Dari kiri ke kanan, Direktur Eksekutif Surveilans Pemeriksaan, dan Statistik LPS Dwityapoetra S. Besar, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa, dan Plt Kepala Kantor PRP dan Hubungan Lembaga LPS Herman Saheruddin saat Konferensi Pers Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan, di Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memangkas tingkat suku bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum sebesar 25 basis point (bps) menjadi berada pada level 4,00%.
“Tidur Seharian Saat Berpuasa, Apakah Membatalkan Ibadah Puasa? Ini Penjelasannya”
JAKARTA, Cobisnis.com – Aktivitas tidur pada siang hari saat menjalankan ibadah puasa Ramadan merupakan hal yang lazim dilakukan oleh umat...












