• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, April 6, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

KPK Sita Uang Rp1 Miliar saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Proyek Rejang Lebong

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
March 16, 2026
in News
0
KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pengurus PWNU DKI Dipanggil

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menemukan uang tunai senilai Rp1 miliar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan dilakukan di beberapa titik yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk kantor dan rumah Bupati Rejang Lebong, kantor dan rumah Kepala Dinas PUPR, serta Kantor Dinas Pendidikan.

“Penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di beberapa lokasi,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Senin (16/3/2026).

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut berlangsung sejak Jumat hingga Minggu (15/3). Selain menyasar kantor pemerintahan, penggeledahan juga dilakukan di sejumlah rumah pihak yang diduga terlibat maupun saksi terkait.

“Titik-titik yang dilakukan penggeledahan yaitu Kantor dan Rumah Bupati, Kantor dan Rumah Kadis PUPR, Kantor Dinas Pendidikan, dan rumah para pelaku serta saksi terkait,” lanjutnya.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik. Selain itu, penyidik juga menemukan uang tunai Rp1 miliar di rumah Kepala Dinas PUPR.

“Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Selain itu, dari rumah Kadis PUPR, penyidik juga menemukan dan menyita uang tunai senilai Rp 1 miliar,” ungkap Budi.

KPK akan mengkonsolidasikan temuan tersebut dengan alat bukti lain yang sebelumnya telah dikumpulkan dalam proses penyidikan kasus dugaan suap proyek di Rejang Lebong.

Kasus ini bermula dari dugaan pembahasan pengaturan rekanan proyek Dinas PUPRPKP tahun anggaran 2026 oleh Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, bersama Kepala Dinas PUPRPKP, Harry Eko Purnomo.

Dalam pembahasan tersebut, diduga terjadi pengaturan atau plotting rekanan untuk mengerjakan sejumlah proyek infrastruktur di dinas tersebut. Pada awal 2026, Dinas PUPRPKP Rejang Lebong diketahui memiliki sejumlah proyek fisik dengan total anggaran mencapai Rp91,13 miliar.

Dari pembahasan tersebut, muncul dugaan adanya permintaan fee ijon sekitar 10 hingga 15 persen dari nilai proyek. Setoran awal dari para rekanan disebut mencapai Rp980 juta yang diserahkan secara bertahap melalui perantara di lingkungan dinas.

Tiga pihak rekanan yang diduga terlibat dalam perkara ini antara lain Irsyad Satria Budiman, Edi Manggala, dan Youki Yusdiantoro.

Atas dugaan perbuatannya, Fikri dan Harry sebagai pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara itu, para pihak pemberi diduga melanggar Pasal 605 ayat (1) atau Pasal 606 ayat (1) KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
download coolpad firmware
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
Tags: cobisnis.comkasus suap proyek Rejang LebongKPK geledah Rejang LebongOTT Bupati Rejang Lebonguang Rp1 miliar disita KPK

Related Posts

Dituding Danai Roy Suryo, Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi

Dituding Danai Roy Suryo, Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi

by Hidayat Taufik
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Jusuf Kalla mengungkap alasan melaporkan Rismon Sianipar ke pihak berwajib. Laporan ini terkait tuduhan dirinya mendanai Roy...

Senggolan Innova-Livina, Polisi Kesulitan Lacak Pemilik Asli Kendaraan

Senggolan Innova-Livina, Polisi Kesulitan Lacak Pemilik Asli Kendaraan

by Hidayat Taufik
April 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Polisi menemukan masalah pada data kepemilikan dua mobil yang terlibat senggolan di Tol Tanjung Priok. Namun, data...

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Aceh dan Sultra

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Aceh dan Sultra

by Hidayat Taufik
April 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Program pemutihan pajak kendaraan masih berjalan di beberapa daerah. Pemerintah ingin membantu masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak....

Kronologi Pengeroyokan Maut di Purwakarta, Korban Tewas Karena Tolak Dipalak

Kronologi Pengeroyokan Maut di Purwakarta, Korban Tewas Karena Tolak Dipalak

by Hidayat Taufik
April 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang pria bernama Dadang tewas setelah dikeroyok sekelompok preman di Purwakarta pada Minggu, 5 April 2026. Peristiwa...

Bluebird (BIRD) Raup Pendapatan Rp 5,7 Triliun di 2025

Bluebird (BIRD) Raup Pendapatan Rp 5,7 Triliun di 2025

by Iwan Supriyatna
April 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pada tahun buku 2025, PT Blue Bird Tbk (BIRD) mencatatkan kinerja keuangan tertinggi sejak disrupsi teknologi. Perseroan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Inklusi Keuangan Sejak Dini Versi Bank BTN

Inklusi Keuangan Sejak Dini Versi Bank BTN

August 14, 2020
BSI Scholarship Pelajar Catat 413 Lolos SNBP ke 83 Kampus

BSI Scholarship Pelajar Catat 413 Lolos SNBP ke 83 Kampus

April 5, 2026
Warga Taiwan Siapkan Rencana Kabur Saat Ancaman China Meningkat

Warga Taiwan Siapkan Rencana Kabur Saat Ancaman China Meningkat

April 4, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Aceh dan Sultra

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Aceh dan Sultra

April 5, 2026
Dituding Danai Roy Suryo, Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi

Dituding Danai Roy Suryo, Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi

April 6, 2026
Senggolan Innova-Livina, Polisi Kesulitan Lacak Pemilik Asli Kendaraan

Senggolan Innova-Livina, Polisi Kesulitan Lacak Pemilik Asli Kendaraan

April 5, 2026
Persija Gagal Raih Poin, Bhayangkara FC Menang Dramatis 3-2

Persija Gagal Raih Poin, Bhayangkara FC Menang Dramatis 3-2

April 5, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Aceh dan Sultra

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Aceh dan Sultra

April 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved