• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, April 21, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Startup Center

Kemenkop dan UKM Gandeng Platform Hukum Berikan Konsultasi Gratis bagi UMKM Terdampak COVID-19

Indra Purnama by Indra Purnama
May 11, 2020
in Startup Center
0
Kemenkop dan UKM Gandeng Platform Hukum Berikan Konsultasi Gratis bagi UMKM Terdampak COVID-19

Cobisnis.com-Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) bekerja sama dengan Hukumonline Group dalam menyediakan layanan konsultasi hukum gratis bagi pelaku koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) yang usahanya terdampak pandemi COVID-19, melalui platform digital yang disediakan oleh Justika.com.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat penandatanganan kerja sama dengan Hukum Online dan Justika.com secara video conference di Jakarta, Senin, 11 Mei 2020, menjelaskan bahwa saat pandemi COVID-19 banyak koperasi dan pelaku UMKM yang usahanya mengalami kesulitan ekonomi dan berpotensi terjerat masalah hukum dengan pihak ketiga.

Oleh karena itu, pihaknya bermaksud untuk memfasilitasi koperasi dan pelaku UMKM dengan layanan konsultasi hukum gratis yang akan disediakan oleh Hukum Online dan Justika.com.

“Pada situasi pandemi COVID-19 ini, UMKM dan koperasi sebagai penyokong ekonomi nasional juga terdampak. Masalah yang dihadapi bisa merembet ke masalah hukum, mulai dari kredit macet, pegawai yang dirumahkan, pembatalan kontrak, yang dampaknya juga dapat berpengaruh pada kehidupan keluarga pelaku usaha,” kata Teten.

Ia mengatakan bahwa kementeriannya telah sepakat bekerja sama dengan Hukumonline dan Justika untuk melindungi koperasi dan UKM dalam bidang hukum.

“Kami tidak mengeluarkan anggaran sama sekali untuk kerja sama ini. Terima kasih kepada Hukumonline dan Justika yang telah bersedia membantu koperasi dan UKM untuk layanan hukum,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Ahmad Fikri Assegaf, co-founder Hukum Online dan Justika.com, Jajaran Direksi dan Komisaris Hukumonline dan Justika.com, serta perwakilan Advokat yang akan berpartisipasi secara pro bono, antara lain Ike Farida, Ferry Nurwahyu, Riza Hufaida dan David Tobing serta sederet advokat ternama lainnya.

Amrie Hakim, Direktur Hukum Online menjelaskan, bahwa dalam kerja sama ini Hukumonline dan Justika.com, yang telah memiliki pengalaman panjang dalam memberikan layanan hukum secara digital, akan menyediakan layanan konsultasi hukum gratis kepada koperasi dan pelaku UMKM melalui platform digital yang disediakan oleh Justika.com.

Hukumonline akan menyediakan informasi hukum yang dapat diakses secara gratis melalui situsnya, sedangkan Justika.com menyediakan konsultasi hukum gratis melalui platform digital yang diberikan para advokat terpilih yang menjadi mitra Justika.com.
Lebih lanjut Melvin Sumapung mengatakan, platform yang akan digunakan untuk layanan konsultasi hukum tersebut merupakan platform berbasis teknologi yang dibuat oleh Justika.com.

Di dalam platform tersebut koperasi dan pelaku UMKM dapat mengakses secara gratis layanan konsultasi hukum dari para advokat dalam bentuk pesan singkat digital (chat).

Rencananya kerja sama ini akan dilanjutkan untuk pemberian konsultasi hukum dalam bentuk konsultasi melalui telepon, serta konsultasi dan layanan perizinan melalui Easybiz, apabila pelaku Koperasi dan UMKM membutuhkannya.

Bagi pelaku koperasi dan UMKM yang ingin memanfaatkan dan mengakses layanan atau konsultasi hukum, dapat klik website resmi Kementerian Koperasi dan UKM atau website Hukumonline. Terdapat banner untuk layanan dimaksud pada website tersebut.

Tags: Cobisniscobisnis & bisnisKemenkop dan UKMumkm

Related Posts

Isu MSCI Depak Saham RI Mencuat BEI Beri Penjelasan Soal Konsentrasi

Isu MSCI Depak Saham RI Mencuat BEI Beri Penjelasan Soal Konsentrasi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bursa Efek Indonesia merespons sikap MSCI yang masih membatasi saham Indonesia. Isu kepemilikan saham yang terlalu terkonsentrasi...

Gencatan Senjata AS Iran Mendekati Akhir, Nasib Damai Masih Jadi Tanda Tanya!

Gencatan Senjata AS Iran Mendekati Akhir, Nasib Damai Masih Jadi Tanda Tanya!

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Gencatan senjata Amerika Serikat dan Iran memasuki fase kritis. Risiko konflik kembali terbuka lebar di tengah negosiasi...

Bahlil sindir gaya hidup mampu tapi tetap bergantung pada BBM subsidi

Bahlil sindir gaya hidup mampu tapi tetap bergantung pada BBM subsidi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyoroti masih adanya masyarakat mampu yang membeli BBM subsidi. Ia menilai tindakan itu...

Kenaikan BBM terjadi, konsumen belum beralih ke pilihan lain

Kenaikan BBM terjadi, konsumen belum beralih ke pilihan lain

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kenaikan harga BBM nonsubsidi tidak langsung membuat konsumen beralih ke BBM subsidi. Penahanan harga Pertamax jadi faktor...

BNI Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Penyelesaian Kasus Dana Aek Nabara

BNI Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Penyelesaian Kasus Dana Aek Nabara

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Negara Indonesia (BNI) menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan pengembalian dana anggota Credit Union (CU) Paroki Aek...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Hari Kartini 2026 Libur atau Tidak? Simak Aturan Resmi dan Cara Peringatannya

Hari Kartini 2026 Libur atau Tidak? Simak Aturan Resmi dan Cara Peringatannya

April 19, 2026
Ukraina Serang Kilang Minyak Rusia 2026 Usai AS Longgarkan Sanksi

Ukraina Serang Kilang Minyak Rusia 2026 Usai AS Longgarkan Sanksi

April 20, 2026
BNI Ambil Langkah Pengembalian Dana Umat Paroki Aek Nabara Mulai Senin Besok

BNI Ambil Langkah Pengembalian Dana Umat Paroki Aek Nabara Mulai Senin Besok

April 20, 2026
BSI Perkuat Literasi Digital, Dorong Konsumen Cerdas di Era Keuangan Modern

BSI Perkuat Literasi Digital, Dorong Konsumen Cerdas di Era Keuangan Modern

April 20, 2026
Analis Kompak Rekomendasikan BUY Saham BRIS, Target Harga Tembus Rp4.000

BSI Sabet 8 Penghargaan di IOBS 2026, Dorong Inovasi Bankir Muda

April 21, 2026
Hari Kartini 21 April: Mengenang Perjuangan R.A. Kartini Dalam Mendorong Kesetaraan Perempuan Indonesia

Hari Kartini 21 April: Mengenang Perjuangan R.A. Kartini Dalam Mendorong Kesetaraan Perempuan Indonesia

April 21, 2026
Isu MSCI Depak Saham RI Mencuat BEI Beri Penjelasan Soal Konsentrasi

Isu MSCI Depak Saham RI Mencuat BEI Beri Penjelasan Soal Konsentrasi

April 21, 2026
Gencatan Senjata AS Iran Mendekati Akhir, Nasib Damai Masih Jadi Tanda Tanya!

Gencatan Senjata AS Iran Mendekati Akhir, Nasib Damai Masih Jadi Tanda Tanya!

April 21, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved