• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, March 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kolaborasi OJK & Perbankan, BNI Menuntaskan Relaksasi Kredit 203.178 Debitur

Rizki Meirino by Rizki Meirino
July 29, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Kolaborasi OJK & Perbankan, BNI Menuntaskan Relaksasi Kredit 203.178 Debitur

Cobisnis.com – Upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama perbankan dalam menjalankan berbagai program sebagai jaring pengaman ekonomi selama wabah Covid – 19 telah memperlihatkan hasil, salah satunya melalui program restrukturisasi kredit bagi debitur yang terdampak pandemi. Gambaran nyata dapat terlihat antara lain dari capaian PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI telah menyelesaikan restrukturisasi kredit terhadap 203.178 debitur atau sekitar 23% dari total kredit BNI berdasarkan posisi terakhir.

Segmen debitur yang memanfaatkan Program Restrukturisasi Kredit di BNI tersebar, mulai dari segmen bisnis kecil, menengah, bisnis korporasi, hingga segmen konsumer. Debitur segmen bisnis kecil merupakan yang terbanyak mendapatkan program restrukturisasi, yaitu sebanyak 119.831 debitur kemudian diikuti oleh segmen Konsumer dengan 82.509 debitur.

Deputi Komisioner Humas OJK Anto Prabowo menuturkan, OJK meyakini program restrukturisasi kredit ini dapat membantu sektor riil untuk bertahan dari tekanan wabah. OJK juga terus mengevaluasi perkembangan terkini untuk menilai keleluasaan industri perbankan dalam menjalankan fungsi intermediasinya.

“Kita akan lakukan evaluasi bagaimana sektor ekonomi bergerak kembali dan perbankan tetap leluasa menjalankan fungsinya,” kata Anto di Jakarta, Selasa (28 Juli 2020).

Sementara itu, Direktur Utama BNI Herry Sidharta mengatakan, Program Restrukturisasi Kredit ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah dan Perbankan terhadap dampak pandemi Covid-19 yang telah memberikan tekanan kepada usaha debitur sehingga berpotensi menurunkan kualitas kreditnya. Relaksasi tersebut juga merupakan stimulus bagi sektor riil sebagai upaya untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Dengan melihat potensi permasalah tersebut, perbankan melakukan langkah – langkah pre-emptive antara lain melakukan assesment yaitu melaksanakan stress test untuk mengetahui potensi dampak Covid – 19 terhadap kemampuan debitur dalam membayar kewajibannya kepada bank. Dengan mengetahui dampak dan kemampuan nasabah yang sebenarnya, maka perbankan dapat menyiapkan upaya-upaya penyelamatan termasuk merestrukturisasi kreditnya, sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) dan kebijakan internal bank.

“Kami mengharapkan, ketika pandemi ini berakhir, usaha debitur akan kembali normal dan kualitas kredit dapat terjaga. Untuk menjaga kualitas kredit secara keseluruhan, selain menjalankan prinsip kehati-hatian melalui ekspansi yang selektif, BNI juga menerapkan kebijakan yang lebih _prudent_ dalam pembentukan kecukupan cadangan atas potensi risiko yang ada,” pungkas Herry.

Program restrukturisasi kredit diatas, merupakan salah satu dari rangkaian program terstruktur yang disiapkan pemerintah dan perbankan dalam mengurangi dampak Covid – 19 terhadap perekonomian Indonesia. Program lain yang juga aktif dilaksanakan BNI adalah Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Program tersebut mencakup Penempatan Uang Negara pada Bank Umum diatur pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70/2020, Program Subsidi Bunga bagi Debitur yang terdampak penyebaran Covid-19 (diatur pada PMK 65/2020), serta Program Penjaminan Kredit bagi Debitur terdampak penyebaran Covid-19 (diatur pada PMK 71/2020).

Otoritas Jasa Keuangan menyiapkan implementasi program Pemerintah mengenai subsidi bunga dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional melalui penyediaan data dan informasi debitur perbankan dan perusahaan pembiayaan yang layak mendapatkan subsidi bunga serta melakukan sosialisasi bersama Kementerian Keuangan.

Penyediaan data dan informasi debitur perbankan dan perusahaan pembiayaan ini merupakan peran OJK yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No 65/PMK.05/2020 mengenai Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga dan disepakati dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Kemenkeu dan OJK mengenai koordinasi pelaksanaan penempatan dana dan pemberian subsidi bunga dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Data dan informasi debitur yang disiapkan OJK antara lain melalui data SLIK (Sistem Layanan Informasi Kredit) yang sesuai kriteria pemberian subsidi bunga yang bisa digunakan Kementerian Keuangan melalui SIKP (Sistem Informasi Kredit Program) termasuk untuk memvalidasi data NPWP dan NIK serta pemenuhan persyaratan lainnya.

Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
free online course
download samsung firmware
Premium WordPress Themes Download
free online course
Tags: bank bnibniCobisniscobisnis & bisnisojk

Related Posts

Eks Menhan Juwono Sudarsono Wafat di RSPI, Dimakamkan di TMP Kalibata

Eks Menhan Juwono Sudarsono Wafat di RSPI, Dimakamkan di TMP Kalibata

by Hidayat Taufik
March 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dunia pemerintahan Indonesia berduka. Mantan Menteri Pertahanan RI, Juwono Sudarsono, wafat pada Sabtu, 28 Maret 2026, dalam...

Arak Heavy Water Reactor Iran Diserang AS‑Israel, Perang di Timur Tengah Memanas

Arak Heavy Water Reactor Iran Diserang AS‑Israel, Perang di Timur Tengah Memanas

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Rentetan serangan terbaru dari militer Amerika Serikat (AS) dan Israel di Iran berlanjut. Fasilitas nuklir Arak menjadi...

Dua Kapal Tanker RI Tertahan, Pemerintah Segera Cari Pasokan Minyak Pengganti

Dua Kapal Tanker RI Tertahan, Pemerintah Segera Cari Pasokan Minyak Pengganti

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dua kapal tanker milik Indonesia belum dapat melintasi Selat Hormuz hingga 26 Maret 2026. Keduanya adalah PIS...

Roblox Batasi Akses Online bagi Pengguna Anak-Anak di Bawah 13 Tahun

Roblox Batasi Akses Online bagi Pengguna Anak-Anak di Bawah 13 Tahun

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Roblox tengah menyiapkan aturan agar pengguna di bawah 13 tahun hanya bisa bermain secara offline. Kebijakan ini...

Konflik Timur Tengah Tekan Pasokan Minyak, Indonesia Cari Alternatif Selain Selat Hormuz

Konflik Timur Tengah Tekan Pasokan Minyak, Indonesia Cari Alternatif Selain Selat Hormuz

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Indonesia belum diizinkan melewati Selat Hormuz, sehingga Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mencari...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Long Weekend April 2026: Libur 3 Hari Bertepatan dengan Paskah

Long Weekend April 2026: Libur 3 Hari Bertepatan dengan Paskah

March 29, 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Mengenal 4 Orang Paling Tajir di Indonesia dengan Nilai Aset Lebih Dari Rp1000 Triliun

Anda Termasuk yang Mana? Mengenal Kelas Bawah, Menengah, dan Atas Berdasarkan Kekayaan Bersih

September 18, 2024
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini (30 Maret 2026): Berlaku atau Ditiadakan?

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini (30 Maret 2026): Berlaku atau Ditiadakan?

March 30, 2026
Awal Meyakinkan, Akhir Pahit untuk Veda Ega Pratama di Moto3 Amerika

Awal Meyakinkan, Akhir Pahit untuk Veda Ega Pratama di Moto3 Amerika

March 30, 2026
Jantung Sering Berdebar? Ini Penyebabnya Selain Cinta dan Lapar

Jantung Sering Berdebar? Ini Penyebabnya Selain Cinta dan Lapar

March 30, 2026
Sadis! Karyawan Tewas Dimutilasi, Disembunyikan di Freezer Kios Ayam

Sadis! Karyawan Tewas Dimutilasi, Disembunyikan di Freezer Kios Ayam

March 29, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved