JAKARTA, Cobisnis.com – Dalam penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, diperlukan keseimbangan dari kebijakan di bidang kesehatan dan ekonomi, agar keduanya dapat berjalan beriringan dan dapat mengungkit satu sama lain.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Susiwijono Moegiarso yang mewakili Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa selama pandemi Covid-19 yang terjadi sejak tahun lalu, Pemerintah senantiasa menargetkan penjagaan keseimbangan antara pemulihan kesehatan dan ekonomi nasional.
Hal ini diibaratkan menjaga keseimbangan “gas” (pemulihan ekonomi) dan “rem” (penanganan kesehatan). Pada akhir tahun lalu, lanjut Sesmenko, sudah diprediksi bahwa perekonomian Indonesia akan bangkit kembali sejak awal 2021 ini.
Namun, terjadi guncangan kembali dengan hadirnya varian Delta yang menyebabkan harus diberlakukannya PPKM Darurat untuk mengatasi kenaikan jumlah kasus aktif yang sangat signifikan.
“Kita tidak mengira (sebelumnya) kalau akan ada varian Delta yang membuat kasus naik lagi pada pertengahan Juli sampai Agustus kemarin. Kondisi ini mengubah strategi kita, termasuk strategi penanganan Covid maupun pemulihan ekonomi ke depannya,” ucapnya dalam Kajian Operasional Membangun Kepemimpinan Kolaboratif dalam Percepatan Penanganan Pandemi yang diadakan oleh Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19, secara virtual di Jakarta.
Di hadapan tim Satgas Covid-19 dari Provinsi DKI Jakarta, D.I. Yogyakarta, dan Jawa Timur 3 yang hadir pada kesempatan kali ini, Sesmenko juga mengatakan bahwa dinamika kondisi pandemi Covid-19 ini memang luar biasa (extraordinary), sehingga apapun yang terjadi harus dapat segera diantisipasi dengan mengambil alternatif kebijakan yang sesuai dengan situasi dan kondisi tersebut.
“Presiden selalu menyampaikan kepada kita dua hal yang harus diperhatikan ketika mendesain kebijakan (PC-PEN), yaitu pertama dinamika kasus yang berubah cepat sekali, dan kedua adalah ketidakpastian yang masih sangat tinggi. Sehingga kadang perencanaan atau desain strategi ke depan, apapun kejadiannya, sudah harus menyiapkan ruang yang setiap saat bisa berubah,” ungkap Susiwijono.
Susiwijono mengakui, peran sebagai pejabat publik bukanlah hal yang mudah dalam era pandemi seperti saat ini. Pasalnya, kebijakan yang telah disiapkan dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga tidak ada perencanaan yang sangat ideal. Kebijakan extradordinary menjadi pilihan yang harus diambil oleh pejabat publik dengan tetap dijaga selalu berada dalam koridor aturan.
“Jadi, mari semuanya diantisipasi, baik dari sisi program, kebijakan, maupun anggaran, harus ikut menyesuaikan dinamika (yang terjadi) di lapangan. Situasinya (sekarang) extraordinary, jadi kebijakan publik tidak akan mampu menjadi ideal sekali, tapi merupakan kebijakan yang extraordinary pula,” pungkasnya.