Cobisnis.com – Sekjen Kemensos, Hartono Laras, menjamin bantuan sosial berupa sembako dan beras yang didistribusikan kepada masyarakat terdampak pandemi akan tersalurkan dengan cepat, sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sosial Juliari P. Batubara.
“Kemensos melakukan monitoring, teguran, dan tindakan efektif lainnya untuk memastikan paket sembako dan beras bagi masyarakat terdampak pandemi dapat disalurkan dengan cepat ke tangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tepat kualitas, dan tepat harga,” kata Hartono Laras di Jakarta, Kamis (29/10/2020).
Menurut Sekjen, penyaluran bantuan tidak mudah karena sasaran bantuan KPM mencapai jutaan orang. Sebagai contoh, Bansos Sembako (BSS) jumlahnya mencapai 1,9 juta KPM, sementara untuk Bansos Beras (BSB) mencapai 10 juta.
“Kalau satu atau dua muncul masalah mungkin saja. Tapi kami pastikan sudah ada monitoring untuk memastikan, bansos bisa tepat sasaran, tepat kualitas, dan tepat harga baik sebelum, selama, dan evaluasi sesudah pelaksanaan program,” jelas Hartono.
Kemensos juga menerima masukan terkait dengan penyaluran bansos sembako, baik terkait kualitasnya, maupun harganya.
“Sembako yang kualitasnya berbeda, segera vendor saat itu juga diganti. Ada uji tangan. Demikian pula dengan beras. Kami tidak segan menegur atau memberi sanksi kepada vendor yang tidak berkomitmen. Kalau jenis barang memang bisa berbeda merek atau barangnya,” tegas Sekjen Hartono.
Hartono juga menyinggung soal kesalahan berita yang berkembang di masyarakat. Salah satunya menyebutkan harga satu paket sembako bukan Rp300 ribu, tetapi Rp270 ribu. Artinya ada disinformasi di masyarakat.
“Untuk isi bahan pangan dalam satu paket BSS senilai Rp270 ribu. Kemudian untuk harga goodie bag dan transporter, senilai Rp30 ribu. Paket sembako ini perlu dikemas supaya mudah didistribusikan. Kemudian, untuk transportasi ini juga timbul biaya. Jadi dipastikan, biaya untuk satu paket BSS adalah Rp300 ribu,” ujarnya.
Kemensos telah meminta pendampingan melalui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan pemeriksa internal melalui Inspektorat Jenderal. Selain itu, Kemensos juga sudah bekerja sama dengan Polri untuk menindak pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Beberapa bulan lalu, kami dan kepolisian menindak pihak yang mengaku-ngaku vendor di Kemensos,” ujarnya.