• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, September 9, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kementerian PUPR Terima Pengalihan Aset BMN Senilai Rp 1.125 Triliun

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
September 10, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Kementerian PUPR Terima Pengalihan Aset BMN Senilai Rp 1.125 Triliun

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menerima pengalihan aset Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp 1,125 triliun dari Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS), Kamis (9/9/2021). Proses ini berhasil dilaksanakan lebih cepat dari yang ditargetkan yakni akhir November 2021.

Terdapat 13 jenis aset BMN yang dialihkan dari BPWS ke Kementerian PUPR yakni tanah senilai Rp 732 miliar, peralatan dan mesin Rp 49,4 miliar, gedung dan bangunan Rp 118,3 miliar, jalan dan jembatan Rp 52,4 miliar, irigasi Rp 26,2 miliar, jaringan Rp 55,3 miliar, aset tetap renovasi Rp 1,4 miliar, konstruksi dalam pengerjaan Rp 761 juta, software Rp 3,6 miliar, hasil kajian/penelitian Rp 78,7 miliar, aset tak berwujud lainnya Rp1,8 miliar dan aset tak berwujud dalam pengerjaan Rp193 juta.

Aset-aset tersebut tersebar di 7 lokasi yakni di Kantor BPWS Surabaya, rest area sisi barat di Bangkalan (terbangun dan belum terbangun), kawasan pesisir di Bangkalan (belum terbangun), rest area sisi timur di Bangkalan (belum terbangun), overpass di Bangkalan, SPAM Tangkel dan Kantor BPWS Jakarta.

“Aset BMN terbesar di mana lebih dari 65% adalah tanah. Saya hanya ingin mengingatkan kepada rekan-rekan di Kementerian PUPR setiap tambahan aset yang kita miliki sesungguhnya di dalamnya ada hak publik yang harus kita jalankan. Saya minta rekan-rekan unit penerima langsung segera membuat rencana komprehensif agar layanan yang semula dilakukan BPWS tidak terputus,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah, Jumat (10/9/2021).

Dikatakan Fatah penambahan amanah dari suatu institusi yang pernah memberi layanan publik tidak semudah mendapat amanah baru yang belum pernah dikerjakan siapapun. “Apa yang telah dilakukan BPWS adalah benchmark, mudah-mudahan layanan yang kita kerjakan tidak menjadi lebih buruk. Jadikanlah benchmark ini sebagai pemandu untuk betul-betul kita jalankan amanah yang diterima secara bersama,” tambah Fatah.

Selain aset BMN, terdapat 4 aspek lain yang dialihkan dari BPWS ke Kementerian PUPR yakni tugas dan fungsi, anggaran, arsip dan pegawai. Pengalihan tugas dan fungsi BPWS sesuai dengan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 1018/KPTS/M/2020 Tentang Pengalihan Tugas BPWS kepada Kementerian PUPR.

“Pengalihan tugas dan fungsi dari BPWS ke Kementerian PUPR pada prinsipnya tidak merubah tugas dan fungsi yang ada di Kementerian PUPR. Telah ditetapkan unit organisasi yang melaksanakan tugas dan fungsi BPWS adalah Ditjen Bina Marga, Ditjen Cipta Karya, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT),” kata Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Asep Arofah Permana.

Pengalihan arsip terdiri dari 10.845 nomor arsip. Kemudian terdapat 118 pegawai yang dialihkan terdiri dari 5 orang PNS dan 113 non-PNS.

“Kami bersyukur semua pegawai non-PNS eks BPWS diterima 100% oleh Kementerian PUPR. Saya ucapkan selamat bekerja untuk rekan-rekan,” kata Plt. Kepala BPWS Achmad Herry Marzuki.

BPWS dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden 27 Tahun 2008 yang secara struktural terdiri atas Dewan Pengarah dan Badan Pelaksana. Badan Pelaksana BPWS (Bapel BPWS) memiliki tugas dan fungsi untuk melaksanakan pengelolaan, pembangunan dan fasilitasi percepatan kegiatan pembangunan wilayah Suramadu.

Kegiatan ini dilaksanakan di 2 lokasi yakni Kawasan Kaki Jembatan Sisi Madura (KKJSM) dan kawasan khusus di utara Pulau Madura masing-masing seluas 600 hektare. KKJSM dikembangkan untuk mendorong perkembangan ekonomi, sedangkan kawasan khusus di utara Pulau Madura untuk pengembangan kawasan Pelabuhan Peti Kemas.

Pengalihan aset BPWS ke Kementerian PUPR ini berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020 Tentang Pembubaran Dewan Riset Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan, Komisi Pengawas Haji Indonesia, Komite Ekonomi dan Industri Nasional, Badan Pertimbangan Telekomunikasi, Komisi Nasional Lanjut Usia, Badan

Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
download redmi firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
Tags: Aset negaraBisnis indonesiaCobisniskementerian puprPUPR

Related Posts

Mulai Jam 2 Pagi, Kepala Dapur MBG Wajib Hadir di Lokasi

Mulai Jam 2 Pagi, Kepala Dapur MBG Wajib Hadir di Lokasi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Gizi Nasional atau BGN memperketat pengawasan dapur program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Kepala Satuan Pelayanan...

Kenapa Matahari Tampak Merah di Medan, BMKG Ungkap Penjelasannya

Kenapa Matahari Tampak Merah di Medan, BMKG Ungkap Penjelasannya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Fenomena Matahari yang tampak berwarna merah terlihat di Kota Medan, Sumatera Utara, pada Minggu (6/9/2026). Badan Meteorologi,...

Penerbangan Kacau akibat Abu Anak Krakatau Kerugian Maskapai Rp19 Miliar per Hari

Penerbangan Kacau akibat Abu Anak Krakatau Kerugian Maskapai Rp19 Miliar per Hari

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) mulai memberikan tekanan besar terhadap industri penerbangan. Indonesia National Air Carriers Association...

Rupiah Melemah ke Rp17.645 per Dolar AS pada Selasa Pagi

Rupiah Melemah ke Rp17.645 per Dolar AS pada Selasa Pagi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Nilai tukar rupiah dibuka melemah pada perdagangan Selasa (8/9/2026) pagi. Rupiah berada di level Rp17.645 per dolar...

Laba Pupuk Indonesia Tembus Rp8,51 Triliun, Harga Pupuk Justru Turun

Laba Pupuk Indonesia Tembus Rp8,51 Triliun, Harga Pupuk Justru Turun

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatat lonjakan kinerja keuangan pada semester I 2026. Laba bersih perusahaan mencapai Rp8,51...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BSI mendukung MotoGP Mandalika 2026 dengan memperkuat layanan keuangan syariah dan ekosistem pariwisata terintegrasi di NTB.

BSI Perkuat Ekosistem Wisata Syariah di Mandalika

September 8, 2026
Laba Pupuk Indonesia Tembus Rp8,51 Triliun, Harga Pupuk Justru Turun

Laba Pupuk Indonesia Tembus Rp8,51 Triliun, Harga Pupuk Justru Turun

September 8, 2026
Silmy Karim Tempuh Praperadilan, Persoalkan Penyitaan KPK

Silmy Karim Tempuh Praperadilan, Persoalkan Penyitaan KPK

September 8, 2026
Rupiah Melemah ke Rp17.645 per Dolar AS pada Selasa Pagi

Rupiah Melemah ke Rp17.645 per Dolar AS pada Selasa Pagi

September 8, 2026
LKPP dan JAMKRINDO Perkuat Sinergi Pemanfaatan Layanan Penjaminan

LKPP dan JAMKRINDO Perkuat Sinergi Pemanfaatan Layanan Penjaminan

September 8, 2026
Auto Draft

Tekanan Berprestasi dalam Olahraga Dapat Mengurangi Manfaat Mental bagi Anak

September 8, 2026
Auto Draft

Serial ‘Ted Lasso’ Dorong Lonjakan Wisatawan ke Richmond, London

September 8, 2026
Auto Draft

Raja Charles III Pastikan Harry dan Meghan Tidak Jalankan Tugas Resmi Kerajaan

September 8, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved