• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, April 3, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kementerian ESDM Tingkatkan Tata Kelola Pertambangan dengan Sistem Digital

Saeful Imam by Saeful Imam
October 7, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Komoditas Tambang Lesu, Nilai Ekspor Indonesia Menurun pada Juni 2024

Tata kelola Tambang indonesia

JAKARTA, COBISNIS.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus melakukan upaya untuk memperbaiki tata kelola usaha pertambangan melalui penyempurnaan regulasi dan pemanfaatan sistem informasi digital. Fokus utama dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) saat ini adalah memperbaiki perizinan di sektor mineral dan batubara, serta mengembangkan metode pengawasan digital.

Pelaksana Tugas Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral, Siti Sumilah Rita Susilawati, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, badan usaha, dan pemangku kepentingan dalam menjalankan perbaikan tata kelola minerba. Ia menyebutkan bahwa sinergi ini penting untuk menjawab tuntutan publik terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan usaha pertambangan, terutama di tengah isu kerusakan lingkungan dan transisi energi.

Rita juga menyatakan bahwa langkah-langkah perbaikan diperlukan untuk menghadapi tantangan saat ini. Ia menambahkan bahwa perbaikan tata kelola pertambangan mineral dapat menjadi salah satu solusi untuk meminimalisir tantangan yang ada.

Koordinator Pelayanan Usaha Mineral Ditjen Minerba, Satya Hadi Pamungkas, menjelaskan bahwa dalam proses perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP), terdapat beberapa aspek evaluasi yang menjadi perhatian. Evaluasi ini mencakup kinerja badan usaha sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021.

Satya menyebutkan bahwa perpanjangan IUP bersifat opsional dan bergantung pada kinerja perusahaan selama masa operasi produksi. Menurutnya, pemerintah telah memberikan masa operasi produksi selama 20 tahun, sehingga penting untuk mengevaluasi apakah perusahaan telah menjalankan kewajibannya dengan baik sebelum diberikan perpanjangan izin.

Badan usaha yang diundang dalam sosialisasi ini adalah perusahaan yang masa berlaku IUP Operasi Produksi-nya akan habis dalam waktu lima hingga satu setengah tahun ke depan. Satya berharap agar perusahaan-perusahaan tersebut dapat mengajukan perpanjangan izin lebih awal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sosialisasi ini dihadiri oleh 27 badan usaha pemegang IUP Operasi Produksi Mineral Logam, serta menghadirkan narasumber dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Tujuan dari acara ini adalah untuk meningkatkan efektivitas proses perizinan, termasuk proses pengajuan dan penerbitan perpanjangan IUP Mineral Logam.

Dalam sosialisasi tersebut, Kementerian ESDM menegaskan bahwa perbaikan regulasi dan pengawasan digital merupakan langkah penting untuk memastikan keberlanjutan industri pertambangan di Indonesia, khususnya dalam menghadapi tantangan global seperti pemanasan global dan transisi energi.

Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
download lava firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: mengelola pertambangantata kelola pertambangan

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Campak Meningkat di Indonesia, Peringkat Kedua Dunia: Gejala, Bahaya, dan Solusinya

Campak Meningkat di Indonesia, Peringkat Kedua Dunia: Gejala, Bahaya, dan Solusinya

April 2, 2026
Furab Jadi Tren di Media Sosial, Ini Arti dan Asal-usulnya

Furab Jadi Tren di Media Sosial, Ini Arti dan Asal-usulnya

March 31, 2026
Koleksi Jam Vintage Jadi Tren Baru Gen Z di Tengah Era Digital

Koleksi Jam Vintage Jadi Tren Baru Gen Z di Tengah Era Digital

April 2, 2026
MBG Kini 5 Hari di 2026, Pemerintah Pastikan Gaji Pegawai Tetap

MBG Kini 5 Hari di 2026, Pemerintah Pastikan Gaji Pegawai Tetap

April 2, 2026
Puasa Syawal 2026 Sampai Kapan? Ini Jadwal Lengkapnya

Puasa Syawal 2026 Sampai Kapan? Ini Jadwal Lengkapnya

April 3, 2026
Komisi III DPR RI Gelar Rapat Panas dengan Kejaksaan dan Komisi Kejaksaan

Komisi III DPR RI Gelar Rapat Panas dengan Kejaksaan dan Komisi Kejaksaan

April 3, 2026
Malas Menabung Bisa Berujung Masalah Besar, Ini 12 Dampaknya

Malas Menabung Bisa Berujung Masalah Besar, Ini 12 Dampaknya

April 3, 2026
DPR Kritik Sistem Pendidikan Polri, Durasi Bintara Terlalu Singkat

DPR Kritik Sistem Pendidikan Polri, Durasi Bintara Terlalu Singkat

April 3, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved