JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa keputusan Indonesia bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza (Board of Peace/BoP) tidak dapat dimaknai sebagai langkah normalisasi hubungan dengan pihak mana pun, termasuk Israel.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul masuknya Israel ke dalam dewan yang diprakarsai Presiden Amerika Serikat Donald Trump itu. Juru Bicara Kemlu RI, Nabil Mulachela, menyatakan bahwa partisipasi Indonesia semata-mata dilandasi komitmen terhadap stabilisasi dan misi kemanusiaan di Gaza sesuai mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Kehadiran Indonesia di Board of Peace (BoP) tidak dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun, atau sebagai legitimasi terhadap kebijakan negara mana pun. Keikutsertaan didasarkan pada mandat stabilisasi, perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi Gaza di Palestina, sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025),” ujar Nabil dalam pernyataan resminya, Kamis (12/2/2026).
Ia menegaskan, sejak awal Indonesia konsisten menyerukan penghentian kekerasan terhadap warga sipil, mengecam pelanggaran hukum internasional dan hukum humaniter di Gaza, serta mendorong akses bantuan kemanusiaan tanpa hambatan. Selain itu, Indonesia tetap memperjuangkan terwujudnya Solusi Dua Negara sebagai jalan damai yang adil dan berkelanjutan.
Menurut Kemlu, kehadiran Israel maupun negara lain dalam Dewan Perdamaian tidak mengubah sikap prinsipil Indonesia terhadap isu Palestina. Pemerintah memandang keterlibatan berbagai pihak yang berkonflik justru penting dalam proses menuju penyelesaian damai.
“Indonesia akan memanfaatkan keanggotaan di BoP untuk juga aktif mendorong keterlibatan Otoritas Palestina dan memastikan seluruh proses tetap berorientasi pada kepentingan Palestina, menghormati hak-hak dasar rakyat Palestina, serta mendorong terwujudnya Solusi Dua Negara,” demikian pernyataan tersebut.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia mengumumkan bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza yang diinisiasi oleh Presiden AS Donald Trump. Meski menuai beragam tanggapan publik, pemerintah menegaskan bahwa langkah tersebut diambil sebagai bagian dari komitmen aktif Indonesia dalam mendukung perdamaian dan stabilitas di Gaza.













