JAKARTA, Cobisnis.com – Perum Jasa Tirta (PJT) I bersama dengan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) dan Pemkab Toba telah resmi menyepakati kerjasama pelaksanaan kegiatan konservasi Danau Toba, pada Rabu (2/6/2021).
Hal tersebut diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dan Surat Perjanjian Kerja (SPK). Perjanjian tripartit itu dilakukan untuk semakin menguatkan kinerja dalam pengelolaan daerah tangkapan air Danau Toba.
Direktur Operasional PJT I, Gok Ari Joso Simamora dalam keterangan pers yang dipublikasikan, Selasa (8/6) mengatakan, dengan adanya kerjasama tripartit itu diharapkan dapat mendukung pelaksanaan kegiatan penghijauan yang selama ini telah berjalan, dengan pelibatan peran masyarakat setempat untuk menjaga kearifan lokal yang ada di sekitar Danau Toba.
Penanaman pohon ini, nantinya akan dapat mengembalikan fungsi daerah tangkapan air sebagai buffering zone untuk mengurangi tingkat erosi di hulu danau.
“Ini merupakan langkah untuk menjaga ketersediaan dan kestabilan muka air Danau Toba sekaligus menjadi program pemberdayaan masyarakat,” ujar Simamora.
MoU ini akan membuka akses bagi para pihak untuk dapat saling berkoordinasi, diskusi dan melakukan pertukaran informasi dalam rangka pelaksanaan sejumlah program.
Simamora juga menjelaskan bahwa program konservasi ini tidak hanya berhenti pada penanaman pohon saja, namun akan dilakukan secara berkesinambungan mulai dari penentuan lokasi penghijauan, sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat, pemeliharaan tanaman, hingga pengawasan dan evaluasi.
Direktur Operasional PJT I menegaskan, kegiatan konservasi sejauh ini diyakini belum cukup maksimal. “Dengan adanya kerjasama ini semoga akan diperoleh manfaat konservasi secara optimal. Tentunya dengan dukungan Bupati Toba dan jajarannya supaya Danau Toba semakin asri,” harapnya.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan konservasi penghijauan sangat penting. “Masyarakat bisa terlibat dalam kegiatan konservasi dan merawat pohon yang telah ditanam. Sinergitas ini juga menjadi kewajiban kami dari BUMN untuk mengedukasi akan manfaat dari penghijauan, terutama bagi masyarakat setempat,” ujar beliau.
Lebih lanjut Bupati Toba, Ir. Poltak Sitorus menyebutkan bahwa “Kesepakatan dengan Inalum dan Jasa Tirta dalam bentuk kegiatan konservasi Daerah Tangkapan Air Danau Toba berupa penghijauan dengan cara penanaman pohon melalui pemberdayaan masyarakat”.
“Ini sepertinya sederhana namun bila kita lakukan di masa seperti sekarang membawa dampak yang besar. Dapat kita lihat bahwa jumlah jumlah Covid-19 semakin meningkat di Toba meski berbagai upaya sudah kita lakukan, maka semoga perjanjian kerjasama dan kesepakatan bersama ini direstui Tuhan sehingga dapat berhasil baik,” pungkas beliau.