• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, August 31, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pengurus PWNU DKI Dipanggil

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
January 13, 2026
in News
0
KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pengurus PWNU DKI Dipanggil

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji di Kementerian Agama. Pada Senin (12/1/2026), penyidik memeriksa Wakil Katib Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muzaki Kholis (MZK), sebagai saksi.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan perkara korupsi kuota haji yang telah menjerat mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka. Muzaki memenuhi panggilan penyidik dan tercatat tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.25 WIB.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa kehadiran Muzaki bertujuan untuk memberikan keterangan guna membantu proses penyidikan. Status Muzaki dalam pemeriksaan ini adalah sebagai saksi.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi kuota haji,” kata Budi kepada wartawan.

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara detail materi yang digali dari pemeriksaan tersebut. Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung di kantor KPK.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz. Perkara bermula dari pengelolaan kuota haji tahun 2023, ketika Indonesia memperoleh tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah.

Sesuai aturan perundang-undangan, tambahan kuota tersebut seharusnya dialokasikan sebesar 92 persen untuk jemaah haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, hasil penyelidikan KPK menemukan adanya pembagian yang menyimpang, dengan porsi masing-masing 50 persen untuk haji reguler dan haji khusus.

Atas kondisi tersebut, KPK menduga adanya unsur perbuatan melawan hukum. Selain itu, penyidik juga masih menelusuri kemungkinan aliran dana yang berkaitan dengan penambahan kuota haji khusus tersebut.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download mobile firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
Tags: cobisnis.comKomisi Pemberantasan KorupsiKPKKPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota HajiKuota hajiMuzaki KholisSaksiYaqut Cholil Qoumas

Related Posts

Muzani Berharap Gus Kikin Perkuat Peran NU untuk Bangsa

Muzani Berharap Gus Kikin Perkuat Peran NU untuk Bangsa

by Hidayat Taufik
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menyampaikan harapannya terhadap kepemimpinan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam...

Prabowo: Koalisi Penting untuk Mengurus Indonesia

Prabowo: Koalisi Penting untuk Mengurus Indonesia

by Hidayat Taufik
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kerja sama antarpartai politik diperlukan untuk mendukung jalannya pemerintahan. Ia menilai ukuran...

Novak Djokovic Gugur di Babak Pembuka US Open 2026 Setelah Takluk dari Mariano Navone

Google Maps Ubah Lake Ontario Menjadi “Lake America” untuk Pengguna di AS

by Zahra Zahwa
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pengguna Google Maps di Amerika Serikat kini tidak lagi menemukan nama Lake Ontario seperti sebelumnya. Platform peta...

XLSMART memperkuat jaringan 5G di Medan, Binjai, dan Deli Serdang dengan lebih dari 1.000 BTS untuk mendukung layanan Unlimited 5G SMARTFREN.

XLSMART Perkuat 5G Medan dengan 1.000 BTS

by Rizki Meirino
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) memperkuat jaringan 5G di Sumatera Utara, khususnya Medan, Binjai, dan Deli...

Novak Djokovic Gugur di Babak Pembuka US Open 2026 Setelah Takluk dari Mariano Navone

Pemerintah AS Masih Mencari Formula Regulasi untuk Teknologi Kecerdasan Buatan

by Zahra Zahwa
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Upaya pemerintah Amerika Serikat untuk mengawasi dan mengatur perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) menghadapi berbagai...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Coach Justin Bagikan Pelajaran Hidup dari Utang Rp4 Miliar hingga Lunas

Coach Justin Bagikan Pelajaran Hidup dari Utang Rp4 Miliar hingga Lunas

August 24, 2026
Safe Deposit Box MNC Bank Disorot, Kok Bisa Aset Nasabah Hilang?

Safe Deposit Box MNC Bank Disorot, Kok Bisa Aset Nasabah Hilang?

August 30, 2026
Begini Cara AI Bekerja di Balik Tambang AMMAN

Begini Cara AI Bekerja di Balik Tambang AMMAN

August 31, 2026
Dokter Tirta Ungkap Cara Pilih Influencer yang Tepat untuk Bisnis

Dokter Tirta Ungkap Cara Pilih Influencer yang Tepat untuk Bisnis

August 22, 2026
Muzani Berharap Gus Kikin Perkuat Peran NU untuk Bangsa

Muzani Berharap Gus Kikin Perkuat Peran NU untuk Bangsa

August 31, 2026
BTN dan PHSI Serahkan Rumah Bagi 30 Pahlawan Bangsa

BTN dan PHSI Serahkan Rumah Bagi 30 Pahlawan Bangsa

August 31, 2026
Dari Tongkrongan ke Asia: Kisah Sukses Tas Buatan Anak Muda Bandung

Dari Tongkrongan ke Asia: Kisah Sukses Tas Buatan Anak Muda Bandung

August 31, 2026
Prabowo: Koalisi Penting untuk Mengurus Indonesia

Prabowo: Koalisi Penting untuk Mengurus Indonesia

August 31, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved