• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, October 5, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kemenekraf dan Kemendagri tandatangani SKB untuk pembentukan dinas ekonomi kreatif di daerah

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
December 10, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Kemenekraf dan Kemendagri tandatangani SKB untuk pembentukan dinas ekonomi kreatif di daerah

 

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menandatangani surat keputusan bersama pengukuhan kerja sama pengembangan ekonomi kreatif dalam Rapat Koordinasi Kelembagaan Ekonomi Kreatif Daerah di Hotel Borobudur, Jakarta (10/12/2024)

Penandatanganan MoU yang disaksikan oleh seluruh pemangku kepentingan ekonomi kreatif dari seluruh wilayah di Indonesia ini bertujuan sebagai Pedoman dan Pembentukan Nomenklatur Dinas Ekonomi Kreatif Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, guna Penyelenggaraan Sub Urusan Pemerintahan Daerah terhadap pengembangan ekosistem ekonomi kreatif di daerahnya masing – masing.

“Alhamdulillah hari ini Surat Keputusan Bersama (SKB) Kemenekraf dengan Kemendagri sudah ditandatangani, dimana dalam surat keputusan bersama ini sudah ada regulasi atau dasar hukum terhadap pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif di provinsi dan kabupaten/kota se-indonesia, dan juga sebagai dasar hukum untuk nomenklatur atau kodifikasi untuk anggaran Ekonomi Kreatif di indonesia,”Ujarnya

Menurut Riefky, kerja cepat dan kolaborasi bersama Kemendagri dalam waktu 10 hari ini menjadi angin segar untuk para pelaku ekonomi kreatif di daerah. Tentunya, kata Riefky, kesepakatan kerja sama pengembangan ekonomi kreatif daerah ini sangat potensial untuk membangkitkan ekonomi, membuka lapangan kerja baru, mendatangkan penghasilan, dan meningkatkan PAD daerah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8% di tahun 2029 dan dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

“Ini bisa dibentuk bagi daerah – daerah yang menganggap bahwa Ekonomi Kreatif bisa menjadi salah satu mesin pertumbuhan ekonomi (The New Engine of Growth) di daerahnya, apakah itu dapat membuka lapangan pekerjaan baru, dapat menurunkan angka kemiskinan, membuka lapangan pekerjaan bahkan menambah PAD dari sektor ekonomi kreatif. Jadi dipersilahkan kepada daerah untuk membentuk dinas ekonomi kreatif ini,” ucapnya.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) agar menggali sekaligus memanfaatkan berbagai potensi ekonomi kreatif untuk meningkatkan kapasitas fiskal. Menurutnya, Indonesia memiliki banyak potensi ekonomi kreatif, tapi sedikit pihak yang menyadarinya. Ini berbeda dengan pemahaman terhadap potensi sumber daya alam (SDA) Indonesia yang telah dikenal luas.

“Secara pribadi, secara personal, menganggap bahwa, saya bukan ahli, tapi saya merasa bahwa ekonomi kreatif di Indonesia ini potensinya luar biasa, tapi belum tergali. Sehingga ibarat tadi saya sampaikan, kita akan ada gelombang besar bahkan kalo boleh tsunami ekonomi kreatif dalam artian yang positif. ” ujar Mendagri

Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan bahwa upaya pengembangan ekonomi kreatif merupakan bagian dari Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Dirinya berharap, pemahaman terhadap pentingnya pengembangan ini tak hanya bersifat instruksi dari pemerintah pusat ke daerah. Namun, langkah tersebut harus berangkat dari kesadaran seluruh daerah.

Mendagri mengimbau seluruh daerah agar bergerak bersama mendukung pengembangan ekonomi kreatif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terlebih, Indonesia memiliki jumlah penduduk yang didominasi oleh usia produktif. Hal ini menjadi bagian dari modal penting dalam mengembangkan ekonomi kreatif.

“Ini betul-betul momentum yang enggak boleh kita sia-siakan,”pungkasnya.

Hadir dalam rakor tersebut, Amalia Adininggar Widyasanti, Deputi Bidang Ekonomi, Kementerian PPN/BAPPENAS; Dr. Akmal Malik, Dirjan Otda, Kemendagri; Restuardy Daud, Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri; Horas Maurits Panjaitan, Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri; Dessy Ruhati, Plt Sesmen/Sestama Kemenekraf/Bekraf; Cecep Rukendi, Plt Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif; Sekda Provinsi,Bapeda, dan dinas terkait.

Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
download redmi firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
Tags: Badan ekonomi kreatifcobisnis.comKementerian Ekonomi kreatif

Related Posts

Jelang Final ASEAN Cup, Gianni Infantino Temui Prabowo

Jelang Final ASEAN Cup, Gianni Infantino Temui Prabowo

by Hidayat Taufik
October 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) Gianni Infantino bertemu Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta,...

MUI Tegaskan Alat Bantu Seks untuk Warga Binaan Hukumnya Haram

MUI Tegaskan Alat Bantu Seks untuk Warga Binaan Hukumnya Haram

by Hidayat Taufik
October 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan penggunaan alat bantu seksual atau sex toy untuk menyalurkan kebutuhan biologis warga...

Sering Ngorok Saat Tidur? Ini Penyebab dan Tanda Perlu ke Dokter

Sering Ngorok Saat Tidur? Ini Penyebab dan Tanda Perlu ke Dokter

by Hidayat Taufik
October 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kebiasaan mendengkur saat tidur kerap dikaitkan dengan kondisi tidur yang nyenyak. Namun, dengkuran yang terdengar keras atau...

Video Dugaan Pesta Sabu di Rutan Depok Diselidiki, Dua Petugas Terseret

Video Dugaan Pesta Sabu di Rutan Depok Diselidiki, Dua Petugas Terseret

by Hidayat Taufik
October 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Dugaan penyalahgunaan narkotika di Rutan Kelas I Depok tengah menjadi perhatian setelah sebuah rekaman video beredar di...

Sengketa Pendidikan Gibran di MK, Saldi Isra Minta Semua Pihak Tenang

Sengketa Pendidikan Gibran di MK, Saldi Isra Minta Semua Pihak Tenang

by Hidayat Taufik
October 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com  - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan seluruh rangkaian persidangan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang mempersoalkan syarat...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
LPS Selesaikan Klaim Simpanan Rp243,02 Miliar di Jabar

LPS Selesaikan Klaim Simpanan Rp243,02 Miliar di Jabar

October 4, 2026
DMO Batu Bara 2027 Diusulkan Fokus untuk Kelistrikan

DMO Batu Bara 2027 Diusulkan Fokus untuk Kelistrikan

October 4, 2026
Mobil Paling Mahal di Dunia Saat Ini Adalah Rolls‑Royce Droptail

Mobil Paling Mahal di Dunia Saat Ini Adalah Rolls‑Royce Droptail

November 21, 2025
WIG Artisan Market 2026 Perkuat Ekosistem Gastronomi Berkelanjutan

WIG Artisan Market 2026 Perkuat Ekosistem Gastronomi Berkelanjutan

October 4, 2026
Portugal memastikan tiket perempat final UEFA Nations League usai mengalahkan Norwegia, sementara Jerman ditahan Yunani.

Portugal Lolos, Jerman Masih Tertahan

October 5, 2026
Houthi mengklaim menyerang fasilitas Aramco di Riyadh dan Khurais dengan rudal serta drone hingga memicu kebakaran.

Houthi Klaim Serang Aramco di Riyadh

October 5, 2026
Jelang Final ASEAN Cup, Gianni Infantino Temui Prabowo

Jelang Final ASEAN Cup, Gianni Infantino Temui Prabowo

October 5, 2026
Marc Marquez menang di GP Jepang 2026 dan memangkas jarak dengan Jorge Martin menjadi dua poin menjelang MotoGP Indonesia di Mandalika.

Marc Marquez Pangkas Jarak dari Jorge Martin

October 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved