• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, August 24, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kemenperin: Standar Kemasan Rokok Bukan Urusan Kemenkes

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
November 2, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Kemenperin: Standar Kemasan Rokok Bukan Urusan Kemenkes

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buka suara soal rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang ingin menyeragamkan kemasan produk tembakau lewat Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). Menurut Kemenperin, langkah itu sudah keluar dari batas kewenangan Kemenkes.

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Merrijantij Punguan Pintaria menegaskan, pengaturan soal desain dan tulisan kemasan tembakau bukan ranah Kemenkes. Dasarnya ada di Pasal 435 PP Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur secara jelas kewenangan tersebut.

“Kemenkes tidak punya tugas dan/atau kewenangan untuk mengatur standardisasi kemasan dan produk tembakau,” ujar Merri, Selasa (28/10/2025). Ia menambahkan, pengaturan seharusnya hanya fokus pada peringatan kesehatan, bukan menyeragamkan kemasan.

Kemenperin menilai, aturan kemasan polos berisiko menabrak Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Warna, logo, dan tulisan pada kemasan termasuk bagian dari identitas merek yang dilindungi undang-undang.

“Kalau warna dan tulisan diseragamkan, itu jadi kerugian materil bagi perusahaan,” jelas Merri. Ia mengacu pada Pasal 2 ayat (3) UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis yang menjamin perlindungan atas elemen visual tersebut.

Selain potensi pelanggaran HAKI, Kemenperin juga menyoroti risiko di tingkat global. Merri menyebut, belum ada aturan atau yurisprudensi di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang mewajibkan negara menerapkan kemasan polos.

“Memaksakan kebijakan seperti itu justru bisa menciptakan hambatan perdagangan dan memicu gugatan dari negara lain,” tegasnya. Ia mengingatkan, kebijakan itu berpotensi memperburuk posisi Indonesia di pasar global.

Di dalam negeri, Kemenperin menilai kebijakan kemasan seragam bisa kontraproduktif terhadap upaya pemberantasan rokok ilegal. Warna dan tampilan yang sama akan mempersulit pengawasan di lapangan.

“Kalau semua kemasannya sama, rokok ilegal akan makin mudah beredar dan susah dibedakan,” ujarnya. Ia menegaskan, kebijakan yang baik harus mempertimbangkan dampak ekonomi dan sistem pengawasan industri.

Sementara itu, Kemenkes mengaku masih mengkaji lebih dalam dampak aturan ini sebelum diterapkan. Salah satu yang sedang ditimbang adalah potensi turunnya pendapatan industri, PHK massal, dan dampak bagi petani tembakau.

“Kami juga pikirkan dampaknya bagi petani, buruh, dan pekerja di industri rokok. Prosesnya memang masih panjang,” kata Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia, dalam kegiatan Kampanye Berhenti Merokok untuk Indonesia Sehat, Rabu (11/6/2025).

Kebijakan standardisasi kemasan rokok kini menjadi perdebatan antara aspek kesehatan publik dan keberlangsungan industri. Pemerintah diharapkan bisa menemukan titik tengah agar regulasi tetap berpihak pada kesehatan tanpa menekan ekonomi rakyat.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
online free course
download redmi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
Tags: Cobisniskemasan rokokKemenkesKemenperinPebisnismudatembakau

Related Posts

Danantara Siapkan 130 Ribu Rumah untuk Gen Z

Danantara Siapkan 130 Ribu Rumah untuk Gen Z

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - BPI Danantara Indonesia membidik Generasi Z untuk memiliki rumah melalui skema KPR dengan cicilan mulai Rp1 jutaan...

Aktivis Muslim di London Diduga Jadi Target Operasi UEA

Aktivis Muslim di London Diduga Jadi Target Operasi UEA

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Uni Emirat Arab atau UEA dilaporkan menyewa tentara bayaran berkewarganegaraan Israel untuk mengincar aktivis Muslim Inggris Anas...

Apple Tambahkan Kamera ke AirPods, Buat Apa?

Apple Tambahkan Kamera ke AirPods, Buat Apa?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Apple dikabarkan tengah mengembangkan AirPods yang dilengkapi kamera dan terintegrasi langsung dengan Siri. Teknologi ini disebut akan...

Penembakan KKB di Tolikara Polisi Jadi Korban

Penembakan KKB di Tolikara Polisi Jadi Korban

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Anggota Polsek Ilu Bripda Jhon Galu Situmorang ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB saat melintas di Kampung...

NCT DREAM

6 Member NCT DREAM Perpanjang Kontrak SM

by Desti Dwi Natasya
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Enam member NCT DREAM dipastikan tetap melanjutkan aktivitas bersama SM Entertainment setelah memperbarui kontrak eksklusif dengan agensi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Siswa Tojo Una-Una Cerita Perubahan Setelah Dapat MBG

Siswa Tojo Una-Una Cerita Perubahan Setelah Dapat MBG

August 23, 2026
Dugaan Larangan Jilbab di Unhan, DPR Desak Klarifikasi

Dugaan Larangan Jilbab di Unhan, DPR Desak Klarifikasi

August 23, 2026
Apple

Apple PHK Ratusan Karyawan, Fokus Beralih ke AI

August 23, 2026
10 Perusahaan Paling Banyak Mempekerjakan Orang di Dunia

10 Perusahaan Paling Banyak Mempekerjakan Orang di Dunia

August 23, 2026
Prabowo Pantau Karhutla di Sumatera, Ini Fokusnya

Prabowo Pantau Karhutla di Sumatera, Ini Fokusnya

August 24, 2026
Kabut Asap Kembali Selimuti Pekanbaru, Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

Kabut Asap Kembali Selimuti Pekanbaru, Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

August 24, 2026
Karhutla Meluas, Sumber Air untuk Pemadaman Mulai Menyusut

Karhutla Meluas, Sumber Air untuk Pemadaman Mulai Menyusut

August 24, 2026
Kasus Karhutla Meluas, Polri Telusuri Dugaan Keterlibatan Aparat

Kasus Karhutla Meluas, Polri Telusuri Dugaan Keterlibatan Aparat

August 24, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved