• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, September 28, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kemenko PM Dorong Standar Nasional Pemberdayaan Usaha Lewat Program “Berdaya Bersama”

Dwi Natasya by Dwi Natasya
December 18, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Kemenko PM Dorong Standar Nasional Pemberdayaan Usaha Lewat Program “Berdaya Bersama”

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) menyelenggarakan Uji Publik Pedoman Standardisasi Pelatihan dan Pendampingan Usaha Masyarakat. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kualitas dan keseragaman program pemberdayaan ekonomi di tingkat nasional.

Uji publik tersebut dilaksanakan di Kampus Cikini, Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, Kamis (18/12), sebagai bagian dari upaya Kemenko PM dalam menjawab tantangan fragmentasi program pemberdayaan yang selama ini tersebar di berbagai kementerian, lembaga, dan daerah. Program ini ditujukan untuk memberikan layanan pemberdayaan yang lebih terukur dan berdampak, khususnya bagi UMKM, pelaku ekonomi kreatif, koperasi, serta Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya.

Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison, menjelaskan bahwa penyusunan standar nasional ini dilakukan melalui kolaborasi intensif bersama FIA UI. Dari kerja sama tersebut, telah dihasilkan empat produk utama yang kini memasuki tahap uji publik.

Empat produk tersebut meliputi Naskah Akademik Standardisasi Program Pelatihan dan Pendampingan, Pedoman Standardisasi Pelatihan dan Pendampingan Usaha Masyarakat, Draf Keputusan Menteri terkait pedoman standardisasi, serta 13 Modul Pelatihan dan Pendampingan Usaha Masyarakat. Modul-modul tersebut mencakup modul umum, kewirausahaan lanjutan, hingga modul sektor prioritas, termasuk pembentukan kelembagaan dan komunitas.

“Melalui uji publik ini, kami membuka ruang seluas-luasnya untuk mendapatkan masukan yang kritis dan konstruktif agar standar pemberdayaan ekonomi masyarakat benar-benar relevan dan aplikatif di tingkat nasional,” ujar Leontinus.

Sementara itu, Asisten Deputi Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Kewirausahaan Kemenko PM, Trukan Sri Bahukeling, menegaskan bahwa keempat produk tersebut menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan pelatihan dan pendampingan usaha masyarakat di seluruh Indonesia. Menurutnya, dokumen-dokumen tersebut tidak hanya bersifat administratif, melainkan menjadi kerangka kerja untuk menjamin mutu dan dampak program pemberdayaan.

“Naskah Akademik memberikan dasar ilmiah yang kuat, sedangkan pedoman dan modul menjadi instrumen operasional di lapangan. Karena itu, kami melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam uji publik ini,” jelas Trukan.

Uji publik dihadiri oleh perwakilan akademisi, asosiasi usaha masyarakat, komunitas, pelatih tersertifikasi, industri pelatihan dan pendampingan, perbankan, media, pelaku UMKM, koperasi, ekonomi kreatif, hingga unsur masyarakat sipil. Seluruh masukan yang dihimpun akan digunakan untuk penyempurnaan akhir Pedoman Standardisasi dan Modul Pelatihan Berdaya Bersama.

Trukan menambahkan bahwa pedoman ini tidak dimaksudkan untuk menyeragamkan seluruh pendekatan pelatihan, melainkan menetapkan rambu mutu dasar agar setiap program mampu menghasilkan pembelajaran yang aplikatif dan berdampak nyata bagi penerima manfaat.

Dengan pendekatan partisipatif, Kemenko PM memastikan Pedoman dan Modul Berdaya Bersama akan responsif terhadap kondisi lapangan dan siap diterapkan secara nasional.

Menjawab Tantangan Fragmentasi Program

Leontinus mengungkapkan bahwa selama ini program pemberdayaan ekonomi masyarakat, baik di tingkat pusat maupun daerah, masih menghadapi persoalan fragmentasi dan belum memiliki standar implementasi yang jelas. Data menunjukkan bahwa program pemberdayaan paling banyak menyasar UMKM sebesar 45 persen, diikuti koperasi 25 persen, ekonomi kreatif 20 persen, dan sektor lainnya 10 persen.

Selain itu, hampir 30 persen program pelatihan dan pendampingan dilaksanakan di lokasi yang sama, dengan mayoritas berbentuk workshop singkat selama satu hingga dua hari sebesar 67 persen. Sementara itu, mentoring jangka menengah hanya mencapai 18 persen dan coaching intensif sekitar 10 persen.

“Variasi model dan modul pelatihan yang sangat beragam menyebabkan hasil program belum sepenuhnya menjawab kebutuhan penerima manfaat,” kata Leontinus.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemenko PM menggagas program “Berdaya Bersama” sebagai bagian dari flagship “Perintis Berdaya”. Program ini menjadi instrumen kebijakan untuk menyatukan dan menstandarisasi pelatihan serta pendampingan usaha masyarakat, sekaligus memperkuat tata kelola pemberdayaan ekonomi nasional.

“Berdaya Bersama mencerminkan kehadiran negara melalui program yang koheren, terukur, dan berdampak nyata dari hulu ke hilir. Standar kompetensi dan indikator keberhasilan harus selaras, siapa pun penyelenggara pelatihannya,” tutup Leontinus.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
free online course
download coolpad firmware
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: Berdaya Bersamacobisnis.comFIA UIKemenko PMStandar Nasional Pemberdayaan Usaha

Related Posts

Trump Tawarkan Senjata ke Xi Jinping, China Merespons?

Trump Tawarkan Senjata ke Xi Jinping, China Merespons?

by Hidayat Taufik
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com -  Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump disebut sempat menanyakan kepada Presiden China Xi Jinping mengenai kemungkinan membeli...

Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

Blue Fire Papandayan Muncul, Kunjungan Wisatawan Menurun

by Desti Dwi Natasya
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kunjungan wisatawan ke Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Papandayan di Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menurun...

CitraRaya Jambi Hadirkan Wonderland, Fasilitas Wisata Baru

CitraRaya Jambi Hadirkan Wonderland, Fasilitas Wisata Baru

by Rizki Meirino
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ciputra Group melalui CitraRaya Jambi mengembangkan kawasan terpadu seluas 1.000 hektare dengan konsep Eco Culture yang memadukan...

Sidang Sengketa Pendidikan Gibran di MK Masuk Pembuktian

Sidang Sengketa Pendidikan Gibran di MK Masuk Pembuktian

by Hidayat Taufik
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com  - Mahkamah Konstitusi (MK) akan melanjutkan pemeriksaan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024...

Nasaruddin Umar Terpilih Jadi Presiden Majelis Imam Masjid Dunia

Nasaruddin Umar Terpilih Jadi Presiden Majelis Imam Masjid Dunia

by Hidayat Taufik
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar dipercaya menjadi presiden pertama The International Assembly of Mosque Imams (IAMI) atau Majelis...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Kru Kabin Terbaik Dunia 2026

Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Kru Kabin Terbaik Dunia 2026

September 27, 2026
Gajah Afrika Gunakan Tanaman untuk Obati Diri

Gajah Afrika Gunakan Tanaman untuk Obati Diri

September 27, 2026
Inhealth Gelar Health & Wellness Festival 2026

Inhealth Gelar Health & Wellness Festival 2026

September 27, 2026
IFG dan Jamkrindo Berkolaborasi Hidupkan Budaya dan Dorong UMKM Naik Kelas

IFG dan Jamkrindo Berkolaborasi Hidupkan Budaya dan Dorong UMKM Naik Kelas

September 27, 2026
Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

Presiden Serbia Vucic Mundur, Incar Kursi Perdana Menteri

September 28, 2026
Trump Tawarkan Senjata ke Xi Jinping, China Merespons?

Trump Tawarkan Senjata ke Xi Jinping, China Merespons?

September 28, 2026
Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

Meta Dinyatakan Langgar Hukum, Terancam Denda Rp3.500 Triliun

September 28, 2026
Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

Blue Fire Papandayan Muncul, Kunjungan Wisatawan Menurun

September 28, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved