• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, May 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pengurus PWNU DKI Dipanggil

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
January 13, 2026
in News
0
KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pengurus PWNU DKI Dipanggil

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji di Kementerian Agama. Pada Senin (12/1/2026), penyidik memeriksa Wakil Katib Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muzaki Kholis (MZK), sebagai saksi.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan perkara korupsi kuota haji yang telah menjerat mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka. Muzaki memenuhi panggilan penyidik dan tercatat tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.25 WIB.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa kehadiran Muzaki bertujuan untuk memberikan keterangan guna membantu proses penyidikan. Status Muzaki dalam pemeriksaan ini adalah sebagai saksi.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi kuota haji,” kata Budi kepada wartawan.

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara detail materi yang digali dari pemeriksaan tersebut. Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung di kantor KPK.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz. Perkara bermula dari pengelolaan kuota haji tahun 2023, ketika Indonesia memperoleh tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah.

Sesuai aturan perundang-undangan, tambahan kuota tersebut seharusnya dialokasikan sebesar 92 persen untuk jemaah haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, hasil penyelidikan KPK menemukan adanya pembagian yang menyimpang, dengan porsi masing-masing 50 persen untuk haji reguler dan haji khusus.

Atas kondisi tersebut, KPK menduga adanya unsur perbuatan melawan hukum. Selain itu, penyidik juga masih menelusuri kemungkinan aliran dana yang berkaitan dengan penambahan kuota haji khusus tersebut.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download karbonn firmware
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: cobisnis.comKomisi Pemberantasan KorupsiKPKKPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota HajiKuota hajiMuzaki KholisSaksiYaqut Cholil Qoumas

Related Posts

Indonesia Dorong Tempe dan Mak Yong Raih Pengakuan UNESCO

Indonesia Dorong Tempe dan Mak Yong Raih Pengakuan UNESCO

by Hidayat Taufik
May 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com  — Menteri Kebudayaan Fadli Zon berharap budaya tempe dan seni pertunjukan Mak Yong dapat ditetapkan sebagai warisan budaya...

BSI Libatkan Puluhan UMKM untuk Produksi Perlengkapan Haji Indonesia

Prudential Syariah Luncurkan PRUTahapan Cemerlang untuk Dana Pendidikan Anak

by Rizki Meirino
May 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Prudential Sharia Life Assurance meluncurkan PRUTahapan Cemerlang sebagai solusi perlindungan finansial untuk membantu keluarga Indonesia menyiapkan...

BSI Libatkan Puluhan UMKM untuk Produksi Perlengkapan Haji Indonesia

BSI Libatkan Puluhan UMKM untuk Produksi Perlengkapan Haji Indonesia

by Rizki Meirino
May 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali melibatkan puluhan UMKM binaan dalam produksi perlengkapan jamaah haji Indonesia tahun...

Israel Tahan Jurnalis Indonesia dalam Misi Gaza, Lemhannas Minta Pembebasan Segera

Israel Tahan Jurnalis Indonesia dalam Misi Gaza, Lemhannas Minta Pembebasan Segera

by Hidayat Taufik
May 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Lemhannas meminta Israel segera membebaskan sejumlah jurnalis Indonesia yang ditahan saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla...

Bocoran Honor Win 2: Pakai Snapdragon 8 Elite Gen 6 dan Baterai 10.000mAh

Kebakaran Pabrik di Kapuk Cengkareng, Puluhan Damkar Dikerahkan

by Desti Dwi Natasya
May 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sebuah pabrik di kawasan Jalan Peternakan Raya, Gang Semut, Kapuk, Jakarta Barat terbakar pada Selasa (19/5/2026) pagi....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Herbalife Libatkan 36.000 Peserta di 130 Kota dalam PESAN 2026

Netzme dan Ruangguru Luncurkan “Gang Dagang” untuk Dorong Literasi Digital UMKM

May 18, 2026
Harga Barang Diperkirakan Naik pada 2026, BI Soroti Kenaikan Bahan Baku

Harga Barang Diperkirakan Naik pada 2026, BI Soroti Kenaikan Bahan Baku

May 18, 2026
Herbalife Libatkan 36.000 Peserta di 130 Kota dalam PESAN 2026

Herbalife Libatkan 36.000 Peserta di 130 Kota dalam PESAN 2026

May 18, 2026
Prudential Indonesia Perkuat Program ESG dan Literasi Keuangan di 2025

Prudential Indonesia Perkuat Program ESG dan Literasi Keuangan di 2025

May 18, 2026
Indonesia Dorong Tempe dan Mak Yong Raih Pengakuan UNESCO

Indonesia Dorong Tempe dan Mak Yong Raih Pengakuan UNESCO

May 19, 2026
BSI Libatkan Puluhan UMKM untuk Produksi Perlengkapan Haji Indonesia

Prudential Syariah Luncurkan PRUTahapan Cemerlang untuk Dana Pendidikan Anak

May 19, 2026
ASABRI Hadirkan Layanan untuk Peserta di Pulau Enggano

ASABRI Hadirkan Layanan untuk Peserta di Pulau Enggano

May 19, 2026
BSI Libatkan Puluhan UMKM untuk Produksi Perlengkapan Haji Indonesia

BSI Libatkan Puluhan UMKM untuk Produksi Perlengkapan Haji Indonesia

May 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved