• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, May 31, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Majelis, Kembalikan Kedaulatan Rakyat

H. Fuad by H. Fuad
September 14, 2021
in Nasional
0
Majelis, Kembalikan Kedaulatan Rakyat

JAKARTA, Cobisnis.com – Saya bermimpi, masih berada di dalam ruang pertemuan persiapan Kemerdekaan Indonesia. Terdengar seorang tokoh bangsa mengatakan dengan keras, bahwa Indonesia berdiri atas perjuangan rakyat dari seluruh daerah. Indonesia bukan milik sekelompok orang, tetapi milik seluruh rakyat daerah yang menyerahkan kedaulatan daerahnya untuk bergabung dengan negara Indonesia yang baru akan kita bentuk.

Oleh karena itu, masa depan bangsa dan negara ini harus ditentukan melalui perwakilan rakyat yang terdiri dari seluruh daerah dan golongan di bawah pimpinan hikmah-kebijaksanaan yang bermusyawarah atau berkumpul dalam persidangan (Yamin).

Badan perwakilan rakyat dari daerah dan golongan tersebut membentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR yang memegang kekuasaan negara tertinggi.

Artinya, MPR yang merupakan perwakilan rakyat dari segala golongan dan daerah menentukan masa depan Indonesia, masa depan seluruh daerah Indonesia, secara musyawarah.

Untuk itu, MPR mempunyai tiga tugas pokok yang sangat mulia.

Pertama, MPR membuat Garis Besar Haluan Negara yang memuat berbagai kebijakan yang perlu diambil untuk mencapai cita-cita dan tujuan kemerdekaan Indonesia, yaitu merdeka _(freedom)_, bersatu, daulat, adil dan makmur, berdasarkan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan, mencerdaskan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kedua, MPR mengangkat Presiden (sebagai mandataris MPR) untuk menjalankan tugas negara dan tuga pemerintahan berdasarkan ketetapan GBHN.

Ketiga, MPR memantau dan mengevaluasi Presiden apakah sudah melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketetapan GBHN, melalui pertanggungjawaban Presiden pada akhir masa jabatan. Selain itu, MPR juga mempunyai kekuasaan untuk memberhentikan Presiden apabila dinilai tidak layak atau membahayakan negara.

Tetapi, bagaimana kalau para wakil rakyat di MPR tidak menjalankan tugasnya untuk kepentingan rakyat, tanya seorang peserta rapat.

Seperti sudah saya jelaskan, bahwa MPR harus dipimpin di bawah hikmah-kebijaksanaan. Oleh karena itu kita tegaskan dalam sila keempat Pancasila, yaitu: Kerakyatan yng dipimpin oleh Hikmah-Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Dengan demikian, kita terus mengingatkan para wakil rakyat agar memimpin Indonesia secara hikmah-kebijaksanaan.

Pemimpin di bawah Hikmah akan menghasilkan pemikiran baik dan menghindari pemikiran buruk. Untuk mencapai tujuan ini, diperlukan wakil rakyat yang mempunyai pengetahuan dan kemampuan untuk malaksanakannya, jelasnya lagi.

Kemudian saya tergelitik untuk bertanya. Di dalam mimpi, saya kemukakan bahwa setelah 76 tahun merdeka ternyata hasilnya tidak sesuai dengan yang direncanakan pada tahun 1945.

Konstitusi Indonesia sejak amandemen 1999-2002 sudah berubah. MPR sekarang bukan lagi perwakilan daerah dan golongan yang bermusyawarah menentukan masa depan negara. MPR bahkan secara sukarela menyerahkan kekuasaannya dalam memilih Presiden menjadi pemilihan secara langsung.

Dampaknya, menurut pengamatan saya, lanjut saya cukup berapi-api, Indonesia kini dikuasai para pemilik modal yang mendanai pemilihan langsung ini, tentu saja bersama-sama dengan kekuatan partai politik. Karena pencalonan anggota wakil rakyat dan presiden harus melalui partai politik. Mereka yang menentukan segalanya, dibiayai oleh pemilik modal.

Setelah pemilu selesai mereka tinggal mengatur membagi-bagi “rejeki”. Bahkan ada yang berkata ekstrim, mereka mengatur “perampokan” atas negeri ini, melalui penerbitan undang-undang yang menguntungkan pada pemilik modal.

Seorang tokoh bangsa menjawab. Yang dilakukan para wakil rakyat itu merupakan pengkhianatan kepada daerah dan kepada seluruh rakyat Indonesia. Itu jelas. Tidak dapat dibantah. Kami berjuang untuk kesejahteraan dan kebebasan seluruh rakyat Indonesia. Bukan untuk para pengkhianat tersebut. Saya termenung!

Sejarah menunjukkan bahwa pengkhianatan atau penindasan kepada rakyat adalah hal yang dapat terjadi. Dan bersamaan itu juga, rakyat akan bangkit, pasti bangkit, melakukan perlawanan atas penindasan. Dan semua itu adalah sah. Perlawanan kepada penjajah adalah sah. Begitu juga perlawanan kepada penindas rakyat juga sah. Misalnya Revolusi Amerika atau Revolusi Perancis, keduanya sah menurut sejarah.

Jadi sebaiknya penguasa politik di Indonesia waspada untuk itu. Jangan jadi pengkhianat rakyat. Kembalikan Kedaulatan kepada Rakyat untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Kita tidak mau politik di Indonesia berakhir seperti Raja Louis ke XVI yang harus berakhir di Guillotine pertama di Perancis: killing no murder.

Oleh: Anthony Budiawan

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)

Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
download karbonn firmware
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: CobisnisKedaulatan RakyatMajelisopini

Related Posts

Gencatan Senjata AS-Iran di Ujung Tanduk, Selat Hormuz Jadi Batu Sandungan Utama

Gencatan Senjata AS-Iran di Ujung Tanduk, Selat Hormuz Jadi Batu Sandungan Utama

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali menegaskan syarat keras dalam negosiasi perpanjangan gencatan senjata dengan Iran. Melalui...

Pemprov DKI Hapus Denda PKB dan BBNKB Selama 3 Bulan, Tidak Perlu Ajukan Permohonan

Pemprov DKI Hapus Denda PKB dan BBNKB Selama 3 Bulan, Tidak Perlu Ajukan Permohonan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menghapus denda keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan...

Bukan Sekadar Pesta Anime, MMAJ Jakarta 2026 Jadi Platform Official Japanese IP Pertama di Indonesia

Bukan Sekadar Pesta Anime, MMAJ Jakarta 2026 Jadi Platform Official Japanese IP Pertama di Indonesia

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Merah! Merah! Anime Japan!! atau MMAJ Jakarta 2026 resmi digelar pada 30-31 Mei 2026 di Gandaria City,...

Jepang Kucurkan Rp 1.300 Triliun dalam Sebulan demi Selamatkan Yen yang Terus Melemah

Jepang Kucurkan Rp 1.300 Triliun dalam Sebulan demi Selamatkan Yen yang Terus Melemah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Jepang menggelontorkan dana sebesar 11,7 triliun yen atau sekitar Rp 1.300 triliun dalam kurun satu bulan terakhir...

Kemenkes Saudi Pastikan Haji 1447 H Bebas Wabah, Lebih dari 1,2 Juta Layanan Kesehatan Diberikan

Kemenkes Saudi Pastikan Haji 1447 H Bebas Wabah, Lebih dari 1,2 Juta Layanan Kesehatan Diberikan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Kesehatan Arab Saudi menyatakan kondisi kesehatan jemaah haji selama musim haji 1447 H atau 2026 M...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bukan Sekadar Pesta Anime, MMAJ Jakarta 2026 Jadi Platform Official Japanese IP Pertama di Indonesia

Bukan Sekadar Pesta Anime, MMAJ Jakarta 2026 Jadi Platform Official Japanese IP Pertama di Indonesia

May 30, 2026
Steam Deck OLED Kembali Dijual tapi Harganya Bikin Gamers Mikir Dua Kali

Steam Deck OLED Kembali Dijual tapi Harganya Bikin Gamers Mikir Dua Kali

May 30, 2026
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan DKI Jakarta Berlaku 2026, Ini Ketentuan Lengkapnya

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan DKI Jakarta Berlaku 2026, Ini Ketentuan Lengkapnya

May 30, 2026
Pakar UI Ungkap Kenapa Perempuan Paling Rentan Jadi Korban di Lingkungan Kerja Toxic

Pakar UI Ungkap Kenapa Perempuan Paling Rentan Jadi Korban di Lingkungan Kerja Toxic

May 30, 2026
Drama Final UCL 2026: PSG Imbangi Arsenal 1-1, Penentuan Juara Lanjut Extra Time

Drama Final UCL 2026: PSG Imbangi Arsenal 1-1, Penentuan Juara Lanjut Extra Time

May 31, 2026
SMA Insan Cendekia Al Kausar Terpilih sebagai SMA Unggulan Garuda Transformasi 2026

SMA Insan Cendekia Al Kausar Terpilih sebagai SMA Unggulan Garuda Transformasi 2026

May 30, 2026
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan DKI Jakarta Berlaku 2026, Ini Ketentuan Lengkapnya

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan DKI Jakarta Berlaku 2026, Ini Ketentuan Lengkapnya

May 30, 2026
Gencatan Senjata AS-Iran di Ujung Tanduk, Selat Hormuz Jadi Batu Sandungan Utama

Gencatan Senjata AS-Iran di Ujung Tanduk, Selat Hormuz Jadi Batu Sandungan Utama

May 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved