• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, June 28, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kemnaker Bakal Revisi Formula Upah Minimum pada Perppu Cipta Kerja

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
January 6, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Kemnaker Bakal Revisi Formula Upah Minimum pada Perppu Cipta Kerja

JAKARTA,Cobisnis.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan merevisi formula penghitungan upah minimum dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Cipta Kerja.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan, perubahan formula penghitungan upah minimum akan dijelaskan lebih rinci melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang kebijakan pengupahan.

“Di Perppu ini di singgung ada perbaikan formula atau minimum ya. Nanti secara detail juga akan kami cantumkan di dalam revisi PP Nomor 36 tahun 2021,” katanya saat konferensi pers secara, Jumat, 7 Januari.

Kata Indah, formula penghitungan upah dalam Perppu Cipta Kerja ini merupakan respons atas aspirasi publik yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

“Formulanya sudah lebih merespons yang kita dapatkan dari serap aspirasi publik. Bahwa formula di Undang-undang Cipta Kerja untuk upah minimum, tidak bisa 100 persen diterima, maka ada perubahan di Permen Nomor 18 Tahun 2022,” jelasnya.

Pada kesempatan ini, Indah juga menepis kabar bahwa adanya kekuasaan pemerintah dalam mengatur upah minimun suatu daerah melalui Perppu Cipta Kerja ini.

Indah mengatakan penetapan upah oleh pemerintah tersebut bakal diaplikasikan pada suatu daerah yang tengah mengalami bencana nasional.

Nantinya, sambung Indah, pemerintah pusat bakal berperan untuk menetapkan upah minimum dari daerah tersebut, sesuai kondisi yang terjadi ketika bencana nasional.

“Jadi tidak benar kalau ada hoaks yang mengatakan bahwa Perppu Cipta kerja ini mengembalikan kekuasaan kepada pemerintah pusat, atau Menaker untuk menetapkan upah semua daerah di Indonesia itu tidak benar, tidak benar,” ujarnya.

“Hanya memberi wewenang pemerintah pusat menetapkan pada daerah yang memang jika terjadi bencana nasional,” tutup Indah.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
free online course
download coolpad firmware
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: cobisnis.comKemnakerUpah Perppu

Related Posts

Piala Dunia 2026 Hadirkan Laga yang Tak Ingin Dimenangkan Kedua Tim

15 Lokasi di AS yang Berdiri Sebelum Kemerdekaan 1776

by Zahra Zahwa
June 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Amerika Serikat merayakan 250 tahun kemerdekaannya pada 2026. Namun, sejarah wilayahnya membentang jauh lebih panjang dibanding usia...

Karyawan Indomaret di Ambon Viral Usai Diduga Bakar Kaki Anak yang Tertidur, Pelaku Minta Maaf

Karyawan Indomaret di Ambon Viral Usai Diduga Bakar Kaki Anak yang Tertidur, Pelaku Minta Maaf

by Hidayat Taufik
June 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang karyawan minimarket di Kota Ambon, Maluku, menjadi sorotan setelah video yang memperlihatkan dugaan aksi membakar kaki...

Rano Karno Apresiasi Antusiasme Warga pada Perayaan HUT Jakarta 2026

Rano Karno Apresiasi Antusiasme Warga pada Perayaan HUT Jakarta 2026

by Hidayat Taufik
June 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499...

Piala Dunia 2026 Hadirkan Laga yang Tak Ingin Dimenangkan Kedua Tim

Volkswagen Pangkas 100.000 Pekerjaan Lewat Restrukturisasi Global

by Zahra Zahwa
June 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Volkswagen dilaporkan berencana memangkas hingga 100.000 pekerjaan dalam beberapa tahun ke depan. Jumlah itu setara sekitar 15...

Perang Kartel Narkoba Australia Merambah Vietnam, Penembakan Tewaskan Anggota Geng

Perang Kartel Narkoba Australia Merambah Vietnam, Penembakan Tewaskan Anggota Geng

by Zahra Zahwa
June 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Penembakan di Ho Chi Minh City, Vietnam, diduga terkait konflik antarkelompok narkoba yang memperebutkan pasar kokain bernilai...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menkeu Purbaya Batal Berangkat Haji 21 Mei, Ikhlas dan Pasrah Tunggu Tahun Depan

Patriot Bond Tak Beri Kekebalan Penuh, Purbaya Sebut Perusahaan Tetap Diawasi

June 28, 2026
Penempatan Dana SAL Kementerian Keuangan Dorong Penguatan Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Penempatan Dana SAL Kementerian Keuangan Dorong Penguatan Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

June 27, 2026
Auto Draft

Teknologi AI Ungkap Isi Papirus Kuno Korban Letusan Gunung Vesuvius

June 27, 2026
Prancis Menang Telak atas Norwegia, Senegal Jaga Asa ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Prancis Menang Telak atas Norwegia, Senegal Jaga Asa ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

June 27, 2026
Sempat Tertinggal, Indonesia Kalahkan India dan Ukir Sejarah di AVC Cup 2026

Sempat Tertinggal, Indonesia Kalahkan India dan Ukir Sejarah di AVC Cup 2026

June 28, 2026
Piala Dunia 2026 Hadirkan Laga yang Tak Ingin Dimenangkan Kedua Tim

15 Lokasi di AS yang Berdiri Sebelum Kemerdekaan 1776

June 28, 2026
Karyawan Indomaret di Ambon Viral Usai Diduga Bakar Kaki Anak yang Tertidur, Pelaku Minta Maaf

Karyawan Indomaret di Ambon Viral Usai Diduga Bakar Kaki Anak yang Tertidur, Pelaku Minta Maaf

June 28, 2026
Rano Karno Apresiasi Antusiasme Warga pada Perayaan HUT Jakarta 2026

Rano Karno Apresiasi Antusiasme Warga pada Perayaan HUT Jakarta 2026

June 28, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved