• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, February 26, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Khawatir Kasus Penipuan Grab Toko Menjadi “Gunung Es”, BPKN Minta Korban Segera Melapor

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
January 9, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Khawatir Kasus Penipuan Grab Toko Menjadi “Gunung Es”, BPKN Minta Korban Segera Melapor

Cobisnis.com – Ketua Komisi Penelitian dan Pengembangan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Arief Safari, khawatir kasus penipuan yang dilakukan layanan e-commerce Grab Toko menjadi fenomena ‘gunung es’.

Berdasarkan laporan yang masuk ke BPKN sepanjang tahun 2020, sektor e-commerce menempati urutan kedua atau sebanyak 23% dari total laporan. Ia kemudian meminta para korban untuk melaporkan penipuan tersebut sehingga bisa ditindaklanjuti.

“Grab Toko wajib memberikan kompensasi berupa ganti rugi kepada konsumen yang telah melakukan transaksi di GrabToko tanpa perlu menunggu penyidikan dari pihak kepolisian,” kata Arief Safari dalam keterangan pers, Jumat (8 Januari 2021).

Tim Advokasi BPKN RI sudah melakukan investigasi ke kantor Grab Toko di CoHive Plaza 89 lantai 12, Jl. H.R. Rasuna Said Kav. X7 No. 6, RT.6/ RW 7, Kuningan, Jakarta Selatan. Faktanya, tidak ditemukan adanya perusahaan Grab Toko.

Data pengaduan BPKN RI mencatat lebih dari 100 pengaduan yang diterima oleh BPKN RI per 8 Januari 2021 atas insiden tersebut.

“Bagi konsumen yang merasa dirugikan dari layanan Grab Toko silakan
lapor ke BPKN melalui fasilitas aplikasi Pengaduan BPKN RI yang tersedia di Google Play Store dan App Store atau melalui email ke pengaduan@bpkn.go.id atau
sekretariat.komisi3@gmail.com, WhatsApp 08153 153 153,” kata Ketua Komunikasi dan Edukasi BPKN, Johan Efendi.

UU Perlindungan Konsumen 8 Tahun 1999 Pasal 4 huruf h ditegaskan bahwa konsumen berhak untuk mendapatkan kompensasi ganti rugi dan/atau penggantian apabila barang dan/atau
jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya. Kemudian Pasal 7 huruf f UUPK menyatakan pelaku usaha berkewajiban memberi kompensasi ganti rugi dan/atau penggantian apabila barang dan/atau jasa yang diterima atau dimanfaatkan tidak sesuai dengan perjanjian.

“Selain ketentuan Pasal 4 dan Pasal 7 tersebut, pemberi layanan juga dapat dianggap melanggar ketentuan Pasal 8 ayat (1) huruf a, di mana sanksinya diatur dalam Pasal 62 ayat (1). Selain pemberian sanksi ganda yakni perdata dan pidana (Pasal 19 ayat 1 dan ayat 4), UUPK juga bisa mencabut ijin usaha perusahaan ini sesuai dengan ketentuan Pasal 63,” jelas Rizal.

BPKN sejauh ini telah menyampaikan beberapa rekomendasi kepada Presiden RI tentang Pengaturan Lalu Lintas Data dan Informasi Bagi Ketahanan dan Integritas Perlindungan Konsumen Nasional maupun tentang Optimalisasi Potensi Perlindungan Konsumen di Era Ekonomi Digital. Tetapi insiden serupa masih terus terjadi.

“Jika terbukti Grab Toko melakukan pelanggaran terhadap kewajiban penerapan tata kelola sistem elektronik yang baik dan akuntabel, maka perlu diberikan sanksi sesuai ketentuan. Bahkan apabila perlu segera jangan sungkan-sungkan untuk mencabut izinnya dan segera diblokir layanannya,” kata Rizal.

Selain itu, terkait dengan shifting transaksi dari offline ke online selama pandemi, maka pengawasan transaksi perdagangan melalui sistem elektronik perlu ditingkatkan.

“Kementerian Perdagangan pun perlu meningkatkan pengawasan terhadap
penyelenggara platform Perdagangan Melalui Sistem Elektronik untuk menghindari kerugian konsumen yang semakin besar,” ujar Rizal.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download karbonn firmware
Premium WordPress Themes Download
online free course

Related Posts

BTN Terus Perkuat Ekosistem Perumahan

BTN Terus Perkuat Ekosistem Perumahan

by cobisnismedia
February 25, 2026
0

Staff pemasar pengembang menawarkan rumah melalui siaran langsung atau live streaming di media sosial di lokasi proyek pembangunan...

BNN dan Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 4.080 Pil Ekstasi Asal Luxembourg, Satu Kurir Ditangkap

BNN dan Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 4.080 Pil Ekstasi Asal Luxembourg, Satu Kurir Ditangkap

by Hidayat Taufik
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Jakarta berhasil...

Kemenkes Wanti-wanti Bahaya Diabetes Akibat Pola Berbuka Puasa Berlebihan

Kemenkes Wanti-wanti Bahaya Diabetes Akibat Pola Berbuka Puasa Berlebihan

by Hidayat Taufik
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Tradisi berbuka puasa kerap dimanfaatkan masyarakat untuk menyantap aneka hidangan manis dan gorengan dalam jumlah berlebih. Menanggapi...

Kapolri Dorong Kolaborasi Media dan Polri untuk Pengawasan Kinerja serta Penguatan Stabilitas Nasional

Kapolri Dorong Kolaborasi Media dan Polri untuk Pengawasan Kinerja serta Penguatan Stabilitas Nasional

by Hidayat Taufik
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak insan pers untuk berperan aktif dalam mengawasi kinerja kepolisian serta menjaga stabilitas...

Safari Ramadan dan HUT ke-56, Jamkrindo Tebar 5.600 Paket Sembako dan Santuni Ratusan Anak Yatim

Ramadan dan Idulfitri 2026, Telkomsel Perkuat Layanan dan Jaringan Lewat Program Siaga RAFI

by Dwi Natasya
February 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menyambut momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026, Telkomsel kembali menghadirkan program Telkomsel Siaga sebagai wujud komitmen “Melayani...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Libur Sekolah Lebaran 2026 Capai Dua Pekan, Ini Jadwal Lengkapnya

Libur Sekolah Lebaran 2026 Capai Dua Pekan, Ini Jadwal Lengkapnya

February 25, 2026
BTN Terus Perkuat Ekosistem Perumahan

BTN Terus Perkuat Ekosistem Perumahan

February 25, 2026
BNN dan Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 4.080 Pil Ekstasi Asal Luxembourg, Satu Kurir Ditangkap

BNN dan Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 4.080 Pil Ekstasi Asal Luxembourg, Satu Kurir Ditangkap

February 25, 2026
Kemenkes Wanti-wanti Bahaya Diabetes Akibat Pola Berbuka Puasa Berlebihan

Kemenkes Wanti-wanti Bahaya Diabetes Akibat Pola Berbuka Puasa Berlebihan

February 25, 2026
Kapolri Dorong Kolaborasi Media dan Polri untuk Pengawasan Kinerja serta Penguatan Stabilitas Nasional

Kapolri Dorong Kolaborasi Media dan Polri untuk Pengawasan Kinerja serta Penguatan Stabilitas Nasional

February 25, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved