• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, October 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Komdigi Blokir 3.000 Nomor Scam Call yang Ngaku Anggota DPR

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
May 18, 2026
in News
0
Komdigi Blokir 3.000 Nomor Scam Call yang Ngaku Anggota DPR

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkap maraknya kasus scam call yang mencatut nama anggota DPR. Modus ini dilakukan dengan berpura-pura menjadi pejabat publik lalu meminta sumbangan kepada korban.

Dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Meutya menyebut pihaknya telah memblokir sekitar 3.000 nomor telepon terkait kasus tersebut. Langkah ini dilakukan setelah banyak laporan masuk dari masyarakat.

Menurut Meutya, modus impersonation seperti ini menjadi salah satu aduan yang paling sering diterima Komdigi. Banyak pelaku memanfaatkan nama pejabat publik untuk meyakinkan korban agar memberikan uang atau data pribadi.

Selain kasus scam call berkedok anggota DPR, Komdigi juga memblokir sekitar 2.500 nomor telepon lain yang terindikasi melakukan penipuan. Pemblokiran dilakukan bekerja sama dengan operator seluler di Indonesia.

Tak hanya itu, terdapat sekitar 13.000 nomor telepon tambahan yang diblokir karena terlibat aktivitas ilegal. Kasusnya meliputi investasi online fiktif, judi online, hingga penipuan jual beli daring.

Meutya menilai jumlah nomor yang berhasil diblokir sebenarnya bisa lebih besar. Namun, hal itu bergantung pada kesadaran masyarakat untuk aktif melaporkan nomor mencurigakan.

Ia mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menerima telepon atau pesan yang diduga merupakan penipuan. Laporan tersebut akan membantu proses pemblokiran dan pemutusan akses lebih cepat.

Komdigi sendiri terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital yang merugikan masyarakat. Kerja sama dengan operator seluler juga terus dilakukan untuk menekan penyebaran nomor penipuan.

Pemerintah berharap masyarakat semakin waspada terhadap berbagai modus scam call yang terus berkembang. Penggunaan identitas pejabat publik dinilai menjadi salah satu trik yang sering dipakai pelaku untuk memancing kepercayaan korban.

Melalui langkah pemblokiran ini, Komdigi berharap dapat mengurangi potensi kerugian masyarakat akibat penipuan digital. Edukasi dan partisipasi publik dinilai menjadi kunci penting dalam memerangi scam call di Indonesia.

Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download lenevo firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
Tags: Anggota DPRcobisnis.comHeadlineinvestasi online fiktifKomdigiMeutya Hafidnomor diblokirpenipuan teleponscam call

Related Posts

Banyak Kesempatan Liburan! Ini Daftar Long Weekend 2027

Banyak Kesempatan Liburan! Ini Daftar Long Weekend 2027

by Hidayat Taufik
October 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kalender 2027 menyediakan sejumlah kesempatan untuk menikmati libur panjang atau long weekend. Pemerintah menetapkan 18 hari libur...

Ancaman Perubahan Iklim, 11 Kota Ini Diprediksi Hilang

Ancaman Perubahan Iklim, 11 Kota Ini Diprediksi Hilang

by Hidayat Taufik
October 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Ancaman perubahan iklim semakin nyata bagi kota-kota yang berada di wilayah pesisir. Kenaikan permukaan laut, ditambah penurunan...

Al-Sisi Kunjungi Indonesia, Kerja Sama Strategis Jadi Agenda Utama

Al-Sisi Kunjungi Indonesia, Kerja Sama Strategis Jadi Agenda Utama

by Hidayat Taufik
October 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi tiba di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (10/10) sore....

Iran Klaim Sulit Diblokade AS Berkat 15 Tetangga

Bocoran iPhone Air 2, Baterai Lebih Besar

by Desti Dwi Natasya
October 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bocoran mengenai iPhone Air 2 mulai beredar menjelang perkiraan peluncurannya pada 2027, dengan sejumlah peningkatan yang disebut...

Anak Krakatau Berstatus Siaga, BPBD Minta Warga Lebih Waspada

Anak Krakatau Berstatus Siaga, BPBD Minta Warga Lebih Waspada

by Hidayat Taufik
October 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Status aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) di Selat Sunda meningkat dari Level II atau Waspada menjadi Level...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kasus Motor Listrik MBG, Kejagung Hitung Kerugian Rp863 Miliar

Kasus Motor Listrik MBG, Kejagung Hitung Kerugian Rp863 Miliar

October 10, 2026
Wacana Pansus Ijazah Gibran Bergulir, Sikap Fraksi Terbelah

Wacana Pansus Ijazah Gibran Bergulir, Sikap Fraksi Terbelah

October 10, 2026
Iran Klaim Sulit Diblokade AS Berkat 15 Tetangga

Persija Bidik Kemenangan Keempat Beruntun Lawan PSIM

October 10, 2026
Iran Klaim Sulit Diblokade AS Berkat 15 Tetangga

Raul Fernandez Pecahkan Rekor Lap MotoGP Mandalika

October 10, 2026
Banyak Kesempatan Liburan! Ini Daftar Long Weekend 2027

Banyak Kesempatan Liburan! Ini Daftar Long Weekend 2027

October 11, 2026
Ancaman Perubahan Iklim, 11 Kota Ini Diprediksi Hilang

Ancaman Perubahan Iklim, 11 Kota Ini Diprediksi Hilang

October 11, 2026
Al-Sisi Kunjungi Indonesia, Kerja Sama Strategis Jadi Agenda Utama

Al-Sisi Kunjungi Indonesia, Kerja Sama Strategis Jadi Agenda Utama

October 11, 2026
Transaksi OCTO CIMB Niaga Meningkat

Transaksi OCTO CIMB Niaga Meningkat

October 10, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved