• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, October 28, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Ketahui Kriteria Hewan Kurban yang Tidak Sah untuk Idul Adha

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
May 13, 2026
in Nasional
0
Ketahui Kriteria Hewan Kurban yang Tidak Sah untuk Idul Adha

JAKARTA, Cobisnis.com – Menjelang perayaan Idul Adha, umat Islam dianjurkan memahami ketentuan hewan kurban agar ibadah yang dilakukan sah menurut syariat. Hewan kurban wajib dalam keadaan sehat, cukup usia, serta bebas dari cacat berat.

Mengacu pada penjelasan Majelis Ulama Indonesia (MUI), terdapat empat kondisi yang membuat hewan tidak memenuhi syarat kurban, yaitu:

Buta pada salah satu mata

Mengalami penyakit berat

Pincang yang mengganggu jalannya

Sangat kurus hingga tidak memiliki sumsum tulang

Ketentuan Jenis dan Umur Hewan Kurban

Hewan yang diperbolehkan untuk kurban antara lain unta, sapi atau kerbau, kambing, dan domba. Selain jenisnya, usia hewan juga harus memenuhi batas minimal berikut:

Unta berusia minimal 5 tahun

Sapi atau kerbau minimal 2 tahun

Kambing minimal 2 tahun

Domba minimal 1 tahun atau sudah berganti gigi

Golongan yang Berhak Mendapatkan Daging Kurban

BAZNAS menjelaskan bahwa daging kurban dapat dibagikan kepada beberapa pihak berikut:

Orang yang berkurban

Shohibul kurban diperbolehkan menikmati sebagian daging kurbannya sendiri.

Masyarakat fakir dan miskin

Kelompok ini menjadi penerima utama agar manfaat kurban bisa dirasakan oleh yang membutuhkan.

Keluarga, teman, dan tetangga

Daging kurban juga dapat diberikan kepada kerabat maupun lingkungan sekitar, termasuk yang kondisi ekonominya cukup mampu.

Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
free online course
download coolpad firmware
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
Tags: baznascobisnis.comDaging kurbanhewan kurbanIdul Adha 2026kambing kurbanMUIsapi kurbansyarat kurban

Related Posts

Perkuat Komitmen Keberlanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat, PLN IP Diganjar 4 Penghargaan

Perkuat Komitmen Keberlanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat, PLN IP Diganjar 4 Penghargaan

by Weldon Darmawan
October 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT PLN Indonesia Power (PLN IP) kembali menorehkan prestasi melalui keberhasilan Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Kamojang dan...

ETLE Catat 103.779 Pelanggaran di Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2026

ETLE Catat 103.779 Pelanggaran di Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2026

by Hidayat Taufik
October 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) merekam 103.779 pelanggaran lalu lintas pada hari pertama...

Tak Punya Smartphone hingga Takut Bansos Dicabut, Ini Kendala Registrasi Digital

Tak Punya Smartphone hingga Takut Bansos Dicabut, Ini Kendala Registrasi Digital

by Hidayat Taufik
October 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkap sejumlah hambatan yang membuat masyarakat kesulitan mengakses layanan Perlindungan...

Belanda Siapkan Penggantian 25.000 ASN dengan AI

Profil Harry Kane, Striker Inggris yang Raih Ballon d’Or

by Desti Dwi Natasya
October 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Harry Kane dikenal sebagai salah satu striker paling produktif di generasinya berkat ketajamannya bersama Tottenham Hotspur, Bayern...

Menkomdigi Laporkan Maraknya Judol, Penipuan Online, dan Jual Beli Data ke Polri

Menkomdigi Laporkan Maraknya Judol, Penipuan Online, dan Jual Beli Data ke Polri

by Hidayat Taufik
October 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengambil langkah tegas terhadap...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
OJK Perketat Pemberantasan Pinjol Ilegal, Dana Rp825,2 Miliar Berhasil Diblokir

OJK Perketat Pemberantasan Pinjol Ilegal, Dana Rp825,2 Miliar Berhasil Diblokir

October 27, 2026
Staffinc menghadirkan solusi tenaga kerja berorientasi hasil melalui rekrutmen, pelatihan, supervisi, serta pemanfaatan teknologi dan data untuk mendukung kinerja perusahaan.

Staffinc Dorong Produktivitas Lewat Solusi Tenaga Kerja

October 27, 2026
Pendaftaran Magang Nasional Batch 3 Dibuka Hari Ini, Cek Syaratnya!

Pendaftaran Magang Nasional Batch 3 Dibuka Hari Ini, Cek Syaratnya!

October 27, 2026
IDF Bakar Kamp Pengungsian di Gaza, 800 Warga Palestina Kehilangan Tempat Tinggal

IDF Bakar Kamp Pengungsian di Gaza, 800 Warga Palestina Kehilangan Tempat Tinggal

October 27, 2026
Perkuat Komitmen Keberlanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat, PLN IP Diganjar 4 Penghargaan

Perkuat Komitmen Keberlanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat, PLN IP Diganjar 4 Penghargaan

October 28, 2026
Belanda Siapkan Penggantian 25.000 ASN dengan AI

Kylian Mbappe Minta Maaf kepada Masyarakat China

October 27, 2026
Luhut Dorong Pembenahan Hukum untuk Tarik Investasi Asing

Luhut Dorong Pembenahan Hukum untuk Tarik Investasi Asing

October 27, 2026
Belanda Siapkan Penggantian 25.000 ASN dengan AI

Apple Janji Ganti iPhone Duo yang Layarnya Rusak

October 27, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved