• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, February 5, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kementerian ESDM: 1.075 Badan Usaha Migas Tidak Laporkan Kegiatan Usaha

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
August 3, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Kementerian ESDM: Tarif Listrik Indonesia Paling Murah se-ASEAN

JAKARTA,Cobisnis.com – Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) mencatat terdapat 1.075 badan usaha pengangkut migas jenis kegiatan pengangkutan BBM tidak melaporkan kegiatan usahanya Kepada Kementerian ESDM.

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Maompang Harahap merinci, jumlah ini merupakan 73 persen dari total badan usaha yang tercatat di Ditjen Migas.

“Kepada Badan Usaha Hilir yang tidak rutin dan/atau belum pernah melaporkan, untuk segera melaporkan kegiatan usahanya. Apabila tidak menyampaikan laporan rencana dan realisasi pelaksanaan kegiatan usahanya, akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku berupa teguran tertulis, pembekuan Izin Usaha, dan yang paling berat adalah pencabutan Izin Usaha“ tegas Maompang dala keterangannya, Kamis 3 Agustus.

Maompang mengatakan, hal ini dilakukan dalam rangka pembinaan dan pengawasan pada kegiatan usaha hilir migas. Untuk itu pemerintah mewajibkan Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Hilir Migas untuk melaporkan rencana dan realisasi pelaksanaan kegiatan usahanya meliputi jenis, jumlah dan kegiatan operasi secara berkala atau sewaktu waktu apabila diperlukan kepada Menteri ESDM dengan tembusan Badan Pengatur.

Lebih lanjut, Maompang Harahap menyampaikan bahwa kewajiban pelaporan oleh Badan Usaha ini merupakan amanat dari Undang-undang Migas No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan peraturan perundangan turunannya.

Untuk informasi, pelaporan kegiatan usaha Badan Usaha Hilir Migas secara periodik paling lambat tanggal 10 (sepuluh) setiap bulannya kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi melalui aplikasi Perizinanmigas bagi Badan Usaha pemegang Izin Usaha Hilir Migas yang terbit sebelum tahun 2019 dan sudah memiliki akun pelaporan.

“Sedangkan bagi Badan Usaha pemegang Izin Usaha Hilir Migas yang terbit tahun 2019 dan setelahnya agar melakukan pelaporan melalui email izin.minyak@esdm.go.id,” pungkasnya.

Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
download lenevo firmware
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: cobisnis.comKementerian ESDMmigas

Related Posts

IPO

Multi Makmur Lemindo Mengaku Tak Tahu Kasus IPO PIPA

by Iwan Supriyatna
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Multi Makmur Lemindo Tbk menyampaikan tanggapan resmi atas permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pemberitaan...

BUVA

BUVA Buka Suara Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

by Iwan Supriyatna
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang mengaitkan Perseroan dengan penetapan tersangka...

Ramadhan 2026, BMKG Waspadai Hujan Lebat di Jawa dan Bali

Ramadhan 2026, BMKG Waspadai Hujan Lebat di Jawa dan Bali

by Hidayat Taufik
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan bahwa potensi cuaca ekstrem masih berpeluang terjadi sepanjang bulan Ramadhan...

Koordinasi dengan MSCI, OJK Dorong Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia

Koordinasi dengan MSCI, OJK Dorong Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia

by Dwi Natasya
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan...

Puerto Riko Antusias Sambut Penampilan Bad Bunny Berbahasa Spanyol di Super Bowl

Puerto Riko Antusias Sambut Penampilan Bad Bunny Berbahasa Spanyol di Super Bowl

by Zahra Zahwa
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Warga Puerto Riko menyambut dengan penuh antusias dan kebanggaan penampilan Bad Bunny di panggung Super Bowl akhir...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

February 1, 2026
Kopi Kenangan Bakal IPO, Buy or Bye?

Kopi Kenangan Bakal IPO, Buy or Bye?

February 4, 2026
Viral BRI Buka Rekening PIP Murid SD, Orangtua Tak Tahu

Viral BRI Buka Rekening PIP Murid SD, Orangtua Tak Tahu

February 4, 2026
Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie ! Ramai di Media Sosial

Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie ! Ramai di Media Sosial

February 3, 2026
IPO

Multi Makmur Lemindo Mengaku Tak Tahu Kasus IPO PIPA

February 5, 2026
BUVA

BUVA Buka Suara Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

February 5, 2026
Ramadhan 2026, BMKG Waspadai Hujan Lebat di Jawa dan Bali

Ramadhan 2026, BMKG Waspadai Hujan Lebat di Jawa dan Bali

February 5, 2026
Koordinasi dengan MSCI, OJK Dorong Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia

Koordinasi dengan MSCI, OJK Dorong Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia

February 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved