• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, October 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

MAKI Ragukan Klaim Uang Rp476 M dan Emas 74 Kg di Rumah Febrie, Sebut Tak Masuk Akal

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
July 19, 2026
in News
0
MAKI Ragukan Klaim Uang Rp476 M dan Emas 74 Kg di Rumah Febrie, Sebut Tak Masuk Akal

JAKARTA, Cobisnis.com – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, meragukan pernyataan kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, yang menyebut uang tunai sekitar Rp476 miliar dan emas batangan seberat 74 kilogram yang ditemukan di kediaman mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, merupakan aset milik sebuah yayasan dakwah dan pendidikan Islam.

Boyamin menilai klaim tersebut sulit diterima. Menurutnya, yayasan pada dasarnya menjalankan fungsi sosial sehingga aset yang dimiliki seharusnya digunakan untuk kegiatan pendidikan, dakwah, maupun kepentingan masyarakat, bukan disimpan dalam bentuk uang tunai dan emas dalam jumlah besar. Ia juga menegaskan bahwa aset yayasan tidak semestinya diatasnamakan kepada individu.

Lebih lanjut, Boyamin menyatakan aparat penegak hukum tentu memiliki dasar yang kuat sebelum melakukan penyitaan barang bukti dalam perkara tindak pidana. Karena itu, ia meminta seluruh pengakuan yang disampaikan pihak terkait diuji melalui proses penyidikan agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap.

Ia juga mengingatkan, apabila keterangan yang disampaikan nantinya terbukti tidak sesuai fakta dan bertujuan menghambat jalannya penyidikan, maka pihak yang memberikan pernyataan tersebut dapat dikenai ketentuan hukum terkait dugaan perintangan penyidikan.

Sebelumnya, Handika Honggowongso menjelaskan bahwa uang tunai sekitar Rp476 miliar dan emas batangan seberat 74 kilogram yang ditemukan saat penggeledahan di rumah Febrie merupakan aset sebuah yayasan dakwah dan pendidikan Islam. Ia mengklaim Don Ritto telah memperoleh izin menggunakan rumah tersebut sebagai kantor operasional yayasan sejak 2023, termasuk membangun brankas pada 2024 untuk menyimpan aset yang disebut tidak memiliki kaitan dengan Febrie Adriansyah.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
download huawei firmware
Download WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: Boyamin Saimancobisnis.comDon RittoFebrie Adriansyahkejaksaan agungKorupsimakiTPPU

Related Posts

Hari Ini, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hadapi Sidang Perdana

Hari Ini, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hadapi Sidang Perdana

by Hidayat Taufik
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjadwalkan sidang perdana mantan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus)...

Kasus ATR/BPN, KPK Periksa Menteri Nusron Wahid Hari Ini

Kasus ATR/BPN, KPK Periksa Menteri Nusron Wahid Hari Ini

by Hidayat Taufik
October 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid pada Rabu...

MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

by Hidayat Taufik
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat...

Syarat Cawapres Gibran Digugat di MK, Puan Angkat Bicara

Syarat Cawapres Gibran Digugat di MK, Puan Angkat Bicara

by Hidayat Taufik
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024...

Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

by Hidayat Taufik
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pemerintah kembali menerima setoran dana sebesar Rp13,2 triliun dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Dana...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dokter anak dr. Shyrien Amalina menjelaskan pentingnya orang tua mengenali potensi anak tanpa menjadikan nilai akademis dan IQ sebagai satu-satunya ukuran kepintaran.

Anak Tak Harus Unggul di Semua Bidang, Begini Tanggapan Dokter Anak

October 6, 2026
UNESCO

UNESCO Ungkap Dunia Kekurangan 50 Juta Guru

October 6, 2026
Surpres Panglima TNI Dikabarkan Masuk DPR, Dasco Membantah

Surpres Panglima TNI Dikabarkan Masuk DPR, Dasco Membantah

October 6, 2026
Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

October 6, 2026
Wonderkid Manchester United JJ Gabriel dikabarkan menolak Chelsea dan lebih memilih melanjutkan karier di Eropa dengan Real Madrid dan Barcelona ikut mengincar.

JJ Gabriel Tolak Chelsea, Incar Klub Eropa

October 7, 2026
Lionel Messi Timnas Argentina

Messi Resmi Pamit dari Timnas Argentina

October 7, 2026
Hari Ini, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hadapi Sidang Perdana

Hari Ini, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hadapi Sidang Perdana

October 7, 2026
Biji Wijen - pexels/Victoria Bowers

Bahan Makanan Bantu Meningkatkan Zat Besi Secara Alami

October 7, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved