• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, January 10, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji 2024, Kerugian Negara Masih Diaudit BPK

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
January 9, 2026
in Nasional, Uncategorized
0
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji 2024, Kerugian Negara Masih Diaudit BPK

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua pihak sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2024. Salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa hingga saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih melakukan audit untuk menghitung besaran kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam perkara tersebut. Proses penghitungan dilakukan karena penyidikan menggunakan sangkaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

“BPK masih melakukan perhitungan untuk mengetahui nilai pasti kerugian keuangan negara dari kasus ini,” kata Budi saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2026).

Selain Yaqut, KPK juga menetapkan mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz yang dikenal dengan nama Gus Alex, sebagai tersangka. Meski telah berstatus tersangka, keduanya hingga kini belum dilakukan penahanan.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa hasil perhitungan sementara menunjukkan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp1 triliun. Pada 7 Januari 2026, KPK menyatakan BPK telah menyetujui bahwa kerugian negara dalam perkara tersebut dapat dihitung secara audit.

Perkara ini berawal dari kebijakan pembagian tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah pada tahun 2024, ketika Yaqut masih menjabat sebagai Menteri Agama. Tambahan kuota tersebut diperoleh Indonesia setelah adanya upaya diplomasi Presiden Joko Widodo dengan Pemerintah Arab Saudi.

Tambahan kuota awalnya dimaksudkan untuk menekan lamanya masa tunggu jemaah haji reguler yang dapat mencapai lebih dari 20 tahun. Namun dalam pelaksanaannya, kuota tambahan tersebut dibagi sama rata, masing-masing 10 ribu untuk jemaah haji reguler dan 10 ribu untuk jemaah haji khusus.

Kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji yang mengatur bahwa kuota haji khusus dibatasi maksimal 8 persen dari total kuota nasional. Akibatnya, sekitar 8.400 calon jemaah haji reguler yang telah menunggu lebih dari 14 tahun tidak dapat diberangkatkan pada musim haji 2024.

Dalam penyidikan perkara ini, KPK juga menemukan dugaan adanya praktik “uang percepatan” dalam proses keberangkatan haji. Sejumlah barang bukti telah disita, termasuk uang tunai serta aset berupa rumah dan kendaraan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
lynda course free download
download coolpad firmware
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: BPKcobisnis.comKPKKuota hajimenetapkanYaqut Cholil Qoumas

Related Posts

Ofero Perkenalkan Stareer 5 Lit, Flagship Sepeda Listrik Jarak Jauh Berbasis Lithium

Ofero Perkenalkan Stareer 5 Lit, Flagship Sepeda Listrik Jarak Jauh Berbasis Lithium

by Dwi Natasya
January 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Ofero Technology Indonesia (Ofero) resmi meluncurkan Stareer 5 Lit sebagai produk flagship terbaru dalam jajaran sepeda...

Polisi Resmi Tutup Penyelidikan Kematian Diplomat Muda Arya Daru, Tak Ditemukan Unsur Pidana

Polisi Resmi Tutup Penyelidikan Kematian Diplomat Muda Arya Daru, Tak Ditemukan Unsur Pidana

by Hidayat Taufik
January 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com- Polda Metro Jaya memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, yang...

KPK Jerat Mantan Menag Yaqut dalam Skandal Kuota Haji Rp1T

KPK Jerat Mantan Menag Yaqut dalam Skandal Kuota Haji Rp1T

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan...

Medali Emas SEA Games Martina Ayu Sukses Curi Perhatian Presiden Prabowo

Medali Emas SEA Games Martina Ayu Sukses Curi Perhatian Presiden Prabowo

by Hidayat Taufik
January 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Prestasi atlet Indonesia Martina Ayu di ajang SEA Games 2025 mendapat perhatian khusus dari Presiden Prabowo Subianto....

Petenis Tampil Sangat Buruk Hingga Viral, Panitia Turnamen Akui Seharusnya Tak Membiarkannya Terjadi

Petenis Tampil Sangat Buruk Hingga Viral, Panitia Turnamen Akui Seharusnya Tak Membiarkannya Terjadi

by Zahra Zahwa
January 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sebuah pertandingan tenis yang seharusnya luput dari perhatian justru menjadi viral di media sosial. Laga babak pertama...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Saham DADA Naik 35% di Awal Tahun, Pasar Nilai Ada Fase Kebangkitan Baru

Saham DADA Naik 35% di Awal Tahun, Pasar Nilai Ada Fase Kebangkitan Baru

January 9, 2026
Wilmar Dorong Akses Pendidikan Anak di Kawasan Perkebunan Sawit

Wilmar Dorong Akses Pendidikan Anak di Kawasan Perkebunan Sawit

January 9, 2026
Bank Mandiri Salurkan 70% Dana Pemerintah, Purbaya Beri Sinyal Tambahan Stimulus

Pak Purbaya: Beli Rumah Baru Tahun 2026, PPN Ditanggung Pemerintah 100 Persen

January 8, 2026
Dorong UMKM dan Ekonomi Rakyat, Bank Mandiri Salurkan KUR Hampir Rp41 Triliun hingga Akhir 2025

Dorong UMKM dan Ekonomi Rakyat, Bank Mandiri Salurkan KUR Hampir Rp41 Triliun hingga Akhir 2025

January 9, 2026
Ofero Perkenalkan Stareer 5 Lit, Flagship Sepeda Listrik Jarak Jauh Berbasis Lithium

Ofero Perkenalkan Stareer 5 Lit, Flagship Sepeda Listrik Jarak Jauh Berbasis Lithium

January 9, 2026
Herdman Tak Bisa Mainkan Thom Haye dan Pattynama di FIFA Series 2026

Herdman Tak Bisa Mainkan Thom Haye dan Pattynama di FIFA Series 2026

January 9, 2026
Purbaya Pastikan Dana Program Makan Bergizi Tetap Jalan dan Efektif

Utang 2025 Rp736,3 T, Purbaya Sebut Hampir Sentuh Target APBN

January 9, 2026
Insomnia Bikin Capek? Ahli Tidur Bilang Screen Time Masih Bisa Aman

Insomnia Bikin Capek? Ahli Tidur Bilang Screen Time Masih Bisa Aman

January 9, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved