Direktur Kredit UMK & Usaha Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi (kiri) bersama Direktur Utama PG Rajawali I, Rachmad Sartono berfoto bersama usai melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara PT Bank DKI dan PT PG Rajawali I tentang Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan di Surabaya, (7/10).
Penandatanganan perjanjian ini meliputi optimalisasi layanan perbankan, di antaranya adalah implementasi manajemen keuangan Cash Management System (CMS), pemanfaatan JakOne Mobile dan pengelolaan layanan payroll management pada lebih dari tiga ribu karyawan, pemberian fasilitas kredit korporasi, serta Kredit Multi Guna (KMG) bagi karyawan PT PG Rajawali I . Sebelumnya, Bank DKI telah menyalurkan Kredit Modal Kerja (KMK) dengan plafon sebesar Rp300 miliar kepada PT PG Rajawali I dan memberikan layanan CMS Bank DKI berbasis internet untuk melakukan monitoring dan transaksi keuangan PT PG Rajawali I secara realtime dan online.
Usai Tiga Pekerja Tewas, Said Iqbal Desak Audit Tender dan Copot Dirut PAM Jaya
JAKARTA, Cobisnis.com - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mencopot...













