• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, April 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Khawatir Kasus Penipuan Grab Toko Menjadi “Gunung Es”, BPKN Minta Korban Segera Melapor

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
January 9, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Khawatir Kasus Penipuan Grab Toko Menjadi “Gunung Es”, BPKN Minta Korban Segera Melapor

Cobisnis.com – Ketua Komisi Penelitian dan Pengembangan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Arief Safari, khawatir kasus penipuan yang dilakukan layanan e-commerce Grab Toko menjadi fenomena ‘gunung es’.

Berdasarkan laporan yang masuk ke BPKN sepanjang tahun 2020, sektor e-commerce menempati urutan kedua atau sebanyak 23% dari total laporan. Ia kemudian meminta para korban untuk melaporkan penipuan tersebut sehingga bisa ditindaklanjuti.

“Grab Toko wajib memberikan kompensasi berupa ganti rugi kepada konsumen yang telah melakukan transaksi di GrabToko tanpa perlu menunggu penyidikan dari pihak kepolisian,” kata Arief Safari dalam keterangan pers, Jumat (8 Januari 2021).

Tim Advokasi BPKN RI sudah melakukan investigasi ke kantor Grab Toko di CoHive Plaza 89 lantai 12, Jl. H.R. Rasuna Said Kav. X7 No. 6, RT.6/ RW 7, Kuningan, Jakarta Selatan. Faktanya, tidak ditemukan adanya perusahaan Grab Toko.

Data pengaduan BPKN RI mencatat lebih dari 100 pengaduan yang diterima oleh BPKN RI per 8 Januari 2021 atas insiden tersebut.

“Bagi konsumen yang merasa dirugikan dari layanan Grab Toko silakan
lapor ke BPKN melalui fasilitas aplikasi Pengaduan BPKN RI yang tersedia di Google Play Store dan App Store atau melalui email ke pengaduan@bpkn.go.id atau
sekretariat.komisi3@gmail.com, WhatsApp 08153 153 153,” kata Ketua Komunikasi dan Edukasi BPKN, Johan Efendi.

UU Perlindungan Konsumen 8 Tahun 1999 Pasal 4 huruf h ditegaskan bahwa konsumen berhak untuk mendapatkan kompensasi ganti rugi dan/atau penggantian apabila barang dan/atau
jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya. Kemudian Pasal 7 huruf f UUPK menyatakan pelaku usaha berkewajiban memberi kompensasi ganti rugi dan/atau penggantian apabila barang dan/atau jasa yang diterima atau dimanfaatkan tidak sesuai dengan perjanjian.

“Selain ketentuan Pasal 4 dan Pasal 7 tersebut, pemberi layanan juga dapat dianggap melanggar ketentuan Pasal 8 ayat (1) huruf a, di mana sanksinya diatur dalam Pasal 62 ayat (1). Selain pemberian sanksi ganda yakni perdata dan pidana (Pasal 19 ayat 1 dan ayat 4), UUPK juga bisa mencabut ijin usaha perusahaan ini sesuai dengan ketentuan Pasal 63,” jelas Rizal.

BPKN sejauh ini telah menyampaikan beberapa rekomendasi kepada Presiden RI tentang Pengaturan Lalu Lintas Data dan Informasi Bagi Ketahanan dan Integritas Perlindungan Konsumen Nasional maupun tentang Optimalisasi Potensi Perlindungan Konsumen di Era Ekonomi Digital. Tetapi insiden serupa masih terus terjadi.

“Jika terbukti Grab Toko melakukan pelanggaran terhadap kewajiban penerapan tata kelola sistem elektronik yang baik dan akuntabel, maka perlu diberikan sanksi sesuai ketentuan. Bahkan apabila perlu segera jangan sungkan-sungkan untuk mencabut izinnya dan segera diblokir layanannya,” kata Rizal.

Selain itu, terkait dengan shifting transaksi dari offline ke online selama pandemi, maka pengawasan transaksi perdagangan melalui sistem elektronik perlu ditingkatkan.

“Kementerian Perdagangan pun perlu meningkatkan pengawasan terhadap
penyelenggara platform Perdagangan Melalui Sistem Elektronik untuk menghindari kerugian konsumen yang semakin besar,” ujar Rizal.

Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
download coolpad firmware
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free

Related Posts

JD Vance Tiba di Islamabad, Fokuskan Pembicaraan Gencatan Senjata AS-Iran

JD Vance Tiba di Islamabad, Fokuskan Pembicaraan Gencatan Senjata AS-Iran

by Hidayat Taufik
April 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Wakil Presiden Amerika Serikat, JD Vance, tiba di Pangkalan Udara Nur Khan yang berlokasi di sekitar Islamabad,...

OTT Bupati Tulungagung, KPK Temukan Uang Tunai

OTT Bupati Tulungagung, KPK Temukan Uang Tunai

by Hidayat Taufik
April 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa...

Viral Sumpah Injak Al-Qur’an, Dua Wanita di Lebak Diperiksa Polisi

Viral Sumpah Injak Al-Qur’an, Dua Wanita di Lebak Diperiksa Polisi

by Hidayat Taufik
April 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan dua perempuan yang diduga melakukan tindakan yang dinilai sebagai...

Ray White Indonesia Gelar Annual Awards 2026, Apresiasi Kinerja di Tengah Dinamika Global

Ray White Indonesia Gelar Annual Awards 2026, Apresiasi Kinerja di Tengah Dinamika Global

by Dwi Natasya
April 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ray White Annual Awards 2026 digelar sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja agen dan principal di industri properti. Oleh...

Setelah Produksi Dipangkas, Industri Tambang Terkena Beban BBM dan B50 Serta PHK

Setelah Produksi Dipangkas, Industri Tambang Terkena Beban BBM dan B50 Serta PHK

by Iwan Supriyatna
April 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Industri pertambangan sedang menghadapi dilema di dalam negeri, ada kebijakan yang sangat mempengaruhi bisnis dalam menghadapi cost...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kabar Gembira, Seleksi CPNS 2026 Segera Dibuka dengan Ribuan Formasi

Kabar Gembira, Seleksi CPNS 2026 Segera Dibuka dengan Ribuan Formasi

April 10, 2026
Menkeu Purbaya Kritik Pengusaha Nikel, Soal Untung Tak Ribut Rugi Minta Bantuan

Menkeu Purbaya Kritik Pengusaha Nikel, Soal Untung Tak Ribut Rugi Minta Bantuan

April 10, 2026
Bahlil Ungkap Upaya Diplomasi, Nasib Dua Kapal RI di Selat Hormuz Masih Menunggu

Bahlil Ungkap Upaya Diplomasi, Nasib Dua Kapal RI di Selat Hormuz Masih Menunggu

April 10, 2026
Satgas PKH Tertibkan 5,8 Juta Hektare Lahan Ilegal, Diserahkan ke Negara

Satgas PKH Tertibkan 5,8 Juta Hektare Lahan Ilegal, Diserahkan ke Negara

April 10, 2026
JD Vance Tiba di Islamabad, Fokuskan Pembicaraan Gencatan Senjata AS-Iran

JD Vance Tiba di Islamabad, Fokuskan Pembicaraan Gencatan Senjata AS-Iran

April 11, 2026
OTT Bupati Tulungagung, KPK Temukan Uang Tunai

OTT Bupati Tulungagung, KPK Temukan Uang Tunai

April 11, 2026
Viral Sumpah Injak Al-Qur’an, Dua Wanita di Lebak Diperiksa Polisi

Viral Sumpah Injak Al-Qur’an, Dua Wanita di Lebak Diperiksa Polisi

April 11, 2026
Ray White Indonesia Gelar Annual Awards 2026, Apresiasi Kinerja di Tengah Dinamika Global

Ray White Indonesia Gelar Annual Awards 2026, Apresiasi Kinerja di Tengah Dinamika Global

April 11, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved