• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, March 13, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kriminalisasi Kasus LPEI–Petro Energy Dinilai Berpotensi Ganggu Iklim Investasi Nasional

Dwi Natasya by Dwi Natasya
November 10, 2025
in Nasional
0
Kriminalisasi Kasus LPEI–Petro Energy Dinilai Berpotensi Ganggu Iklim Investasi Nasional

JAKARTA, Cobisnis.com – Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana dalam pembiayaan ekspor Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus. Kasus ini melibatkan tiga terdakwa dari PT Petro Energy, yakni Newin Nugroho (Direktur Utama), Susy Mira Dewi Sugiarta (Direktur Keuangan), serta Jimmy Masrin (Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal dan Komisaris Utama PT Petro Energy).

Dalam sidang tersebut, dua ahli hukum dihadirkan untuk memberikan pandangan—Dr. Chairul Huda, S.H., M.H., pakar hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), dan Prof. Hadi Shubhan, S.H., M.H., C.N., ahli hukum bisnis dan kepailitan dari Universitas Airlangga (UNAIR). Keduanya sepakat bahwa perkara antara LPEI dan Petro Energy semestinya masuk ranah hukum perdata dan kepailitan, bukan pidana korupsi.

Kepailitan: Instrumen Pemulihan, Bukan Pemidanaan

Prof. Hadi Shubhan menjelaskan bahwa tujuan utama sistem kepailitan adalah pemulihan (recovery), bukan penghukuman. Ia menegaskan, jika ada pihak ketiga yang bersedia mengambil alih atau melunasi kewajiban debitur, tindakan tersebut menunjukkan itikad baik dan seharusnya dihargai, bukan justru dikriminalisasi.

“Tugas kurator hanyalah mengurus dan membereskan aset debitur, bukan mencegah pembayaran utang oleh pihak lain. Kalau ada yang mau melunasi, itu langkah positif,” ungkap Prof. Hadi.

Ia menambahkan bahwa tingkat pemulihan (recovery rate) kasus kepailitan di Indonesia masih rendah, hanya sekitar 11,8%. Karena itu, upaya pihak ketiga dalam melunasi kewajiban debitur justru patut diapresiasi. Menurutnya, langkah restrukturisasi yang pernah dilakukan antara LPEI dan Petro Energy seharusnya menjadi fokus penyelesaian sebelum perkara ini diarahkan ke ranah pidana.

Sebagai perbandingan, Prof. Hadi menyebut kasus restrukturisasi Garuda Indonesia sebagai contoh bagaimana penyelesaian perdata melalui PKPU dapat menyelamatkan ekonomi nasional tanpa perlu kriminalisasi.

Hukum Pidana Sebagai Ultimum Remedium

Dr. Chairul Huda sependapat, menegaskan bahwa hukum pidana seharusnya menjadi upaya terakhir (ultimum remedium) setelah jalur administratif dan perdata ditempuh. “Tujuan utama Pasal 2 dan 3 UU Tipikor sebenarnya adalah pemulihan kerugian negara. Jadi, kalau sudah ada upaya penyelesaian dan itikad baik, tidak tepat langsung dikriminalisasi,” jelasnya.

Chairul juga menyoroti kejanggalan dalam proses penyidikan, karena Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPKP justru terbit setelah penetapan tersangka dilakukan. Padahal, hasil audit adalah alat bukti utama untuk menentukan ada tidaknya kerugian negara.

“Kalau audit baru keluar setelah penetapan tersangka, berarti dasar penetapannya lemah. Apalagi, dalam sektor keuangan, lembaga yang berwenang menilai pelanggaran adalah OJK, bukan BPKP,” ujarnya.

Itikad Baik Tidak Bisa Disamakan dengan Niat Jahat

Lebih lanjut, Chairul menekankan bahwa tindakan pihak ketiga yang mengambil alih dan mencicil utang merupakan bukti tanggung jawab, bukan kejahatan. Dalam konteks hukum korporasi, pertanggungjawaban pidana hanya dapat dibebankan jika seseorang melampaui kewenangan yang diatur dalam Anggaran Dasar atau UU Perseroan Terbatas.

“Kalau seseorang punya itikad baik, tidak mungkin ada mens rea atau niat jahat. Justru pembayaran dan pengambilalihan utang menunjukkan tanggung jawab moral dan hukum,” ujarnya.

Risiko Terhadap Iklim Investasi Nasional

Kedua ahli hukum tersebut sepakat bahwa pendekatan pidana dalam kasus ini dapat menimbulkan efek domino terhadap iklim bisnis dan keuangan nasional. Menurut mereka, kriminalisasi hubungan keperdataan bisa menciptakan ketidakpastian hukum dan menghambat kepercayaan investor terhadap sistem hukum Indonesia.

“Hukum pidana seharusnya menjadi pilihan terakhir, bukan alat utama. Negara sebaiknya mendorong penyelesaian yang berorientasi pada pemulihan ekonomi, bukan penghukuman,” tegas Prof. Hadi.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
download micromax firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: ahli hukumcobisnis.comkepailitanLembaga Pembiayaan Ekspor IndonesiaLPEIPetro Energy

Related Posts

Tambang emas

Tambang Emas Pani Beroperasi, Optimis Berbalik Untung di 2026

by Iwan Supriyatna
March 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Merdeka Gold Resources Tbk (IDX: EMAS) telah mengumumkan laporan keuangan konsolidasian yang telah diaudit untuk tahun...

Inflasi Amerika Stabil di 2,4 Persen, Konflik Iran Berpotensi Picu Kenaikan Harga

Inflasi Amerika Stabil di 2,4 Persen, Konflik Iran Berpotensi Picu Kenaikan Harga

by Zahra Zahwa
March 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Tingkat inflasi tahunan di Amerika Serikat tercatat tetap berada di angka 2,4 persen pada bulan lalu berdasarkan...

Pemimpin Baru Iran Mojtaba Khamenei Dilaporkan Terluka di Hari Pertama Perang

Pemimpin Baru Iran Mojtaba Khamenei Dilaporkan Terluka di Hari Pertama Perang

by Zahra Zahwa
March 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemimpin tertinggi baru Iran Mojtaba Khamenei dilaporkan mengalami patah kaki dan sejumlah luka ringan pada hari pertama...

Katie Taylor Menang Gugatan Merek Dagang Melawan Penyanyi Katy Perry

Katie Taylor Menang Gugatan Merek Dagang Melawan Penyanyi Katy Perry

by Zahra Zahwa
March 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang desainer fesyen asal Sydney, Katie Taylor, memenangkan sengketa merek dagang melawan penyanyi pop dunia Katy Perry...

Orang Super Kaya Gunakan Jet Pribadi untuk Keluar dari Konflik Timur Tengah, Harga Sewa Melonjak

Orang Super Kaya Gunakan Jet Pribadi untuk Keluar dari Konflik Timur Tengah, Harga Sewa Melonjak

by Zahra Zahwa
March 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Permintaan penerbangan jet pribadi dari kawasan Timur Tengah melonjak tajam sejak pecahnya konflik antara Amerika Serikat, Israel,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Safari Ramadan 2026 BNI Digelar di Berbagai Kota, Pererat Silaturahmi dan Berbagi dengan Anak Yatim

Safari Ramadan 2026 BNI Digelar di Berbagai Kota, Pererat Silaturahmi dan Berbagi dengan Anak Yatim

March 12, 2026
Eddy Martono

Wajar Jika Sawit Jadi Anak Emas Presiden Prabowo, Ketum GAPKI: Penyelamat Ekonomi saat Krisis

March 12, 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Bank Mandiri Region IV Jakarta 2 Tebar Kebaikan Ramadan, Salurkan 4.000 Paket Santunan dan Khitanan Gratis

Bank Mandiri Region IV Jakarta 2 Tebar Kebaikan Ramadan, Salurkan 4.000 Paket Santunan dan Khitanan Gratis

March 13, 2026
Tambang emas

Tambang Emas Pani Beroperasi, Optimis Berbalik Untung di 2026

March 13, 2026
Mudik Gratis Aman Hati Nyaman Kemenkum Ham

Mudik Gratis Aman Hati Nyaman Kemenkum Ham

March 13, 2026
5,8 Juta Orang Diprediksi Mudik Naik Kapal Feri

5,8 Juta Orang Diprediksi Mudik Naik Kapal Feri

March 13, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved