• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, September 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kemenkeu Rilis Aturan Baru PNBP

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
June 10, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Sri Mulyani Sebut Ada ‘Durian Runtuh’ Mendukung Kesehatan APBN di Tengah Lonjakan Harga Energi

JAKARTA,Cobisnis.com – Menteri Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 58 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/PMK.02/2021 tentang Tata Cara Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk mengatur kembali pengelolaan PNBP agar lebih berkualitas.

Disebutkan bahwa beleid yang ditandatangani oleh Menkeu Sri Mulyani itu mulai berlaku sejak 29 Mei 2023 yang lalu. Dijelaskan jika pengaturan pengelolaan PNBP merupakan hal mendasar yang menjadi pedoman dalam praktek pengelolaan PNBP oleh para pengelola maupun stakeholder terkait.

Direktur PNBP Kementerian/Lembaga (K/L) Wawan Sunarjo mengatakan pengelolaan sumber penerimaan negara terus memperhatikan berubah, proses penyusunan tarif, proses keberatan keringanan, dan termasuk bagaimana cara mengelola.

“PMK ini diterbitkan untuk menyempurnakan beberapa substansi yang diatur dalam PMK Nomor 155/PMK.02/2021 dengan tujuan untuk perbaikan tata kelola PNBP dan optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak,” ujarnya seperti yang dilansir laman resmi, Jumat, 9 Juni.

Wawan menerangkan terdapat beberapa poin penting dalam belied anyar tersebut, seperti pengawasan akan dioptimalkan oleh fungsi Itjen, perbaikan mekanisme verifikasi dan monitoring, Automatic Blocking System (ABS) untuk meningkatkan kepatuhan wajib bayar.

Kemudian, kepastian kemudahan layanan kepada masyarakat melalui sistem yang terintegrasi, mendukung pelaksanaan belanja yang bersumber dari PNBP, hingga mendorong peningkatan kualitas pengelolaan PNBP

“Ketentuan ini juga sebagai bentuk tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar Kementerian Keuangan menetapkan kebijakan penghargaan dan sanksi dalam pengelolaan PNBP,” tutur dia.

Wawan menambahkan, seluruh proses pengelolaan PNBP agar dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan bertanggung jawab.

“PMK 58 Tahun 2023 meskipun baru keluar tapi sudah cukup efektif untuk melakukan berbagai eskalasi ataupun peningkatan potensi dari PNBP,” tegas dia.

Hingga penutupan April lalu jumlah PNBP yang terkumpul mencapai Rp217,8 triliun. Angka tersebut setara dengan 49,3 persen dari target keseluruhan tahun ini yang sebesar Rp441,4 triliun.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download lava firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
Tags: cobisnis.comKemenkeuPNBP

Related Posts

Bos MU Kritik Kondisi Ekonomi Inggris

Konflik Timur Tengah Tekan Ekonomi Australia

by Desti Dwi Natasya
September 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Konflik yang berlangsung di Timur Tengah disebut mulai memberikan tekanan terhadap kondisi ekonomi Australia dan meningkatkan risiko...

Bos MU Kritik Kondisi Ekonomi Inggris

Raphinha Bela Julian Alvarez, Dukung Lamine Yamal

by Desti Dwi Natasya
September 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kapten Barcelona Raphinha angkat bicara mengenai situasi Julian Alvarez di Atletico Madrid sekaligus memberikan dukungan kepada Lamine...

Menang Tipis 1-0, Persija Tempel Madura United di Puncak

Menang Tipis 1-0, Persija Tempel Madura United di Puncak

by Hidayat Taufik
September 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Java United belum mampu memetik kemenangan pada awal kompetisi Super League 2026/2027. Bertemu Persija pada pekan ketiga,...

Bos MU Kritik Kondisi Ekonomi Inggris

Persib Siap Tempur Hadapi Persijap

by Desti Dwi Natasya
September 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Persib Bandung membawa modal kemenangan bersejarah atas FC Seoul saat bersiap menghadapi Persijap Jepara dalam lanjutan Super...

Gunungkidul Rancang Wisata Buatan Baru di Kelok 23

Gunungkidul Rancang Wisata Buatan Baru di Kelok 23

by Hidayat Taufik
September 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai mempersiapkan pengembangan objek wisata baru di kawasan Kelok 23. Rencana...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sinergi Lintas Sektor, Kemenpar Optimalkan Pemanfaatan 4 Candi sebagai Pusat Wisata Religi

Sinergi Lintas Sektor, Kemenpar Optimalkan Pemanfaatan 4 Candi sebagai Pusat Wisata Religi

September 19, 2026
Bio Farma Perluas Akses Vaksinasi HPV

Bio Farma Perluas Akses Vaksinasi HPV

September 19, 2026
Ilustrasi Asam Urat - pexels/Michael Burrows

Kenali 5 Tanda Gejala Asam Urat yang Harus diwaspadai

September 19, 2026
Brentford Hantam Chelsea 3-0 di Premier League

PBB Desak Israel Buka Akses Alat Berat

September 19, 2026
Bos MU Kritik Kondisi Ekonomi Inggris

Konflik Timur Tengah Tekan Ekonomi Australia

September 19, 2026
Bos MU Kritik Kondisi Ekonomi Inggris

Raphinha Bela Julian Alvarez, Dukung Lamine Yamal

September 19, 2026
Menang Tipis 1-0, Persija Tempel Madura United di Puncak

Menang Tipis 1-0, Persija Tempel Madura United di Puncak

September 19, 2026
Bos MU Kritik Kondisi Ekonomi Inggris

Persib Siap Tempur Hadapi Persijap

September 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved