• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, February 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Industri

Ketua AMK Bekasi Bantah Mengatakan Galon Guna Ulang Berbahaya

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
June 8, 2021
in Industri
0
Ketua AMK Bekasi  Bantah  Mengatakan Galon Guna Ulang Berbahaya

BEKASI, Cobisnis.com – Ketua Angkatan Muda Ka’bah (AMK) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bekasi, Ahmad Syahbana, membantah mengatakan bahwa air minum dalam kemasan galon guna ulang berbahaya bagi kesehatan. Dia mengatakan bahwa pernyataannya itu hanya opini semata dan tidak disertai dengan bukti.  

“Saya waktu diwawancarai cuma dimintai pendapat mengenai adanya temuan bahwa galon guna ulang itu bisa mengakibatkan penyakit bagi bayi dan calon bayi pada ibu hamil. Ya, jelas saya jawab, itu perlu diantisipasi,” katanya Senin (7/6), saat diklarifikasi soal pernyataannya di media yang mengatakan bahwa galon guna ulang itu berbahaya bagi kesehatan baru-baru ini.  

Dia mengatakan cuma ingin agar ada antisipasi dari masyarakat sebenarnya terhadap semua botol plastik yang mengandung BPA yang bisa membahayakan kesehatan.  “Yang saya maksud itu semua botol secara menyeluruh, bukan spesifik galon guna ulang. Maksud saya itu, jangan sampai  ada zat kimia yang masuk ke tubuh.  Tapi saya juga hanya menyatakan pendapat saja dan tidak punya bukti juga. Kita juga kurang memahami spesifikasinya yang BPA ini secara khususnya seperti apa,” tuturnya. 

“Kita tahunya BPA berbahaya itu juga dari pemberitaan-pemberitaan. Kita cuma dapat informasi karena ditanyai seperti itu,” ucapnya. 

Tapi, kata Syahbana, saat melihat ada rilis dari BPOM yang menyatakan bahwa galon guna ulang itu aman, dirinya pun mengatakan lebih percaya kepada BPOM.  “Saya sebelumnya belum mengetahui BPOM sudah mengeluarkan klarifikasi soal bahaya galon guna ulang ini. Dan sekarang, kalau sudah ada pernyataan BPOM yang mengatakan kemasan galon ini baik dan aman, ya saya juga lebih percaya kepada BPOM lah,” ujarnya. 

Menurutnya,  kalau BPOM sudah menyatakan galon guna ulang itu aman, BPOM pasti sudah melakukan uji ilmiah secara komprehensif. BPOM sudah melakukan penelitian mendalam terkait BPA yang ada di dalam galon guna ulang itu. “Kalau saya kan hanya kajian opni saja. Saya juga tidak ada kapasitas untuk menyalahkan BPOM. Cuma waktu itu saya hanya ditanya bagaimana pendapat saya kalau ada kandungan BPA yang berbahaya dalam galon guna ulang itu . Jadi saya katakan, untuk tidak meresahkan masyarakat, bikin dong galon yang bebas dari BPA,” tukasnya. 

Terkait berita-berita yang tidak benar soal Bisfenol A (BPA) pada kemasan galon AMDK, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan pernyataan resminya kepada publik. Hal itu dilakukan untuk memastikan kepada masyarakat bahwa air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang yang beredar hingga kini aman untuk dikonsumsi.

Penjelasan BPOM RI tentang kandungan Bisfenol A (BPA) pada kemasan galon AMDK yang digunakan secara berulang ini dirilis Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan di laman resmi BPOM RI.

Disebutkan, sehubungan dengan beredarnya informasi bahwa kandungan BisfenolA (BPA) pada kemasan galon Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang digunakan secara berulang dapat berpengaruh terhadap kesehatan, BPOM memandang perlu memberikan penjelasan terkait hal itu.

Dijelaskan, berdasarkan hasil pengawasan BPOM terhadap kemasan galon AMDK yang terbuat dari Polikarbonat (PC) selama lima tahun terakhir, menunjukkan bahwa migrasi BPA di bawah 0.01 bpj (10 mikrogram/kg) atau masih dalam batas aman.

“Untuk memastikan paparan BPA pada tingkat aman, Badan POM telah menetapkan Peraturan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan. Peraturan ini mengatur persyaratan keamanan kemasan pangan termasuk batas maksimal migrasi BPA maksimal 0,6 bpj (600 mikrogram/kg) dari kemasan PC,” demikian rilis BPOM.

Kajian Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) menyatakan belum ada risiko bahaya kesehatan terkait BPA karena data paparan BPA terlalu rendah untuk menimbulkan bahaya kesehatan. EFSA menetapkan batas aman paparan BPA oleh konsumen adalah 4 mikrogram/kg berat badan/hari. Sebagai ilustrasi, seseorang dengan berat badan 60 kg masih dalam batas aman jika mengonsumsi BPA 240 mikrogram/hari. Penelitian tentang paparan BPA (Elsevier, 2017) menunjukkan kisaran paparan sekitar 0,008-0,065 mikrogram/kg berat badan/hari, sehingga belum ada risiko bahaya kesehatan terkait paparan BPA.

Beberapa penelitian internasional juga menunjukkan penggunaan kemasan PC termasuk galon AMDK secara berulang tidak meningkatkan migrasi BPA.

Sebelumnya diberitakan, Ahmad Syahbana mengaku cemas dengan adanya galon air mineral yang masih mengandung BPA. Dia meminta pemerintah perlu waspada terlebih pada kemasan galon guna ulang yang mengandung Bisphenol A atau BPA yang bisa mengakibatkan penyakit bagi warga yang terpapar atau terbawa ke dalam tubuh dalam waktu lama. 

“Kami perhatian terhadap kesehatan, ini nggak bisa dibiarkan. Sebagai organisasi kepemudaan kajian terhadap bahaya BPA, kami mengetahui secara dalam akan zat yang awalnya digunakan sebagai bahan tambahan plastik untuk kepentingan industri,” ungkapnya saat itu. 

Dia juga bercerita soal galon guna ulang yang belum berlabel Free BPA yang kalau bermigrasi dan terbawa ke tubuh berpotensi membahayakan.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
download lenevo firmware
Download WordPress Themes Free
udemy free download

Related Posts

“Tidur Seharian Saat Berpuasa, Apakah Membatalkan Ibadah Puasa? Ini Penjelasannya”

“Tidur Seharian Saat Berpuasa, Apakah Membatalkan Ibadah Puasa? Ini Penjelasannya”

by Hidayat Taufik
February 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Aktivitas tidur pada siang hari saat menjalankan ibadah puasa Ramadan merupakan hal yang lazim dilakukan oleh umat...

THR 2026 Cair ASN Dan Karyawan Swasta Ini Jadwal Pencairan nya ?

THR 2026 Cair ASN Dan Karyawan Swasta Ini Jadwal Pencairan nya ?

by Hidayat Taufik
February 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, perhatian para pekerja di Indonesia kembali tertuju pada kepastian jadwal...

43 Lokasi di Jakarta Masuk Zona Rawan Tawuran Selama Ramadan

43 Lokasi di Jakarta Masuk Zona Rawan Tawuran Selama Ramadan

by Hidayat Taufik
February 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta bersama TNI dan aparat kepolisian menyatakan kesiapan penuh untuk...

Satgas PKH Ambil Alih 1.583 Hektare Lahan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat

Satgas PKH Ambil Alih 1.583 Hektare Lahan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat

by Hidayat Taufik
February 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengambil alih kembali lahan seluas 1.583 hektare yang sebelumnya berada dalam...

Tata Cara Sholat Nisfu Syaban 2026 Lengkap dengan Niat dan Bacaan Doa

UEA, Turki dan Australia Mulai Puasa Ramadan 2026 pada 19 Februari

by Desti Dwi Natasya
February 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menjelang datangnya Ramadan 1447 Hijriah, sejumlah negara telah lebih dulu mengumumkan penetapan awal puasa tahun 2026. Jika...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

February 16, 2026
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Satgas PKH Ambil Alih 1.583 Hektare Lahan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat

Satgas PKH Ambil Alih 1.583 Hektare Lahan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat

February 18, 2026
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
“Tidur Seharian Saat Berpuasa, Apakah Membatalkan Ibadah Puasa? Ini Penjelasannya”

“Tidur Seharian Saat Berpuasa, Apakah Membatalkan Ibadah Puasa? Ini Penjelasannya”

February 19, 2026
THR 2026 Cair ASN Dan Karyawan Swasta Ini Jadwal Pencairan nya ?

THR 2026 Cair ASN Dan Karyawan Swasta Ini Jadwal Pencairan nya ?

February 19, 2026
43 Lokasi di Jakarta Masuk Zona Rawan Tawuran Selama Ramadan

43 Lokasi di Jakarta Masuk Zona Rawan Tawuran Selama Ramadan

February 18, 2026
Satgas PKH Ambil Alih 1.583 Hektare Lahan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat

Satgas PKH Ambil Alih 1.583 Hektare Lahan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat

February 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved