JAKARTA, Cobisnis.com – Devara Putri Prananda, seorang calon anggota DPR RI, diduga menjadi dalang di balik pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri (24) di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Diduga, Devara bersama pasangannya, Didot Alfiansyah, merupakan pelaku utama dalam kasus pembunuhan tersebut.
Motif dari pembunuhan ini diduga terkait dengan adanya cinta segitiga antara Devara, Indriana, dan Didot.
Devara diduga mengajak seorang temannya bernama Muhammad Reza (MR) untuk menghabisi nyawa Indriana.
Pembunuhan dilakukan setelah Devara mengetahui bahwa Didot, kekasihnya, juga menjalin hubungan dengan Indriana.
Didot kemudian setuju untuk melakukan pembunuhan tersebut dan melibatkan Reza dalam aksi tersebut.
“Mereka semua melakukan ini secara terencana, kemudian mencari tempat yang aman untuk melakukan pembunuhan terhadap korban,” kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan, setelah olah TKP di Jalan Bukit Pelangi Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jabar, pada Jumat (1/3/2024).
Devara Putri Prananda, yang merupakan calon anggota DPR dari Partai Garuda untuk Dapil Jabar XI yang meliputi wilayah Majalengka, Subang, hingga Sumedang, berhasil mengumpulkan sekitar 226 suara dalam pemilu tahun 2024.
Meskipun memiliki misi mulia untuk menjalankan program kesehatan gratis bagi yang kurang mampu dan menjamin akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dengan harga terjangkau, tindakan tragis yang terjadi menunjukkan sisi lain dari sosok Devara.
Sekjen DPP Partai Garuda, Yohanna Murtika, menyatakan bahwa partainya telah memutuskan untuk memberhentikan Devara sebagai anggota partai berdasarkan hasil rapat internal terkait kasus hukum yang menjeratnya.
Partai Garuda menegaskan bahwa kasus hukum yang menimpa Devara merupakan tindakan pribadi dan tidak terkait dengan partai.
Meskipun demikian, partai tersebut tetap menyampaikan belasungkawa atas kejadian tragis yang menimpa Indriana.
“Kami berharap masalah ini dapat segera terselesaikan,” ujar Yohanna.
Devara, Didot, dan Reza telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat.