• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, April 27, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kemnaker Bakal Revisi Formula Upah Minimum pada Perppu Cipta Kerja

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
January 6, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Kemnaker Bakal Revisi Formula Upah Minimum pada Perppu Cipta Kerja

JAKARTA,Cobisnis.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan merevisi formula penghitungan upah minimum dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Cipta Kerja.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan, perubahan formula penghitungan upah minimum akan dijelaskan lebih rinci melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang kebijakan pengupahan.

“Di Perppu ini di singgung ada perbaikan formula atau minimum ya. Nanti secara detail juga akan kami cantumkan di dalam revisi PP Nomor 36 tahun 2021,” katanya saat konferensi pers secara, Jumat, 7 Januari.

Kata Indah, formula penghitungan upah dalam Perppu Cipta Kerja ini merupakan respons atas aspirasi publik yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

“Formulanya sudah lebih merespons yang kita dapatkan dari serap aspirasi publik. Bahwa formula di Undang-undang Cipta Kerja untuk upah minimum, tidak bisa 100 persen diterima, maka ada perubahan di Permen Nomor 18 Tahun 2022,” jelasnya.

Pada kesempatan ini, Indah juga menepis kabar bahwa adanya kekuasaan pemerintah dalam mengatur upah minimun suatu daerah melalui Perppu Cipta Kerja ini.

Indah mengatakan penetapan upah oleh pemerintah tersebut bakal diaplikasikan pada suatu daerah yang tengah mengalami bencana nasional.

Nantinya, sambung Indah, pemerintah pusat bakal berperan untuk menetapkan upah minimum dari daerah tersebut, sesuai kondisi yang terjadi ketika bencana nasional.

“Jadi tidak benar kalau ada hoaks yang mengatakan bahwa Perppu Cipta kerja ini mengembalikan kekuasaan kepada pemerintah pusat, atau Menaker untuk menetapkan upah semua daerah di Indonesia itu tidak benar, tidak benar,” ujarnya.

“Hanya memberi wewenang pemerintah pusat menetapkan pada daerah yang memang jika terjadi bencana nasional,” tutup Indah.

Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy course
download micromax firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
Tags: cobisnis.comKemnakerUpah Perppu

Related Posts

TikTok LIVE Gandeng POP MART Hadirkan NYOTA Edisi Budaya Indonesia

TikTok LIVE Gandeng POP MART Hadirkan NYOTA Edisi Budaya Indonesia

by Dwi Natasya
April 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – TikTok LIVE bersama POP MART menghadirkan NYOTA edisi khusus dengan sentuhan budaya Indonesia. Kolaborasi ini menjadi yang pertama...

Kasus Penyekapan di Ancol Terbongkar, Polisi Sita 321 Cartridge Vape Berisi Etomidate

Kasus Penyekapan di Ancol Terbongkar, Polisi Sita 321 Cartridge Vape Berisi Etomidate

by Desti Dwi Natasya
April 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Polres Metro Jakarta Utara bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penyekapan terhadap seorang wanita di...

Prabowo Tunjuk 6 Pejabat dalam Perombakan Kabinet Terbaru

Prabowo Tunjuk 6 Pejabat dalam Perombakan Kabinet Terbaru

by Hidayat Taufik
April 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto melantik enam pejabat baru dalam reshuffle kabinet pada Senin, 27 April 2026. Ia menggelar...

Chery Luncurkan Teknologi Valet Parking Driver Berbasis AI

Chery Luncurkan Teknologi Valet Parking Driver Berbasis AI

by Desti Dwi Natasya
April 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Chery resmi meluncurkan teknologi terbaru Valet Parking Driver (VPD) dalam ajang World Premiere pada 22 April 2026. Peluncuran...

Peluang Renegade Dipertanyakan Usai Undian Posisi Buruk

Peluang Renegade Dipertanyakan Usai Undian Posisi Buruk

by Zahra Zahwa
April 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kuda favorit Renegade menghadapi tantangan besar jelang Kentucky Derby 2026. Renegade mendapat posisi start nomor satu yang...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AIA Vitality Women’s 10K 2026 Kembali Hadir

AIA Vitality Women’s 10K 2026 Kembali Hadir

April 26, 2026
BNI Jadi Bank Pertama di Indonesia yang Terbitkan AT – 1 Bond

BNI Tegaskan Koperasi Swadharma Bukan Bagian dari Bank

April 26, 2026
Bank Sentral Borong Emas, Harga Diprediksi Menguat di Pekan Depan

Bank Sentral Borong Emas, Harga Diprediksi Menguat di Pekan Depan

April 26, 2026
Sawe Cetak Sejarah, Pecahkan Rekor Marathon Sub Dua Jam di London 2026

Sawe Cetak Sejarah, Pecahkan Rekor Marathon Sub Dua Jam di London 2026

April 27, 2026
Iran Siap Longgarkan Ketegangan di Selat Hormuz, AS Diminta Segera Hentikan Blokade

Iran Siap Longgarkan Ketegangan di Selat Hormuz, AS Diminta Segera Hentikan Blokade

April 27, 2026
Pengadilan Tunda Lagi Sidang Korupsi Netanyahu dengan Dalih Keamanan

Pengadilan Tunda Lagi Sidang Korupsi Netanyahu dengan Dalih Keamanan

April 27, 2026
TikTok LIVE Gandeng POP MART Hadirkan NYOTA Edisi Budaya Indonesia

TikTok LIVE Gandeng POP MART Hadirkan NYOTA Edisi Budaya Indonesia

April 27, 2026
Kasus Penyekapan di Ancol Terbongkar, Polisi Sita 321 Cartridge Vape Berisi Etomidate

Kasus Penyekapan di Ancol Terbongkar, Polisi Sita 321 Cartridge Vape Berisi Etomidate

April 27, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved