• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, June 23, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kementerian BUMN Resmi Alihkan Hak atas Saham Negara kepada PPA

H. Fuad by H. Fuad
April 28, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Kementerian BUMN Resmi Alihkan Hak atas Saham Negara kepada PPA

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) kembali mendapatkan kepercayaan pemerintah yang telah mengalihkan hak atas kepemilikan saham minoritas negara pada lima perusahaan senilai Rp2,95 trilliun.

Kelima perusahaan tersebut, yakni PT Indosat Tbk, PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), PT Bank Bukopin Tbk, PT Kawasan Industri Lampung, dan PT Socfin Indonesia.

Kepemilikan saham minoritas pada kelima perusahaan tersebut akan memperkuat struktur permodalan PPA yang sedang bertransformasi bersama dengan PT Danareksa (Persero) dalam Klaster Danareksa–PPA menuju National Asset Management Company (NAMCO).

Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi mengalihkan hak atas saham Negara RI kepada PPA pada hari ini (28/4) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta.

Hal ini kelanjutan atas penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham PPA dan Keputusan Menteri Keuangan No.135/KMK.06/2021 tentang Penetapan Nilai Penambahan PMN RI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Perusahaan Pengelola Aset.

Adapun komposisi kepemilikan saham minoritas yang diserahkan kepada PPA sebagai berikut:
1. PT Indosat Tbk dengan jumlah saham 776.625.000, porsi kepemilikan 14,29%, dan jenis saham Seri B.
2. PT Bank KB Bukopin Tbk dengan jumlah saham 1.038.968.631 memiliki porsi 3,18% dan jenis saham Seri A dan Seri B.
3 PT Prasadha Pamunah Limbah Industri dengan jumlah saham 50, dan memiliki porsi 5,00%.
4.PT Socfin Indonesia dengan jumlah saham 5.000, memilki porsi 10,00%, dengan jenis Seri B, Seri C, dan Seri D.
5. PT Kawasan Industri Lampung, dengan jumlah saham 1.762.087, memiliki porsi 20,36%.

Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan bahwa pelaksanaan pengalihan perusahaan kepemilikan negara minoritas merupakan implementasi dari program prioritas Kementerian BUMN, khususnya yang terkait dengan program peningkatan investasi dengan mengoptimalkan nilai aset dan menciptakan ekosistem investasi yang sehat. Inbreng saham ini merupakan bagian dari transformasi Kementerian BUMN untuk lebih fokus dan optimal dalam pengelolaan BUMN.

“Dengan dialihkannya kepemilkan, diharapkan PT Indosat Tbk, PT Prasadha Pamunah Limbah Industri, PT Bank Bukopin, PT Kawasan Industri Lampung, dan PT Socfin Indonesia akan lebih efektif, maksimal, dan profesional dalam pengelolaannya. Dengan tambahan saham BUMN minoritas ke PPA tentu akan memperkuat modal PPA untuk bisa menjalankan program scale up business BUMN dan restrukturisasi BUMN,” ujar Erick dalam sambutannya di Jakarta, Rabu (28/4/2021).

Menteri BUMN melanjutkan, program pengalihan Perusahaan Minoritas kepada PPA akan bermanfaat untuk optimalisasi aset yang dapat memberikan manfaat bagi Negara sebagai pemilik 100% saham PPA. Selain itu, hal ini juga dapat menjadi sumber pendanaan untuk program restrukturisasi dan/atau revitalisasi sehingga mengurangi ketergantungan terhadap APBN.

“Dampak positif bagi PPA atas pengalihan saham Perusahaan Minoritas adalah adanya tambahan aset berupa saham dan revenue dari dividen saham tersebut. Selanjutnya, tambahan aset dan future cashflow dari dividen tersebut akan meningkatkan modal PPA yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan leverage dalam rangka memperoleh pendanaan yang dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan program restrukturisasi dan revitalisasi BUMN dan kegiatan usaha PPA lainnya,” lanjutnya.

Sementara Direktur Utama PPA Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, pengalihan hak pemegang saham minoritas pada lima perusahaan ini merupakan amanat yang besar bagi PPA. Perseroan akan mengelola dan mengoptimalisasi setiap potensi dari aset yang dimiliki negara.

“Dengan penyertaan modal perseroan ini, PPA akan memperoleh dividen serta memiliki keleluasaan dalam pemanfaatan aset (leveraging) pada lima perusahaan tersebut. Struktur permodalan PPA yang lebih solid tentunya dapat menunjang peranan kami dalam menyehatkan BUMN, turut memperkuat sistem perbankan nasional, sekaligus berdampak positif pada efisiensi APBN karena tanpa mengeluarkan PMN tunai,” papar Yadi.

Pada acara penandatanganan ini, PT Danareksa (Persero) sebagai BUMN calon Holding dari klaster Danareksa-PPA turut hadir menyaksikan secara langsung dan memberikan dukungan atas amanat baru yang diemban oleh PPA ini.

Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Arisudono menyampaikan, Danareksa melihat ini sebagai suatu langkah awal positif untuk mendukung transformasi PPA. “Dengan pengalaman serta rekam jejak yang dimiliki oleh PPA selama ini, kami yakin PPA dapat secara optimal mengelola serta memaksimalkan potensi perusahaan melalui pengalihan saham minoritas tersebut,” kata Arisudono.

Selain itu, inbreng saham minoritas pada lima perusahaan ini juga memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui sinergi program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang berfokus pada peningkatan kapasitas dan kegiatan sosial, khususnya dalam masa pemulihan ekonomi nasional.

Saat ini, PPA bersama Danareksa tengah bertransformasi menuju NAMCO di mana PPA berfokus kepada tiga pilar bisnis utama, yaitu restrukturisasi dan revitalisasi perusahaan BUMN Titip Kelola, pengelolaan NPL perbankan, serta solusi inovatif dan efektif special situations fund (SSF).

Langkah transformasi ini diperkuat dengan kepercayaan dari Kementerian BUMN melalui Surat Kuasa Khusus untuk menangani 23 perusahaan BUMN Titip Kelola, serta yang terbaru adalah pengalihan saham minoritas negara melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2021.

Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
download karbonn firmware
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download
Tags: cobisnis & bisniskementerian bumnperusahaan pengelola aset

Related Posts

Milad ke-5 BSI Diwarnai Aksi Kemanusiaan, Ribuan Kantong Darah Disalurkan ke PMI

Milad ke-5 BSI Diwarnai Aksi Kemanusiaan, Ribuan Kantong Darah Disalurkan ke PMI

by Dwi Natasya
February 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) memperingati ulang tahun kelimanya dengan menggelar aksi donor darah serentak...

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

by Desti Dwi Natasya
September 16, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp4,77 triliun kepada tiga BUMN sektor transportasi....

Kementerian BUMN Dorong Penguatan Komunikasi Digital Lewat Workshop Media Sosial Berbasis AI dan Praktik Lapangan

Kementerian BUMN Dorong Penguatan Komunikasi Digital Lewat Workshop Media Sosial Berbasis AI dan Praktik Lapangan

by Farida Ratnawati
April 30, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Dalam upaya berkomitmen memperkuat peran komunikasi dalam tata kelola korporasi yang transparan dan berorientasi pada kepentingan publik,...

Kementerian BUMN Apresiasi BNI Beri Kemudahan Bagi PPI Australia

Kementerian BUMN Apresiasi BNI Beri Kemudahan Bagi PPI Australia

by Farida Ratnawati
March 23, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan keuangan terbaik bagi...

DPR Wajib Menolak PERPPU Cipta Kerja, atau Menghadapi Sanksi Rakyat Pada Pemilu

DPR Minta Efisiensi Anggaran Jangan Hambat Kementerian BUMN Capai Target Dividen

by Farida Ratnawati
February 15, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKS Ismail Bachtiar meminta agar efisiensi anggaran tidak menjadi hambatan bagi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
Kualitas Konstruksi hingga ODOL Disebut Picu Jalan Rusak di RI

Drakor Juni 2026 yang Siap Tayang di Netflix dan Disney+

May 28, 2026
Niat Puasa Tasua dan Asyura Lengkap dengan Arab, Latin, Arti, serta Hadits Keutamaannya

Niat Puasa Tasua dan Asyura Lengkap dengan Arab, Latin, Arti, serta Hadits Keutamaannya

June 22, 2026
Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Pakai QRIS Ada Biaya Admin, Ini Penjelasan BI

January 12, 2026
Kontroversi Anthropic Ungkap Tantangan Regulasi AI dan Keamanan Nasional AS

Kontroversi Anthropic Ungkap Tantangan Regulasi AI dan Keamanan Nasional AS

June 23, 2026
Australia Waspadai Kasus Flu Burung H5N1 yang Terdeteksi di Burung Liar

Ilmuwan Jerman Ungkap Rahasia di Balik Praktik Dukun di Indonesia

June 23, 2026
Kepergian Dusty May ke Mavericks Picu Tantangan Besar bagi Program Basket Michigan

Kepergian Dusty May ke Mavericks Picu Tantangan Besar bagi Program Basket Michigan

June 23, 2026
Insinyur 22 Tahun Cetak Gigi Palsu 3D untuk Warga Miskin, Ubah Ribuan Senyum

Insinyur 22 Tahun Cetak Gigi Palsu 3D untuk Warga Miskin, Ubah Ribuan Senyum

June 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved