• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, March 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pengurus PWNU DKI Dipanggil

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
January 13, 2026
in News
0
KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pengurus PWNU DKI Dipanggil

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji di Kementerian Agama. Pada Senin (12/1/2026), penyidik memeriksa Wakil Katib Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muzaki Kholis (MZK), sebagai saksi.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan perkara korupsi kuota haji yang telah menjerat mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka. Muzaki memenuhi panggilan penyidik dan tercatat tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.25 WIB.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa kehadiran Muzaki bertujuan untuk memberikan keterangan guna membantu proses penyidikan. Status Muzaki dalam pemeriksaan ini adalah sebagai saksi.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi kuota haji,” kata Budi kepada wartawan.

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara detail materi yang digali dari pemeriksaan tersebut. Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung di kantor KPK.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz. Perkara bermula dari pengelolaan kuota haji tahun 2023, ketika Indonesia memperoleh tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah.

Sesuai aturan perundang-undangan, tambahan kuota tersebut seharusnya dialokasikan sebesar 92 persen untuk jemaah haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, hasil penyelidikan KPK menemukan adanya pembagian yang menyimpang, dengan porsi masing-masing 50 persen untuk haji reguler dan haji khusus.

Atas kondisi tersebut, KPK menduga adanya unsur perbuatan melawan hukum. Selain itu, penyidik juga masih menelusuri kemungkinan aliran dana yang berkaitan dengan penambahan kuota haji khusus tersebut.

Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download coolpad firmware
Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: cobisnis.comKomisi Pemberantasan KorupsiKPKKPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota HajiKuota hajiMuzaki KholisSaksiYaqut Cholil Qoumas

Related Posts

Jamur kaca

Kaca Mobil Berjamur, Bahaya Tersembunyi di Arus Mudik Lebaran

by Iwan Supriyatna
March 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026, mempersiapkan kondisi mobil adalah hal yang tidak boleh disepelekan. Mulai dari...

Bank Raya

Bank Raya Imbau Masyarakat Cermat Bertransaksi dan Pastikan Layanan Digital Tetap Optimal

by Iwan Supriyatna
March 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Libur dan cuti bersama Hari Raya Nyepi 2026 serta Idul Fitri 1447 H menjadi momen yang dinantikan...

Satu Tahun Danantara, Perkuat Fondasi Ekonomi dan Dukung Pendidikan Nasional

Satu Tahun Danantara, Perkuat Fondasi Ekonomi dan Dukung Pendidikan Nasional

by Dwi Natasya
March 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Danantara Indonesia menandai satu tahun perjalanannya dengan menggelar kegiatan refleksi di Wisma Danantara, Jakarta, pada Selasa (11/3/2026). Acara...

50 Anak Yatim Al Fajri Ngabuburit Bersama The Park Pejaten

50 Anak Yatim Al Fajri Ngabuburit Bersama The Park Pejaten

by Dwi Natasya
March 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pusat perbelanjaan The Park Pejaten menyelenggarakan aksi kemanusiaan bertajuk "Berbagi Berkah Ramadan" pada Sabtu (14/3/2026). Melalui program Corporate...

Pemudik Membludak, Antrean Kendaraan di Merak Meluber ke Jalan Utama

Pemudik Membludak, Antrean Kendaraan di Merak Meluber ke Jalan Utama

by Hidayat Taufik
March 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kepadatan arus mudik di Pelabuhan Merak mencapai puncaknya sejak dini hari. Deretan kendaraan yang hendak menyeberang ke...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
UMKM Lokal Raup Cuan di Ramadan, TikTok Jadi Kunci Promosi Efektif

UMKM Lokal Raup Cuan di Ramadan, TikTok Jadi Kunci Promosi Efektif

March 17, 2026
Jamur kaca

Kaca Mobil Berjamur, Bahaya Tersembunyi di Arus Mudik Lebaran

March 18, 2026
Bank Raya

Bank Raya Imbau Masyarakat Cermat Bertransaksi dan Pastikan Layanan Digital Tetap Optimal

March 18, 2026
Jamkrindo dan IFG Group Berangkatkan 25.304 Pemudik dalam Program Mudik Nyaman Bersama BUMN

Jamkrindo dan IFG Group Berangkatkan 25.304 Pemudik dalam Program Mudik Nyaman Bersama BUMN

March 18, 2026
Satu Tahun Danantara, Perkuat Fondasi Ekonomi dan Dukung Pendidikan Nasional

Satu Tahun Danantara, Perkuat Fondasi Ekonomi dan Dukung Pendidikan Nasional

March 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved