• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, January 31, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kementerian PUPR Siapkan Rp140 Miliar untuk Ganti Rugi 2.086 Ha Lahan Bermasalah di IKN

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
August 24, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Perum Perumnas Tunggu Mandat Resmi dari Kementerian PUPR untuk Bangun Perumahan di IKN

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebut, pihaknya telah menyiapkan uang tunai lewat skema dana kerohiman untuk mengganti rugi 2.086 hektare lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang belum clear.

Basuki bilang, bahwa dasar hukum untuk pembayaran tunai itu berada dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2024.

“Kami siapkan itu Rp140 miliar dari (Kementerian) PU untuk bayar itu nanti,” ujar Basuki saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat, 23 Agustus.

Selain itu, dia menuturkan, pihaknya telah mendapatkan laporan bahwa ada masyarakat yang meminta agar ganti rugi diberikan lewat skema tunai.

“Ini dari pak Alimuddin (Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN), masyarakat lagi bermusyawarah. Ada beberapa surat yang minta langsung dibayar (tunai),” katanya.

Oleh sebab itu, kata Basuki, pihaknya kini telah menyiapkan anggaran Rp140 miliar untuk biaya ganti rugi lahan tersebut. Dia menjelaskan, sejumlah lokasi lahan yang belum clear itu terletak di beberapa kawasan tol serta di lahan tempat pengendalian kawasan banjir Bendungan Sepaku-Semoi.

“Tidak hanya di tol, tapi juga yang di banjir Sepaku itu,” tutur Basuki.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, pihaknya akan memberikan biaya ganti rugi berupa uang tunai bagi warga-warga yang terdampak pembangunan IKN.

“Itu gantinya bukan rumah. Tapi, dalam bentuk semacam (dana) kerohiman yang dimasukkan dalam Perpres (peraturan presiden),” ujar Iwan saat ditemui usai acara Festival Merdeka di Taman Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa, 20 Agustus.

Saat ditanyai lebih lanjut soal berapa besaran biaya ganti rugi yang akan diterima tiap-tiap warga terdampak, Iwan belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut. “Itu (intinya) dibereskan dulu PDSK-nya,” imbuh Iwan.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download coolpad firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
Tags: cobisnis.comIKNkementerian pupr

Related Posts

Mahendra Siregar dan Inarno Djajadi Tinggalkan OJK

Tetap Bisa Makan Malam, Ini 5 Pilihan Menu Sehat yang Aman untuk Berat Badan

by Desti Dwi Natasya
January 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Anggapan bahwa makan malam selalu membuat berat badan naik masih banyak dipercaya. Padahal, kebiasaan melewatkan makan malam...

Mahendra Siregar dan Inarno Djajadi Tinggalkan OJK

Petinggi OJK dan BEI Kompak Mundur, Ini Penjelasannya

by Desti Dwi Natasya
January 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pasar modal Indonesia kembali diguncang kabar pengunduran diri jajaran pejabat tinggi. Tiga pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)...

XL Ultra 5G+ Resmi Diluncurkan, XLSMART Hadirkan Jaringan 5G Blanket Tercepat di 33 Kota/Kabupaten

XL Ultra 5G+ Resmi Diluncurkan, XLSMART Hadirkan Jaringan 5G Blanket Tercepat di 33 Kota/Kabupaten

by Dwi Natasya
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) melalui brand XL kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan konektivitas generasi...

Kejagung Geledah Kediaman Mantan Menteri LHK, Usut Dugaan Penyimpangan Tata Kelola Sawit

Kejagung Geledah Kediaman Mantan Menteri LHK, Usut Dugaan Penyimpangan Tata Kelola Sawit

by Hidayat Taufik
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi telah melakukan penggeledahan di rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti...

Bank Mandiri Hadirkan Circular Fragrance Experience di Perfume Pop Market 2026

Bank Mandiri Hadirkan Circular Fragrance Experience di Perfume Pop Market 2026

by Dwi Natasya
January 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong praktik keberlanjutan melalui partisipasi aktif di ajang Perfume Pop Market...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Juragan Kucek

Juragan Kucek Tutup Gerai Mendadak, Mitra dan Konsumen Merugi

January 20, 2026
Shin Eun Soo dan Yoo Seon Ho Resmi Berpacaran, Hubungan Terjalin Sejak Akhir 2025

Perkiraan Awal Puasa Ramadhan 2026 Menurut Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU

January 30, 2026
AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar AS dan Campaign Melangkah Pasti

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar AS dan Campaign Melangkah Pasti

January 29, 2026
Selamat Tinggal Powell, Trump Umumkan Ketua Baru The Fed Malam Ini

Selamat Tinggal Powell, Trump Umumkan Ketua Baru The Fed Malam Ini

January 30, 2026
Mahendra Siregar dan Inarno Djajadi Tinggalkan OJK

Tetap Bisa Makan Malam, Ini 5 Pilihan Menu Sehat yang Aman untuk Berat Badan

January 31, 2026
Mahendra Siregar dan Inarno Djajadi Tinggalkan OJK

Petinggi OJK dan BEI Kompak Mundur, Ini Penjelasannya

January 31, 2026
Mahendra Siregar dan Inarno Djajadi Tinggalkan OJK

Mahendra Siregar dan Inarno Djajadi Tinggalkan OJK

January 31, 2026
Peluncuran Layanan XL Ultra 5G+

Peluncuran Layanan XL Ultra 5G+

January 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved