MAGELANG, Cobisnis.com – Penutupan sementara operasional Taman Wisata Canti Borobudur kembali dilakukan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero). Penutupan yang dimulai pada 29 Juni 2021 ini dilakukan menyusul penetapan Kabupaten Magelang menjadi zona merah pada Senin (28/6/2021).
Penutupan ini untuk mendukung pelaksanaan PPKM Mikro dalam rangka mencegah lajunya penyebaran Covid -19 khususnya di wilayah Kab Magelang sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Nomor 440.1/1926/01.01/2021 tanggal 28 Juni 2021 tentang pelaksanaan Gerakan Eling lan Ngelingke (ingat dan saling mengingatkan) serta Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata Pemuda & Olahraga Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
“Menindaklanjuti arahan Bupati Magelang dengan memperhatikan perkembangan situasi epidemiologi di wilayah tersebut, maka TWC mendukung penutupan sementara objek destinasi wisata TWC Borobudur dan berharap melalui penutupan ini bisa ikut berpartisipasi dalam proses pemulihan pandemi serta ekonomi di Kabupaten Magelang,” l terang GM Unit Borobudur Jamaludin Mawardi, di Borobudur,” Senin (28/6/2021)
Selama penutupan ini. PT TWC juga terus melakukan kegiatan preventif dalam mengurangi upaya penyebaran Covid-19. Hal ini dilakukan dengan menjaga kebersihan lingkungan serta melakukan penyemprotan disinfektan di kawasan destinasi sebagai bentuk komitmen terhadap sertifikasi CHSE yang kami terima dari Kemenparekraf,” tambah Jamal.
Terkait dengan adanya penutupan operasional, pelanggan yang ingin bertanya berkaitan dengan ticketing PT TWC dapat menghubungi Call Center di nomer 0811 2688 000.
“Semoga upaya yang dilakukan oleh Pemerintah dapat tercapai dan didukung oleh semua pihak sehingga kondisi dapat segera membaik, perekonomian dan dunia pariwisata menyusul pulih kembali,” pungkas Jamal.