• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, April 9, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Klaster Pajak di UU Cipta Kerja Diyakini Bakal Meningkatkan Penerimaan Sektor Pajak

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
December 18, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Klaster Pajak di UU Cipta Kerja Diyakini Bakal Meningkatkan Penerimaan Sektor Pajak

Cobisnis.com – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga mengatakan optimisme dengan terbitnya UU Cipta Kerja Sektor Perpajakan. Menurut dia, Indonesia tengah bersiap menjadi negara maju dengan pendapatan per-kapita masyarakat yang tinggi pada 2045.

“Diaturnya klaster perpajakan di dalam UU Cipta Kerja memiliki tujuan untuk meningkatkan pendanaan investasi yang nantinya dapat menyerap tenaga kerja, seiring dengan tantangan bonus demografi kita di masa mendatang, mendorong kepatuhan wajib pajak, dan wajib bayar secara sukarela, serta meningkatkan kepastian hukum,” kata Eriko saat menghadiri acara di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (16 Desember 2020).

Eriko menuturkan bahwa Bank Dunia telah mencatat rasio pajak Indonesia paling rendah dibandingkan negara berkembang lain (emerging and developing market economies/ EMDEs).

Berdasarkan data yang dirilis oleh Bank Dunia, Indonesia berada pada peringkat ke-73 dari 190 negara dengan skor kemudahan berusaha 67,96 pada tahun 2020 yang cenderung stagnan dari tahun 2019.

“Di situasi pandemi seperti ini kita harus dapat segera memulihkan ekonomi Indonesia,” ujar Eriko.

Klaster Perpajakan di UU Cipta Kerja memuat 4 Pasal yang secara langsung mengubah UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), UU Pajak Penghasilan (PPh), Undang-Undang Pertambahan Nilai (PPn), dan UU Pajak Daerah dan Restribusi Daerah.

Untuk menyelesaikan permasalahan perpajakan tersebut, Eriko mendesak perlu diaturnya kebijakan baru guna melakukan perbaikan secara struktural dan fundamental.

Pertama, kata dia, melalui penghapusan pajak penghasilan (PPh) atas dividen dalam dan luar negeri selama diinvestasikan di Indonesia. Kedua, dengan penyusunan tarif PPh Pasal 26 atas Bunga. Ketiga, penghasilan WNA dan SPFN hanya atas penghasilan dari Indonesia.

Ketiga, relaksasi hak perkreditan Pajak Masukan bagi Pengusaha Kena Pajak. Keempat, penyesuaian sanksi administrasi dan imbalan bunga. Kelima, rasionalisasi Pajak Daerah dalam rangka mendukung kebijakan fiskal nasional dan kemudahan berusaha.

“Saya melihat adanya perbaikan dan kepastian hukum dalam berbagai masalah perpajakan dalam UU Cipta Kerja ini,” jelas Eriko yang mengajak semua pihak untuk dapat memberikan masukan guna memahami dan bagaimana implementasi Klaster pajak UU Cipta Kerja ke depan.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
download huawei firmware
Download WordPress Themes Free
udemy course download free

Related Posts

Livin’ by Mandiri Hadirkan QR Antar Negara di Korea Selatan

Mandiri Institute: Lapangan Kerja Berkualitas Jadi Kunci Perkuat Kelas Menengah

by Dwi Natasya
April 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mandiri Institute lapangan kerja berkualitas kelas menengah menjadi kunci dalam menjaga resiliensi ekonomi nasional. Oleh karena itu,...

Livin’ by Mandiri Hadirkan QR Antar Negara di Korea Selatan

Livin’ by Mandiri Hadirkan QR Antar Negara di Korea Selatan

by Dwi Natasya
April 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Livin Mandiri QR antar negara Korea Selatan kini resmi dihadirkan untuk mempermudah transaksi nasabah di luar negeri....

Wow! Motor Listrik Rp 42 Juta untuk Kepala SPPG, BGN Klaim di Bawah Pasaran

Wow! Motor Listrik Rp 42 Juta untuk Kepala SPPG, BGN Klaim di Bawah Pasaran

by Hidayat Taufik
April 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap detail pengadaan motor listrik yang diperuntukkan bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...

Program “Pestani” Dongkrak Produktivitas Melon Pantura hingga 10 Persen

Program “Pestani” Dongkrak Produktivitas Melon Pantura hingga 10 Persen

by Hidayat Taufik
April 8, 2026
0

JAKARTA , Cobisnis.com  — Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, berhasil meningkatkan produktivitas petani melon di wilayah...

BSI Borong Tiga Penghargaan SBSN 2025, Perkuat Pasar Modal Syariah

BSI Borong Tiga Penghargaan SBSN 2025, Perkuat Pasar Modal Syariah

by Dwi Natasya
April 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – BSI penghargaan SBSN terbaik 2025 berhasil diraih dengan memborong tiga kategori sekaligus. Oleh karena itu, capaian ini menegaskan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Iran Ancam Putus Jalur Internet Global di Teluk Persia: “Serang Listrik Kami, Dunia Kami Gelapkan”

Iran Ancam Putus Jalur Internet Global di Teluk Persia: “Serang Listrik Kami, Dunia Kami Gelapkan”

April 7, 2026
AIA Vitality Women’s 10K Kembali Hadir di 26 April, Tahun ini Peserta Diajak Lari di Taman Mini Indonesia Indah

AIA Vitality Women’s 10K Kembali Hadir di 26 April, Tahun ini Peserta Diajak Lari di Taman Mini Indonesia Indah

April 7, 2026
Lulus SPAN-PTKIN 2026? Jangan Lewatkan Jadwal Daftar Ulang Ini!

Lulus SPAN-PTKIN 2026? Jangan Lewatkan Jadwal Daftar Ulang Ini!

April 8, 2026
Kholidin Taklukkan Juara Paralimpiade, Panahan Indonesia Bersinar di 2026

Kholidin Taklukkan Juara Paralimpiade, Panahan Indonesia Bersinar di 2026

April 7, 2026
Livin’ by Mandiri Hadirkan QR Antar Negara di Korea Selatan

Mandiri Institute: Lapangan Kerja Berkualitas Jadi Kunci Perkuat Kelas Menengah

April 8, 2026
Livin’ by Mandiri Hadirkan QR Antar Negara di Korea Selatan

Livin’ by Mandiri Hadirkan QR Antar Negara di Korea Selatan

April 8, 2026
Wow! Motor Listrik Rp 42 Juta untuk Kepala SPPG, BGN Klaim di Bawah Pasaran

Wow! Motor Listrik Rp 42 Juta untuk Kepala SPPG, BGN Klaim di Bawah Pasaran

April 8, 2026
Program “Pestani” Dongkrak Produktivitas Melon Pantura hingga 10 Persen

Program “Pestani” Dongkrak Produktivitas Melon Pantura hingga 10 Persen

April 8, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved