• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, October 28, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Luhut Mengaku Kantongi Identitas Pelaku Ekspor Nikel Ilegal

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
September 7, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Luhut Sebut Elon Musk Bakal Datang ke Jakarta pada September

JAKARTA,Cobisnis.com – Menteri Koordinartor Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Panjaitan mengaku sudah mengantongi identitas pelaku ekspor bijih nikel atau ore ke China selama periode Januari 2020 hingga Juni 2022.

Luhut mengatakan, dirinya sudah dihubungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan diketahui jika ekspor tersebut berasal dari Kalimantan Selatan.

“KPK sudah telepon saya menjelaskan. Karena semua terdigitalisasi, kita sudah urut dari China mana asalnya itu, asalnya itu dari Kalimantan Selatan. Siapa anunya, kita udah tahu semua,” ujar Luhut kepada media, Kamis, 7 September.

Luhut melanjutkan, pihaknya juga tengah menyelidiki ada dugaan material besi yang tercampur dengan nikel.

“Pertanyaanya apakah ini disengaja atau tidak, lagi kita cari,” imbuhnya.

Untuk menghindari kejadian ini terulang kembali, Luhut mengatakan jika saat ini pemerintah bersama KPK dan Kejaksaan Agung tengah menyiapkan sistem digitalisasi untuk nikel.

Ia mencontoh komoditas batu bara yang sudah terdigitalisasi sehingga tidak ada peluang fraud.

“Kalau untuk batu bara sudah sangat sulit untuk nipu karena sudah digitalisasi, sekarang nikel kita masukin dengan Jaksa Agung, dengan KPK juga bicara semua akan kita masukan digitalisasi sehingga kita bisa trace semua,” pungkas Luhut.

Sebelumnya, KPK mengendus dugaan ekspor ore nikel ilegal pada Januari 2020 hingga Juni 2022. Produk tambang ini dikirim dari Indonesia ke China.

“Dugaan (ekspor ore nikel ilegal) Januari 2020 sampai dengan Juni 2022. Sumber website Bea Cukai China,” ujar Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria kepada wartawan, Jumat, 23 Juni.

Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download xiomi firmware
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: cobisnis.comEkspor nikelLuhutMenko marves

Related Posts

Perkuat Komitmen Keberlanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat, PLN IP Diganjar 4 Penghargaan

Perkuat Komitmen Keberlanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat, PLN IP Diganjar 4 Penghargaan

by Weldon Darmawan
October 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT PLN Indonesia Power (PLN IP) kembali menorehkan prestasi melalui keberhasilan Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Kamojang dan...

ETLE Catat 103.779 Pelanggaran di Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2026

ETLE Catat 103.779 Pelanggaran di Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2026

by Hidayat Taufik
October 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) merekam 103.779 pelanggaran lalu lintas pada hari pertama...

Tak Punya Smartphone hingga Takut Bansos Dicabut, Ini Kendala Registrasi Digital

Tak Punya Smartphone hingga Takut Bansos Dicabut, Ini Kendala Registrasi Digital

by Hidayat Taufik
October 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkap sejumlah hambatan yang membuat masyarakat kesulitan mengakses layanan Perlindungan...

Belanda Siapkan Penggantian 25.000 ASN dengan AI

Profil Harry Kane, Striker Inggris yang Raih Ballon d’Or

by Desti Dwi Natasya
October 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Harry Kane dikenal sebagai salah satu striker paling produktif di generasinya berkat ketajamannya bersama Tottenham Hotspur, Bayern...

Menkomdigi Laporkan Maraknya Judol, Penipuan Online, dan Jual Beli Data ke Polri

Menkomdigi Laporkan Maraknya Judol, Penipuan Online, dan Jual Beli Data ke Polri

by Hidayat Taufik
October 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengambil langkah tegas terhadap...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
OJK Perketat Pemberantasan Pinjol Ilegal, Dana Rp825,2 Miliar Berhasil Diblokir

OJK Perketat Pemberantasan Pinjol Ilegal, Dana Rp825,2 Miliar Berhasil Diblokir

October 27, 2026
Staffinc menghadirkan solusi tenaga kerja berorientasi hasil melalui rekrutmen, pelatihan, supervisi, serta pemanfaatan teknologi dan data untuk mendukung kinerja perusahaan.

Staffinc Dorong Produktivitas Lewat Solusi Tenaga Kerja

October 27, 2026
Pendaftaran Magang Nasional Batch 3 Dibuka Hari Ini, Cek Syaratnya!

Pendaftaran Magang Nasional Batch 3 Dibuka Hari Ini, Cek Syaratnya!

October 27, 2026
IDF Bakar Kamp Pengungsian di Gaza, 800 Warga Palestina Kehilangan Tempat Tinggal

IDF Bakar Kamp Pengungsian di Gaza, 800 Warga Palestina Kehilangan Tempat Tinggal

October 27, 2026
Perkuat Komitmen Keberlanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat, PLN IP Diganjar 4 Penghargaan

Perkuat Komitmen Keberlanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat, PLN IP Diganjar 4 Penghargaan

October 28, 2026
Belanda Siapkan Penggantian 25.000 ASN dengan AI

Kylian Mbappe Minta Maaf kepada Masyarakat China

October 27, 2026
Luhut Dorong Pembenahan Hukum untuk Tarik Investasi Asing

Luhut Dorong Pembenahan Hukum untuk Tarik Investasi Asing

October 27, 2026
Belanda Siapkan Penggantian 25.000 ASN dengan AI

Apple Janji Ganti iPhone Duo yang Layarnya Rusak

October 27, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved