JAKARTA, COBISNIS.COM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit pada Mei 2024.
Defisit ini disebabkan oleh penurunan pendapatan negara sementara belanja negara meningkat pesat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa hingga akhir Mei, APBN mencatat defisit sebesar Rp 21,8 triliun, setara dengan 0,10 persen dari produk domestik bruto (PDB). Sebelumnya, pada April, APBN masih mencatat surplus sebesar Rp 75,7 triliun atau 0,33 persen dari PDB.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa defisit ini terbentuk dari pendapatan negara yang mencapai Rp 1.123,5 triliun, atau 40,1 persen dari target APBN, yang turun 7,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Penurunan pendapatan ini terjadi pada semua pos, termasuk penerimaan pajak yang turun 8,4 persen, setoran kepabeanan dan cukai yang turun 7,8 persen, serta pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang turun 3,3 persen.
Di sisi lain, belanja negara mencapai Rp 1.145,3 triliun, atau 34,4 persen dari target APBN, meningkat 14 persen dari periode yang sama tahun lalu. Meskipun mencatatkan defisit, keseimbangan primer masih menunjukkan surplus sebesar Rp 184,2 triliun, yang merupakan total pendapatan negara dikurangi pengeluaran negara di luar pembayaran utang.
Sri Mulyani menegaskan bahwa meskipun ada defisit, pelaksanaan APBN masih sesuai dengan rencana pemerintah. Pemerintah menargetkan defisit APBN sebesar Rp 522,8 triliun atau 2,29 persen dari PDB untuk tahun ini. Dengan defisit saat ini masih 0,1 persen, pelaksanaan APBN dinilai masih berada di jalur yang tepat.
Secara keseluruhan, meskipun terdapat defisit pada Mei 2024, pelaksanaan APBN masih sesuai dengan perencanaan dan target pemerintah untuk tahun ini.