• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, February 23, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Industri

Konsumen Menang! Penjualan Atap Asbes Harus Cantumkan Label Peringatan

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
February 17, 2025
in Industri
0
Konsumen Menang! Penjualan Atap Asbes Harus Cantumkan Label Peringatan

JAKARTA, Cobisnis.com – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memenangkan Lembaga Pelindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Yasa Nata Budi atas gugatan yang dilayangkan oleh asosiasi industri asbes (FICMA). Keputusan tersebut dituangkan Hakim Ketua Marper Pandiangan dalam putusan perkara No.417/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst, pada
tanggal 5 Februari 2025 yang lalu.

Majelis Hakim yang diketuai oleh Hakim Marper Pandiangan mengatakan bahwa dalam pertimbangannya gugatan yang diajukan FICMA terhadap Yasa Nata Budi bukan merupakan kewenangannya. Gugatan FICMA pada intinya menyanggah keputusan kewajiban labelisasi sebagaimana penetapan Mahkamah Agung. Karena itu hakim PN Jakarta Pusat berpendapat bahwa pengadilan tidak memiliki kewenangan untuk mengadili.

“Tidak dapat diputus oleh Pengadilan Negeri, sebab kewenangan untuk menguji suatu peraturan perundang-undangan menjadi kewenangan Mahkamah Agung,” demikian petikan pernyataan pertimbangan Hakim Marper.
Koordinator LPKSM Yasa Nata Budi, Leo Yoga Pranata mengatakan bahwa kemenangan lembaganya ini merupakan kemenangan publik untuk memperoleh produk dengan informasi yang lengkap.

Menurutnya informasi yang jelas, lengkap, dan mudah dipahami publik mutlak
diperlukan publik agar dapat menilai resiko kesehatan baginya.“Jelas kami sangat senang dengan putusan ini. Semakin menguatkan bahwa atap-atap
berbahan asbes wajib mencantumkan label peringatan bahaya dan antisipasinya. Ini jelas kemenang publik diatas gelimang keuntungan yang diraup industri asbes,” ucap Leo.

Koordinator Gerakan Pelarangan Asbes di Indonesia (InaBan), Moh Darisman
menerangkan bahwa putusan PN Jakarta Pusat dapat dilihat sebagai komitmen pemerintah Indonesia untuk melindungi warga negara dari penyakit akibat asbes. Menurutnya, gugatan LPKSM Yasa Nata Budi yang juga merupakan anggota Inaban sudah tepat dan semestinya.

Bersama berbagai lembaga dan pakar yang menjadi jaringan Inaban, dia terus memantau dan akan berupaya keras melindungi hak warga untuk hidup tanpa ancaman penyakit akibat asbes.
“Putusan ini membuktikan bahwa negara berkepentingan melindungi warganya dari bahaya asbes. Tidak ada alasan lagi bagi siapapun termasuk kementerian perdagangan untuk tidak patuh menempatkan label bahaya di setiap produk atap asbes,” ungkap Darisman.

Hal senada disampaikan oleh Direktur Eksekutif LION Indonesia, Surya Ferdian
menanggapi kemenangan LPKSM Yasa Nata Budi. Menurutnya langkah labelisasi produk atap berbahan baku asbestos adalah langkah pengingat tanggung jawab perusahaan yang diamanatkan konstitusi.

“Apa yang dilakukan Yasa Nata Budi sebenarnya adalah pengingat konstitusional. Industri bukan selalu fokus pada keuntungan tapi juga bertanggung jawab atas kesehatan pekerja dan konsumennya,” tegas Surya.

LION Indonesia yang telah menginisiasi gerakan eliminasi resiko bahaya asbes sejak 2010 menurutnya akan terus melangkah mendorong negara untuk keluar dari jerat kerugian besar akibat penggunaan asbes di Indonesia.

“Kita sudah melihat banyak contoh negara yang sistem jaminan sosialnya bangkrut karena harus menanggung asuransi kesehatan warganya akibat tingginya penyakit akibat asbes.

Jangan sampai Indonesia mengalami hal yang sama,” tambah Surya.

Sebelumnya, LPKSM Yasa Nata Budi telah dimenangkan oleh Mahkamah Agung atas gugatannya terhadap Peraturan Menteri Perdagangan untuk mencantumkan kewajiban label dan peringatan bahaya bagi produk atap berbahan asbestos di Indonesia pada Maret 2024.

Atas kemenenangan itulah, FICMA melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum yang dituduhkan kepada organisasi LPKSM Yasa Nata Budi beserta para pegiatnya karena dianggap dapat merugikan industrtri asbestos di Indonesia.

Ketua LPKSM Yasa Nata Budi, Dhiccy Sandewa, menjelaskan bahwa lembaganya akan terus mengawal kemenangannya demi kepentingan publik yang lebih luas. Menurutnya kemenangan dalam pengadilan hanya satu bagian dari banyak upaya lain yang telah disiapkan LPKSM Yasa Nata Budi untuk melindungi konsumen dari bahaya penyakit akibat asbes.

“Kemenangan dipengadilan ini hanya satu dari banyak langkah yang telah kami susun untuk melindungi konsumen dari penyakit akibat asbes. Kita akan terus mendampingi konsumen yang telah menggunakan atap asbes tanpa informasi bahaya yang lengkap. Gongnya sudah berbunyi, kini kita akan segera masuk langkah selanjutnya” tegas Dhiccy.

Kepala Divisi Kampanye dan Advokasi LPKSM Yasa Nata Budi, Ajat Sudrajat mengatakan pihaknya akan segera melayangkan surat kepada kementerian perdagangan untuk segera menerbitkan peraturan pengganti yang tegas mewajibkan label bahaya diproduk atap asbes.

“Putusan pengadilan ini harus dihormati dan dijunjung tinggi siapapun. Menteri Perdagangan jangan tunda lagi terbitnya aturan perubahan wajib labelisasi. Penundaan itu pembangkangan hukum di NKRI. Itu harus ditindak tegas,” pungkas Ajat.

Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
download coolpad firmware
Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: cobisnis.comIndustri asbesKonsumenPengadilan negeri Jakarta pusat

Related Posts

Pemerintah Gratiskan Enam Ruas Tol Fungsional Selama Mudik Lebaran 2026

Pemerintah Gratiskan Enam Ruas Tol Fungsional Selama Mudik Lebaran 2026

by Hidayat Taufik
February 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pemerintah resmi membuka enam ruas jalan tol fungsional secara gratis selama periode mudik Lebaran 2026. Total panjang...

Binaan MPMX Raih Juara I, Bank Sampah Sumber Mutiara Jadi Inspirasi Pengelolaan Lingkungan di Tangerang

Binaan MPMX Raih Juara I, Bank Sampah Sumber Mutiara Jadi Inspirasi Pengelolaan Lingkungan di Tangerang

by Dwi Natasya
February 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional setiap 21 Februari menjadi pengingat pentingnya pengelolaan sampah yang bertanggung jawab dan...

Komisi VIII DPR Waspadai Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS, Dinilai Ancam Standar Nasional

Komisi VIII DPR Waspadai Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS, Dinilai Ancam Standar Nasional

by Hidayat Taufik
February 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menyatakan kekhawatirannya terhadap kebijakan pelonggaran kewajiban sertifikasi halal bagi...

Larangan Mudik Motor Tuai Sorotan DPR: Jangan Berlaku Dadakan

Larangan Mudik Motor Tuai Sorotan DPR: Jangan Berlaku Dadakan

by Hidayat Taufik
February 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Anggota Komisi V DPR RI, Sofwan Dedy Ardyanto, menegaskan bahwa mudik Lebaran merupakan tradisi sosial yang telah...

Tragis! Ibu Tiri Terduga Pelaku Kekerasan Anak di Sukabumi Diamankan Polisi

Tragis! Ibu Tiri Terduga Pelaku Kekerasan Anak di Sukabumi Diamankan Polisi

by Hidayat Taufik
February 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi mengamankan TR (47), ibu tiri dari NS (12),...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
AS Kekurangan Air Mineral Topo Chico, Pasokan Bisa Terganggu Hingga Musim Panas

AS Kekurangan Air Mineral Topo Chico, Pasokan Bisa Terganggu Hingga Musim Panas

February 22, 2026
Mahkamah Agung Tolak Tarif Darurat Donald Trump, Pukulan Besar Bagi Gedung Putih

Mahkamah Agung Tolak Tarif Darurat Donald Trump, Pukulan Besar Bagi Gedung Putih

February 22, 2026
Tarif AS Berubah Lagi, RI Bergerak Selamatkan Ekspor Kopi & Kakao

Tarif AS Berubah Lagi, RI Bergerak Selamatkan Ekspor Kopi & Kakao

February 22, 2026
Pemerintah Gratiskan Enam Ruas Tol Fungsional Selama Mudik Lebaran 2026

Pemerintah Gratiskan Enam Ruas Tol Fungsional Selama Mudik Lebaran 2026

February 23, 2026
Binaan MPMX Raih Juara I, Bank Sampah Sumber Mutiara Jadi Inspirasi Pengelolaan Lingkungan di Tangerang

Binaan MPMX Raih Juara I, Bank Sampah Sumber Mutiara Jadi Inspirasi Pengelolaan Lingkungan di Tangerang

February 22, 2026
Komisi VIII DPR Waspadai Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS, Dinilai Ancam Standar Nasional

Komisi VIII DPR Waspadai Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS, Dinilai Ancam Standar Nasional

February 22, 2026
Larangan Mudik Motor Tuai Sorotan DPR: Jangan Berlaku Dadakan

Larangan Mudik Motor Tuai Sorotan DPR: Jangan Berlaku Dadakan

February 22, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved