• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, October 8, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Klaster Pajak di UU Cipta Kerja Diyakini Bakal Meningkatkan Penerimaan Sektor Pajak

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
December 18, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Klaster Pajak di UU Cipta Kerja Diyakini Bakal Meningkatkan Penerimaan Sektor Pajak

Cobisnis.com – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga mengatakan optimisme dengan terbitnya UU Cipta Kerja Sektor Perpajakan. Menurut dia, Indonesia tengah bersiap menjadi negara maju dengan pendapatan per-kapita masyarakat yang tinggi pada 2045.

“Diaturnya klaster perpajakan di dalam UU Cipta Kerja memiliki tujuan untuk meningkatkan pendanaan investasi yang nantinya dapat menyerap tenaga kerja, seiring dengan tantangan bonus demografi kita di masa mendatang, mendorong kepatuhan wajib pajak, dan wajib bayar secara sukarela, serta meningkatkan kepastian hukum,” kata Eriko saat menghadiri acara di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (16 Desember 2020).

Eriko menuturkan bahwa Bank Dunia telah mencatat rasio pajak Indonesia paling rendah dibandingkan negara berkembang lain (emerging and developing market economies/ EMDEs).

Berdasarkan data yang dirilis oleh Bank Dunia, Indonesia berada pada peringkat ke-73 dari 190 negara dengan skor kemudahan berusaha 67,96 pada tahun 2020 yang cenderung stagnan dari tahun 2019.

“Di situasi pandemi seperti ini kita harus dapat segera memulihkan ekonomi Indonesia,” ujar Eriko.

Klaster Perpajakan di UU Cipta Kerja memuat 4 Pasal yang secara langsung mengubah UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), UU Pajak Penghasilan (PPh), Undang-Undang Pertambahan Nilai (PPn), dan UU Pajak Daerah dan Restribusi Daerah.

Untuk menyelesaikan permasalahan perpajakan tersebut, Eriko mendesak perlu diaturnya kebijakan baru guna melakukan perbaikan secara struktural dan fundamental.

Pertama, kata dia, melalui penghapusan pajak penghasilan (PPh) atas dividen dalam dan luar negeri selama diinvestasikan di Indonesia. Kedua, dengan penyusunan tarif PPh Pasal 26 atas Bunga. Ketiga, penghasilan WNA dan SPFN hanya atas penghasilan dari Indonesia.

Ketiga, relaksasi hak perkreditan Pajak Masukan bagi Pengusaha Kena Pajak. Keempat, penyesuaian sanksi administrasi dan imbalan bunga. Kelima, rasionalisasi Pajak Daerah dalam rangka mendukung kebijakan fiskal nasional dan kemudahan berusaha.

“Saya melihat adanya perbaikan dan kepastian hukum dalam berbagai masalah perpajakan dalam UU Cipta Kerja ini,” jelas Eriko yang mengajak semua pihak untuk dapat memberikan masukan guna memahami dan bagaimana implementasi Klaster pajak UU Cipta Kerja ke depan.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download redmi firmware
Free Download WordPress Themes
free online course

Related Posts

Tiga Tersangka Baru Kecelakaan Maut Kapal Virgo Ditetapkan Polisi

Tiga Tersangka Baru Kecelakaan Maut Kapal Virgo Ditetapkan Polisi

by Hidayat Taufik
October 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Penyidik Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka baru dalam kasus kecelakaan maut KM Virgo Transport 8. Penambahan...

Marc Marquez kembali ke Mandalika dengan misi mengakhiri catatan buruk dan memburu kemenangan perdana di MotoGP Indonesia 2026.

Marc Marquez Bidik Kemenangan Mandalika

by Desti Dwi Natasya
October 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Marc Marquez kembali menghadapi tantangan di MotoGP Indonesia 2026 dengan misi mengakhiri catatan buruknya di Sirkuit Internasional...

Kemenpar Kenalkan Keberagaman Desa Wisata Sebagai Edutrip Unggulan di 9th Annual Convention SPK Indonesia 2026

Kemenpar Kenalkan Keberagaman Desa Wisata Sebagai Edutrip Unggulan di 9th Annual Convention SPK Indonesia 2026

by Chodijah Febriani
October 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sebagai upaya memperkenalkan keberagaman desa wisata, Kementerian Pariwisata mempromosikan desa wisata sebagai destinasi wisata edukasi unggulan dalam...

Putusan MK soal Gibran, PDIP Minta Komisioner KPU Mundur

Putusan MK soal Gibran, PDIP Minta Komisioner KPU Mundur

by Hidayat Taufik
October 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun, melontarkan kritik terhadap Komisi Pemilihan...

Jamkrindo Syariah dan Privy Perkuat Sinergi Digital Penjaminan

Jamkrindo Syariah dan Privy Perkuat Sinergi Digital Penjaminan

by Rizki Meirino
October 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Penjaminan Jamkrindo Syariah memperkuat digitalisasi Jamkrindo Syariah melalui kerja sama dengan PT Privy Identitas Digital dalam...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IFG Life dan Bank Sulselbar menjalin kerja sama bancassurance untuk memperluas akses perlindungan asuransi jiwa bagi nasabah.

IFG Life Gandeng Bank Sulselbar Perluas Proteksi

October 7, 2026
Risiko penyakit kritis dapat datang tanpa peringatan. Simak langkah menjaga kesehatan, menyiapkan biaya, dan memahami perlindungan asuransi.

Cara Siapkan Finansial Hadapi Penyakit Kritis

October 7, 2026
Standard Chartered dan Konservasi Indonesia membahas pembiayaan, inovasi, dan kolaborasi untuk mendorong investasi ekonomi biru Indonesia di IISF 2026.

Standard Chartered Dorong Investasi Ekonomi Biru

October 7, 2026
Rupiah Hari Ini Menguat, Dibuka di Level Rp17.866 per Dolar AS

Rupiah Hari Ini Menguat, Dibuka di Level Rp17.866 per Dolar AS

October 7, 2026
Tiga Tersangka Baru Kecelakaan Maut Kapal Virgo Ditetapkan Polisi

Tiga Tersangka Baru Kecelakaan Maut Kapal Virgo Ditetapkan Polisi

October 8, 2026
Marc Marquez kembali ke Mandalika dengan misi mengakhiri catatan buruk dan memburu kemenangan perdana di MotoGP Indonesia 2026.

Marc Marquez Bidik Kemenangan Mandalika

October 8, 2026
Kemenpar Kenalkan Keberagaman Desa Wisata Sebagai Edutrip Unggulan di 9th Annual Convention SPK Indonesia 2026

Kemenpar Kenalkan Keberagaman Desa Wisata Sebagai Edutrip Unggulan di 9th Annual Convention SPK Indonesia 2026

October 8, 2026
Putusan MK soal Gibran, PDIP Minta Komisioner KPU Mundur

Putusan MK soal Gibran, PDIP Minta Komisioner KPU Mundur

October 8, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved