• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, January 17, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Khawatir Kasus Penipuan Grab Toko Menjadi “Gunung Es”, BPKN Minta Korban Segera Melapor

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
January 9, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Khawatir Kasus Penipuan Grab Toko Menjadi “Gunung Es”, BPKN Minta Korban Segera Melapor

Cobisnis.com – Ketua Komisi Penelitian dan Pengembangan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Arief Safari, khawatir kasus penipuan yang dilakukan layanan e-commerce Grab Toko menjadi fenomena ‘gunung es’.

Berdasarkan laporan yang masuk ke BPKN sepanjang tahun 2020, sektor e-commerce menempati urutan kedua atau sebanyak 23% dari total laporan. Ia kemudian meminta para korban untuk melaporkan penipuan tersebut sehingga bisa ditindaklanjuti.

“Grab Toko wajib memberikan kompensasi berupa ganti rugi kepada konsumen yang telah melakukan transaksi di GrabToko tanpa perlu menunggu penyidikan dari pihak kepolisian,” kata Arief Safari dalam keterangan pers, Jumat (8 Januari 2021).

Tim Advokasi BPKN RI sudah melakukan investigasi ke kantor Grab Toko di CoHive Plaza 89 lantai 12, Jl. H.R. Rasuna Said Kav. X7 No. 6, RT.6/ RW 7, Kuningan, Jakarta Selatan. Faktanya, tidak ditemukan adanya perusahaan Grab Toko.

Data pengaduan BPKN RI mencatat lebih dari 100 pengaduan yang diterima oleh BPKN RI per 8 Januari 2021 atas insiden tersebut.

“Bagi konsumen yang merasa dirugikan dari layanan Grab Toko silakan
lapor ke BPKN melalui fasilitas aplikasi Pengaduan BPKN RI yang tersedia di Google Play Store dan App Store atau melalui email ke pengaduan@bpkn.go.id atau
sekretariat.komisi3@gmail.com, WhatsApp 08153 153 153,” kata Ketua Komunikasi dan Edukasi BPKN, Johan Efendi.

UU Perlindungan Konsumen 8 Tahun 1999 Pasal 4 huruf h ditegaskan bahwa konsumen berhak untuk mendapatkan kompensasi ganti rugi dan/atau penggantian apabila barang dan/atau
jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya. Kemudian Pasal 7 huruf f UUPK menyatakan pelaku usaha berkewajiban memberi kompensasi ganti rugi dan/atau penggantian apabila barang dan/atau jasa yang diterima atau dimanfaatkan tidak sesuai dengan perjanjian.

“Selain ketentuan Pasal 4 dan Pasal 7 tersebut, pemberi layanan juga dapat dianggap melanggar ketentuan Pasal 8 ayat (1) huruf a, di mana sanksinya diatur dalam Pasal 62 ayat (1). Selain pemberian sanksi ganda yakni perdata dan pidana (Pasal 19 ayat 1 dan ayat 4), UUPK juga bisa mencabut ijin usaha perusahaan ini sesuai dengan ketentuan Pasal 63,” jelas Rizal.

BPKN sejauh ini telah menyampaikan beberapa rekomendasi kepada Presiden RI tentang Pengaturan Lalu Lintas Data dan Informasi Bagi Ketahanan dan Integritas Perlindungan Konsumen Nasional maupun tentang Optimalisasi Potensi Perlindungan Konsumen di Era Ekonomi Digital. Tetapi insiden serupa masih terus terjadi.

“Jika terbukti Grab Toko melakukan pelanggaran terhadap kewajiban penerapan tata kelola sistem elektronik yang baik dan akuntabel, maka perlu diberikan sanksi sesuai ketentuan. Bahkan apabila perlu segera jangan sungkan-sungkan untuk mencabut izinnya dan segera diblokir layanannya,” kata Rizal.

Selain itu, terkait dengan shifting transaksi dari offline ke online selama pandemi, maka pengawasan transaksi perdagangan melalui sistem elektronik perlu ditingkatkan.

“Kementerian Perdagangan pun perlu meningkatkan pengawasan terhadap
penyelenggara platform Perdagangan Melalui Sistem Elektronik untuk menghindari kerugian konsumen yang semakin besar,” ujar Rizal.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download xiomi firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course

Related Posts

Tumbuh 37% YoY, Angkutan Limbah B3 KAI Logistik Tembus 14.256 Ton

Tumbuh 37% YoY, Angkutan Limbah B3 KAI Logistik Tembus 14.256 Ton

by Dwi Natasya
January 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) mencatatkan pertumbuhan signifikan pada layanan angkutan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun...

Perlukah Waspada? Super Flu Subclade K Disebut Bukan Ancaman Pandemi Baru

Manfaat Konsumsi Alpukat untuk Menjaga Kesehatan Pencernaan

by Desti Dwi Natasya
January 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Alpukat selama ini dikenal sebagai buah yang kaya lemak sehat dengan tekstur lembut dan rasa khas. Namun...

Perlukah Waspada? Super Flu Subclade K Disebut Bukan Ancaman Pandemi Baru

Makanan yang Bisa Membantu Pemulihan Flu Lebih Cepat

by Desti Dwi Natasya
January 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Flu kembali menjadi perhatian masyarakat dalam beberapa waktu terakhir, terlebih setelah munculnya istilah super flu yang dikabarkan...

Perlukah Waspada? Super Flu Subclade K Disebut Bukan Ancaman Pandemi Baru

Perlukah Waspada? Super Flu Subclade K Disebut Bukan Ancaman Pandemi Baru

by Desti Dwi Natasya
January 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Virus influenza A (H3N2) subclade K atau yang kerap disebut super flu telah terdeteksi di Indonesia. Meski...

Diejek Sejak Awal, Pria Ini Jadi Miliarder Rp 184,6 T Berkat Prinsip Nabi Nuh

Diejek Sejak Awal, Pria Ini Jadi Miliarder Rp 184,6 T Berkat Prinsip Nabi Nuh

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kisah Nabi Nuh yang dikenal dengan keteguhan dan sikap pantang menyerah ternyata menjadi inspirasi hidup bagi David...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Usai Tak Jadi Menkeu, Sri Mulyani Mengajar di Oxford dan Masuk Yayasan Bill Gates

Usai Tak Jadi Menkeu, Sri Mulyani Mengajar di Oxford dan Masuk Yayasan Bill Gates

January 16, 2026
OJK

OJK Laporkan Temuan Fraud Dana Syariah Indonesia (DSI) ke Polisi

January 15, 2026
Harga Beras Awal Tahun Rawan Bergejolak, DPR Nilai Perpanjangan SPHP Penting Jaga Daya Beli

Harga Beras Awal Tahun Rawan Bergejolak, DPR Nilai Perpanjangan SPHP Penting Jaga Daya Beli

January 16, 2026
Program Beasiswa F.I.R.E Triv Foundation Tarik Minat Mahasiswa dari Berbagai Kampus

Program Beasiswa F.I.R.E Triv Foundation Tarik Minat Mahasiswa dari Berbagai Kampus

January 15, 2026
Tumbuh 37% YoY, Angkutan Limbah B3 KAI Logistik Tembus 14.256 Ton

Tumbuh 37% YoY, Angkutan Limbah B3 KAI Logistik Tembus 14.256 Ton

January 17, 2026
Perlukah Waspada? Super Flu Subclade K Disebut Bukan Ancaman Pandemi Baru

Manfaat Konsumsi Alpukat untuk Menjaga Kesehatan Pencernaan

January 17, 2026
Perlukah Waspada? Super Flu Subclade K Disebut Bukan Ancaman Pandemi Baru

Makanan yang Bisa Membantu Pemulihan Flu Lebih Cepat

January 17, 2026
Perlukah Waspada? Super Flu Subclade K Disebut Bukan Ancaman Pandemi Baru

Perlukah Waspada? Super Flu Subclade K Disebut Bukan Ancaman Pandemi Baru

January 17, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved