• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, August 31, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Kenaikan Tarif Pajak Hiburan Bakal Ganggu Keterisian Ritel di Mal

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
January 19, 2024
in Lifestyle
0
Pajak dalam Lima Bulan Sudah Dapat Rp705,82 Triliun dari Target Rp1.265 Triliun

JAKARTA,Cobisnis.com – Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia (APBBI) menyebut, kenaikan tarif pajak hiburan akan membuat tingkat keterisian ritel di mal terganggu.

Ketua Umum APBBI Alphonzus Widjaja mengatakan, hal itu dikarenakan mal diisi oleh berbagai fasilitas hiburan, seperti karaoke, mandi uap atau spa dan lain sebagainya.

“Kalau ditanya ada gangguan, pasti mengganggu karena banyak mal yang juga ada karaoke, spa dan sebagainya,” ujar Alphonzus dalam jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Januari.

Meski begitu, Alphonzus berharap, mal tidak terlalu terdampak dari adanya penyesuaian regulasi tersebut.

Sebab, pajak untuk kategori seperti bioskop hingga wahana anak ditetapkan maksimal di 10 persen.

Dia berharap, fasilitas-fasilitas yang pengenaan pajaknya hanya 10 persen itu bisa mendongkrak kinerja pertumbuhan bisnis mal.

“Jadi, mudah-mudahan pusat perbelanjaan tidak terlalu terdampak karena ada penggantinya. Mudah-mudahan dengan kata penurunan ini, mereka bisa lebih agresif untuk membuka usaha usahanya,” imbuhnya.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengadakan pertemuan dengan pelaku usaha guna mendiskusikan pajak barang jasa tertentu (PBJT) untuk kesenian dan hiburan atau pajak hiburan, bersama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 ditetapkan bahwa spa dan karaoke termasuk jenis pajak hiburan yang dikenakan tarif batas bawah 40 persen dan batas atas 75 persen, sama dengan jenis pajak diskotek, kelab malam dan bar.

Besaran tarif itu mempertimbangkan jenis hiburan tersebut hanya dinikmati oleh golongan masyarakat tertentu, sehingga pemerintah menetapkan batas bawah guna mencegah perlombaan penetapan tarif pajak rendah demi meningkatkan omzet usaha.

Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
download samsung firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
Tags: Apbbicobisnis.comTarif pajak hiburan

Related Posts

Karya Ukiran Gemala Craft. (Gemala Craft)

Merajut Kemandirian dari Sumbawa, Gemala Craft dan Perjalanan Perempuan Menuju Pasar Global

by Nurul Darari
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis - Mimpi Fara untuk membawa Gemala Craft ke pasar ekspor terdengar sederhana ketika diucapkan. Kenyataannya, mimpi itu membawa...

Bank Mandiri Taspen melalui Mantap Peduli NTT menyalurkan 500 paket makanan dan 127 selimut bagi warga terdampak gempa di Ende.

Mandiri Taspen Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Ende

by Rizki Meirino
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bank Mandiri Taspen melalui program Mantap Peduli NTT menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak gempa bumi di...

Owner VIMA Christ Huong Zhi memberikan klarifikasi terkait isu negatif yang beredar serta menegaskan legalitas dan perizinan perusahaan.

Owner VIMA Klarifikasi Isu Negatif, Tegaskan Legalitas Perusahaan

by Rizki Meirino
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Owner VIMA, Christ Huong Zhi, memberikan klarifikasi resmi terkait sejumlah informasi negatif yang beredar di publik mengenai...

Merokok Saat Ukur Lahan, Pria Ini Jadi Tersangka Karhutla

Merokok Saat Ukur Lahan, Pria Ini Jadi Tersangka Karhutla

by Hidayat Taufik
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, dan menyebabkan sekitar 30 hektare...

BMKG Ingatkan Jabar Hadapi Puncak Kemarau September-Oktober

BMKG Ingatkan Jabar Hadapi Puncak Kemarau September-Oktober

by Hidayat Taufik
August 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Jawa Barat diperkirakan memasuki periode puncak musim kemarau pada September hingga Oktober 2026. Prediksi tersebut disampaikan Badan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Safe Deposit Box MNC Bank Disorot, Kok Bisa Aset Nasabah Hilang?

Safe Deposit Box MNC Bank Disorot, Kok Bisa Aset Nasabah Hilang?

August 30, 2026
Begini Cara AI Bekerja di Balik Tambang AMMAN

Begini Cara AI Bekerja di Balik Tambang AMMAN

August 31, 2026
Dokter Tirta Ungkap Cara Pilih Influencer yang Tepat untuk Bisnis

Dokter Tirta Ungkap Cara Pilih Influencer yang Tepat untuk Bisnis

August 22, 2026
Dokter Tirta Bagikan Tips Hadapi Quarter Life Crisis untuk Anak Muda

Dokter Tirta Bagikan Tips Hadapi Quarter Life Crisis untuk Anak Muda

August 20, 2026
Karya Ukiran Gemala Craft. (Gemala Craft)

Merajut Kemandirian dari Sumbawa, Gemala Craft dan Perjalanan Perempuan Menuju Pasar Global

August 31, 2026
Dari Gedebong Pisang Jadi Kerajinan Bernilai Jual

Dari Gedebong Pisang Jadi Kerajinan Bernilai Jual

August 31, 2026
Bank Mandiri Taspen melalui Mantap Peduli NTT menyalurkan 500 paket makanan dan 127 selimut bagi warga terdampak gempa di Ende.

Mandiri Taspen Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Ende

August 31, 2026
Owner VIMA Christ Huong Zhi memberikan klarifikasi terkait isu negatif yang beredar serta menegaskan legalitas dan perizinan perusahaan.

Owner VIMA Klarifikasi Isu Negatif, Tegaskan Legalitas Perusahaan

August 31, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved