• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, August 23, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kementerian BUMN Dukung Langkah BPK Lanjutkan Proses Kasus Indofarma ke Kejaksaan Agung

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
May 22, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Tiga Jurus Ini Jadi Andalan BUMN Kejar Target Dekarbonisasi

JAKARTA, Cobisnis.com – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pihaknya mendukung langkah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyerahkan dan melanjutkan proses hukum terkait kasus PT Indofarma Tbk (INAF) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Memang ada pembicaraan, memang di itu (Indofarma) memang ada fraud, ya. Dan kami sudah diskusi dan sudah mendukung langkah BPK untuk melaporkan ke kejaksaan. Jadi kami sudah lapor juga, dan memang harus ada tindakan hukum,” kata pria yang akrab disapa Tiko itu kepada wartawan seusai menghadiri acara “DBS Asian Insights Conference 2024” di Jakarta, Selasa 21 Mei.

Berkaca pada kasus-kasus serupa yang menimpa perusahaan BUMN seperti PT Asuransi Jiwasraya dan PT Garuda Indonesia pada beberapa tahun lalu, Tiko menegaskan Kementerian BUMN mendukung langkah penegakan hukum yang diperlukan.

Terkait dengan gaji karyawan Indofarma yang belum dibayarkan, Tiko mengatakan pihaknya sedang melakukan proses restrukturisasi bersama dengan Bio Farma sebagai holding.

“Harapannya, dengan dukungan Bio Farma, kami bisa menyelesaikan sebelum Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) nanti untuk semua kewajiban dengan karyawan,” ujar dia.

Pada Senin, BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif terkait Pengelolaan Keuangan Indofarma, anak perusahaan, dan instansi terkait lainnya tahun 2020 hingga 2023 yang kepada Kejaksaan Agung.

BPK menemukan penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan pihak-pihak terkait dalam pengelolaan keuangan Indofarma dan anak perusahaan yang mengakibatkan indikasi kerugian negara sebesar Rp371,83 miliar.

Pemeriksaan ini merupakan inisiatif BPK yang berasal dari pengembangan hasil pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan, Beban, dan Kegiatan Investasi Tahun 2020 hingga Semester I Tahun 2023 pada PT Indofarma Tbk, Anak Perusahaan, dan Instansi Terkait.

Pada awal bulan ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga telah menegaskan bahwa pihaknya siap membawa Indofarma kepada Kejaksaan Agung apabila ditemukan penyelewengan. Kementerian BUMN juga berkoordinasi dengan BPK terkait masalah keuangan yang dialami oleh Indofarma.

Indofarma dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 18 April lalu juga telah mengakui belum melakukan pembayaran gaji karyawan untuk periode Maret 2024, karena perusahaan farmasi berpelat merah ini mengalami masalah finansial.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
download huawei firmware
Premium WordPress Themes Download
online free course
Tags: BPKcobisnis.comIndofarmakejaksaan agungkementerian bumn

Related Posts

Prabowo Ultimatum Korporasi Pembakar Hutan: Pasti Ditindak

Prabowo Ultimatum Korporasi Pembakar Hutan: Pasti Ditindak

by Hidayat Taufik
August 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan korporasi yang terbukti sengaja membakar hutan dan lahan. Perusahaan...

Wayne Rooney menjalani operasi hidung setelah mengalami patah hidung dua kali selama karier sepakbolanya. Begini kondisi terbaru mantan pemain Inggris itu.

Hidung Wayne Rooney Berubah, Ternyata Baru Jalani Operasi

by Desti Dwi Natasya
August 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mantan pesepakbola Inggris Wayne Rooney memperlihatkan perubahan pada bentuk hidungnya setelah menjalani operasi untuk memperbaiki kerusakan akibat...

Suga BTS dan Go Ara

Suga BTS dan Go Ara Digoda Pacaran, Ini Buktinya

by Desti Dwi Natasya
August 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Suga BTS dan aktris Korea Selatan Go Ara tengah menjadi sorotan setelah keduanya dirumorkan berpacaran dan diduga...

Netflix Hadapi Gugatan Terkait Merek ‘Demon Hunter’ dari Band Metal Kristen

Pangeran Harry dan Sejumlah Selebritas Hadapi Biaya Hukum Usai Kalah Gugatan

by Zahra Zahwa
August 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pangeran Harry dan enam tokoh terkenal lainnya harus membayar biaya hukum awal sekitar £9,5 juta atau US$13...

Netflix Hadapi Gugatan Terkait Merek ‘Demon Hunter’ dari Band Metal Kristen

Olivia Dean Tampil Bak Diva Klasik dengan Gaya Glamour di Tur Dunia

by Zahra Zahwa
August 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Olivia Dean semakin mencuri perhatian lewat gaya panggungnya dalam tur dunia “The Art of Loving Live”. Penyanyi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gempa Flores Rusak 1.378 Sekolah, Ribuan Siswa Terdampak

Gempa Flores Rusak 1.378 Sekolah, Ribuan Siswa Terdampak

August 22, 2026
Netflix Hadapi Gugatan Terkait Merek ‘Demon Hunter’ dari Band Metal Kristen

Meghan Markle Dikabarkan Siap Comeback Akting di Serial “The Gentlemen”

August 22, 2026
Prabowo Ultimatum Korporasi Pembakar Hutan: Pasti Ditindak

Prabowo Ultimatum Korporasi Pembakar Hutan: Pasti Ditindak

August 22, 2026
Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik Rp107 Juta, DPR Bereaksi

Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik Rp107 Juta, DPR Bereaksi

August 22, 2026
Merawat Rambut Keriting - pexels/Vlada Karpovich

4 Tips Merawat Rambut Keriting agar tetap Lembap Tidak Mudah Kusut

August 22, 2026
MYCL Hadirkan Inovasi Sirkulasi Berbasis Jamur dan Rumput Laut

MYCL Hadirkan Inovasi Sirkulasi Berbasis Jamur dan Rumput Laut

August 22, 2026
Turki minta Interpol tangkap Netanyahu

Turki Desak Interpol Tangkap Netanyahu atas Tuduhan Genosida

August 22, 2026
Prabowo Ultimatum Korporasi Pembakar Hutan: Pasti Ditindak

Prabowo Ultimatum Korporasi Pembakar Hutan: Pasti Ditindak

August 22, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved