• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, March 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Khawatir Kasus Penipuan Grab Toko Menjadi “Gunung Es”, BPKN Minta Korban Segera Melapor

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
January 9, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Khawatir Kasus Penipuan Grab Toko Menjadi “Gunung Es”, BPKN Minta Korban Segera Melapor

Cobisnis.com – Ketua Komisi Penelitian dan Pengembangan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Arief Safari, khawatir kasus penipuan yang dilakukan layanan e-commerce Grab Toko menjadi fenomena ‘gunung es’.

Berdasarkan laporan yang masuk ke BPKN sepanjang tahun 2020, sektor e-commerce menempati urutan kedua atau sebanyak 23% dari total laporan. Ia kemudian meminta para korban untuk melaporkan penipuan tersebut sehingga bisa ditindaklanjuti.

“Grab Toko wajib memberikan kompensasi berupa ganti rugi kepada konsumen yang telah melakukan transaksi di GrabToko tanpa perlu menunggu penyidikan dari pihak kepolisian,” kata Arief Safari dalam keterangan pers, Jumat (8 Januari 2021).

Tim Advokasi BPKN RI sudah melakukan investigasi ke kantor Grab Toko di CoHive Plaza 89 lantai 12, Jl. H.R. Rasuna Said Kav. X7 No. 6, RT.6/ RW 7, Kuningan, Jakarta Selatan. Faktanya, tidak ditemukan adanya perusahaan Grab Toko.

Data pengaduan BPKN RI mencatat lebih dari 100 pengaduan yang diterima oleh BPKN RI per 8 Januari 2021 atas insiden tersebut.

“Bagi konsumen yang merasa dirugikan dari layanan Grab Toko silakan
lapor ke BPKN melalui fasilitas aplikasi Pengaduan BPKN RI yang tersedia di Google Play Store dan App Store atau melalui email ke pengaduan@bpkn.go.id atau
sekretariat.komisi3@gmail.com, WhatsApp 08153 153 153,” kata Ketua Komunikasi dan Edukasi BPKN, Johan Efendi.

UU Perlindungan Konsumen 8 Tahun 1999 Pasal 4 huruf h ditegaskan bahwa konsumen berhak untuk mendapatkan kompensasi ganti rugi dan/atau penggantian apabila barang dan/atau
jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya. Kemudian Pasal 7 huruf f UUPK menyatakan pelaku usaha berkewajiban memberi kompensasi ganti rugi dan/atau penggantian apabila barang dan/atau jasa yang diterima atau dimanfaatkan tidak sesuai dengan perjanjian.

“Selain ketentuan Pasal 4 dan Pasal 7 tersebut, pemberi layanan juga dapat dianggap melanggar ketentuan Pasal 8 ayat (1) huruf a, di mana sanksinya diatur dalam Pasal 62 ayat (1). Selain pemberian sanksi ganda yakni perdata dan pidana (Pasal 19 ayat 1 dan ayat 4), UUPK juga bisa mencabut ijin usaha perusahaan ini sesuai dengan ketentuan Pasal 63,” jelas Rizal.

BPKN sejauh ini telah menyampaikan beberapa rekomendasi kepada Presiden RI tentang Pengaturan Lalu Lintas Data dan Informasi Bagi Ketahanan dan Integritas Perlindungan Konsumen Nasional maupun tentang Optimalisasi Potensi Perlindungan Konsumen di Era Ekonomi Digital. Tetapi insiden serupa masih terus terjadi.

“Jika terbukti Grab Toko melakukan pelanggaran terhadap kewajiban penerapan tata kelola sistem elektronik yang baik dan akuntabel, maka perlu diberikan sanksi sesuai ketentuan. Bahkan apabila perlu segera jangan sungkan-sungkan untuk mencabut izinnya dan segera diblokir layanannya,” kata Rizal.

Selain itu, terkait dengan shifting transaksi dari offline ke online selama pandemi, maka pengawasan transaksi perdagangan melalui sistem elektronik perlu ditingkatkan.

“Kementerian Perdagangan pun perlu meningkatkan pengawasan terhadap
penyelenggara platform Perdagangan Melalui Sistem Elektronik untuk menghindari kerugian konsumen yang semakin besar,” ujar Rizal.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
download mobile firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course

Related Posts

Kapolri Berangkatkan Ribuan Pemudik Gratis, Sopir Bus Lolos Tes Kesehatan

Kapolri Berangkatkan Ribuan Pemudik Gratis, Sopir Bus Lolos Tes Kesehatan

by Hidayat Taufik
March 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa seluruh peserta program Mudik Gratis Polri Presisi 2026 dipastikan dalam kondisi...

Mudik Aman Berbagi Harapan, Bank Mandiri Fasilitasi Ribuan Pemudik

Mudik Aman Berbagi Harapan, Bank Mandiri Fasilitasi Ribuan Pemudik

by Dwi Natasya
March 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Mandiri kembali menggelar Program Mudik Bersama Gratis dalam rangka menyambut Idul Fitri 1447 Hijriah sebagai bentuk komitmen...

Mandiri Inhealth Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Optimal Saat Mudik Lebaran

Mandiri Inhealth Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Optimal Saat Mudik Lebaran

by Dwi Natasya
March 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mandiri Inhealth memastikan kesiapan layanan asuransi kesehatan tetap optimal bagi seluruh peserta dalam menghadapi periode libur Idul Fitri...

Empat Oknum Prajurit TNI Ditahan dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

Empat Oknum Prajurit TNI Ditahan dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

by Hidayat Taufik
March 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Markas Besar TNI menahan empat prajurit dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman...

Tata Cara Sholat Nisfu Syaban 2026 Lengkap dengan Niat dan Bacaan Doa

Kemenag Tetapkan Jadwal Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

by Desti Dwi Natasya
March 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Agama resmi mengumumkan jadwal sidang isbat untuk penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri 2026....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
UMKM Lokal Raup Cuan di Ramadan, TikTok Jadi Kunci Promosi Efektif

UMKM Lokal Raup Cuan di Ramadan, TikTok Jadi Kunci Promosi Efektif

March 17, 2026
Kapolri Berangkatkan Ribuan Pemudik Gratis, Sopir Bus Lolos Tes Kesehatan

Kapolri Berangkatkan Ribuan Pemudik Gratis, Sopir Bus Lolos Tes Kesehatan

March 18, 2026
Mudik Aman Berbagi Harapan, Bank Mandiri Fasilitasi Ribuan Pemudik

Mudik Aman Berbagi Harapan, Bank Mandiri Fasilitasi Ribuan Pemudik

March 18, 2026
Mandiri Inhealth Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Optimal Saat Mudik Lebaran

Mandiri Inhealth Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Optimal Saat Mudik Lebaran

March 18, 2026
Empat Oknum Prajurit TNI Ditahan dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

Empat Oknum Prajurit TNI Ditahan dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

March 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved