• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, March 25, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahasiswa Uji Materi Pasal Penghinaan Pemerintah dalam KUHP Baru ke MK

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
January 15, 2026
in Nasional
0
Mahasiswa Uji Materi Pasal Penghinaan Pemerintah dalam KUHP Baru ke MK

JAKARTA, Cobisnis.com – Sembilan mahasiswa Fakultas Ilmu Hukum Universitas Terbuka mengajukan uji materi terhadap Pasal 240 dan Pasal 241 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kedua pasal tersebut mengatur ancaman pidana atas perbuatan menghina pemerintah atau lembaga negara.

Kuasa hukum para pemohon, Priskila Octaviani, menilai frasa “menghina pemerintah atau lembaga negara” dalam pasal tersebut tidak memiliki batasan yang jelas dan objektif. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan penafsiran subjektif dalam penerapannya oleh aparat penegak hukum.

“Ketidakjelasan batas antara kritik yang sah dan penghinaan dapat menempatkan masyarakat dalam posisi rentan terhadap penafsiran sepihak,” ujar Priskila saat sidang uji materiil di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026).

Para pemohon menilai ketidakpastian norma tersebut membuat warga negara kesulitan memprediksi apakah kritik atau pendapat yang disampaikan dapat berujung pada sanksi pidana. Situasi ini dinilai berpotensi menghambat kebebasan berekspresi serta mempersempit ruang komunikasi politik dalam sistem demokrasi.

Menurut Priskila, pembatasan kebebasan berpendapat hanya dapat dibenarkan apabila terdapat clear and present danger atau ancaman nyata terhadap ketertiban umum.

Selain itu, para pemohon menilai ketentuan dalam Pasal 240 dan Pasal 241 KUHP baru tidak sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 6/PUU/V/2007. Dalam putusan tersebut, MK menyatakan Pasal 154 dan Pasal 155 KUHP lama—yang mengatur penghinaan terhadap pemerintah—bertentangan dengan UUD 1945 karena menimbulkan ketidakpastian hukum dan menghambat kebebasan menyatakan pendapat.

“Norma yang diuji belum sepenuhnya sejalan dengan pertimbangan hukum putusan MK sebelumnya dan masih berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum,” kata Priskila.

Dalam permohonannya, para pemohon meminta Mahkamah Konstitusi menyatakan Pasal 240 dan Pasal 241 KUHP bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
lynda course free download
download mobile firmware
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
Tags: cobisnis.comKUHPmenghinaMKpemerintahPriskila Octavianiuji materiUniversitas terbuka

Related Posts

Ancaman Kelangkaan Plastik di Korea Selatan, Rantai Pasok Global Terganggu

Ancaman Kelangkaan Plastik di Korea Selatan, Rantai Pasok Global Terganggu

by Desti Dwi Natasya
March 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Korea Selatan tengah menghadapi potensi krisis kantong plastik akibat terganggunya pasokan bahan baku utama industri. Kondisi ini dipicu...

Empat Pemain Persija Dipanggil Timnas, Mauricio Souza Sebut Kesempatan Emas

Empat Pemain Persija Dipanggil Timnas, Mauricio Souza Sebut Kesempatan Emas

by Desti Dwi Natasya
March 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pelatih Persija, Mauricio Souza, berharap para pemain yang mendapat panggilan memperkuat Timnas Indonesia berada dalam kondisi terbaik...

Tarif Taksi Naik, Grab Respons Lonjakan Harga BBM di Singapura

Tarif Taksi Naik, Grab Respons Lonjakan Harga BBM di Singapura

by Desti Dwi Natasya
March 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Grab mengumumkan penyesuaian tarif layanan taksi meteran GrabCab di Singapura yang akan berlaku mulai 30 Maret hingga...

Tabrakan Pesawat Air Canada di Bandara LaGuardia Tewaskan Dua Pilot

Tabrakan Pesawat Air Canada di Bandara LaGuardia Tewaskan Dua Pilot

by Zahra Zahwa
March 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pesawat Air Canada dari Montreal bertabrakan dengan kendaraan darurat di landasan LaGuardia Airport pada Minggu malam. Insiden...

BTS Kembali Tampil Bersama Dalam Konser Perdana Setelah Empat Tahun

BTS Kembali Tampil Bersama Dalam Konser Perdana Setelah Empat Tahun

by Zahra Zahwa
March 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Grup BTS kembali tampil lengkap dengan tujuh anggota dalam konser perdana mereka setelah hampir empat tahun vakum....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Prabowo Warning Dapur MBG: Standar Harus Naik, yang Tak Layak Jangan Beroperasi

Prabowo Warning Dapur MBG: Standar Harus Naik, yang Tak Layak Jangan Beroperasi

March 23, 2026
Perang Memanas, Harga Emas Justru Anjlok: Investor Beralih ke Dolar dan Obligasi

Perang Memanas, Harga Emas Justru Anjlok: Investor Beralih ke Dolar dan Obligasi

March 23, 2026
Ancaman Kelangkaan Plastik di Korea Selatan, Rantai Pasok Global Terganggu

Ancaman Kelangkaan Plastik di Korea Selatan, Rantai Pasok Global Terganggu

March 25, 2026
IHSG Dibuka Lagi, Investor Wajib Waspadai Deretan Agenda Penting Ini

IHSG Dibuka Lagi, Investor Wajib Waspadai Deretan Agenda Penting Ini

March 25, 2026
Empat Pemain Persija Dipanggil Timnas, Mauricio Souza Sebut Kesempatan Emas

Empat Pemain Persija Dipanggil Timnas, Mauricio Souza Sebut Kesempatan Emas

March 25, 2026
Tarif Taksi Naik, Grab Respons Lonjakan Harga BBM di Singapura

Tarif Taksi Naik, Grab Respons Lonjakan Harga BBM di Singapura

March 25, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved