• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, August 10, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kemenkeu Revisi Aturan BLT Dana Desa, Lebih Sederhana dan Besaran Naik

Fathi by Fathi
May 27, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Kemenkeu Revisi Aturan BLT Dana Desa, Lebih Sederhana dan Besaran Naik

Cobisnis.com-Jakarta-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merevisi kembali Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengelolaan Dana Desa melalui PMK Nomor 50/PMK.07/2020 yang berlaku mulai tanggal 19 Mei 2020.

Revisi PMK tersebut bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa).

Total anggaran yang disiapkan untuk BLT Dana Desa naik dari Rp21,192 triliun menjadi Rp31,789 triliun.

BLT Desa diberikan kepada keluarga miskin atau tidak mampu di desa yang tidak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako dan Kartu Pra Kerja selama 6 bulan. Sebelumnya, BLT Desa diberikan hanya 3 bulan.

Jumlah dana yang diberikan sebesar Rp600.000,00 untuk 3 bulan pertama dan Rp300.000,00 untuk 3 bulan berikutnya. BLT Desa diberikan paling cepat mulai bulan April 2020.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima total BLT Desa adalah sebesar Rp2.700.000,00 naik Rp900.000,00 dari aturan sebelumnya.

Dana Desa diprioritaskan untuk pelaksanaan BLT Desa sehingga Pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan kegiatan BLT Desa.

Bagi desa yang tidak menganggarkan atau melaksanakan kegiatan ini akan dikenakan sanksi berupa penghentian penyaluran Dana Desa tahap III tahun anggaran berjalan.

Sedangkan untuk desa berstatus mandiri dilakukan pemotongan Dana Desa sebesar 50% dari Dana Desa Tahap II tahun anggaran berikutnya.

Pengecualian sanksi diberikan apabila berdasarkan hasil musyawarah Desa khusus/musyawarah insedensial tidak terdapat calon keluarga PKH.

Dalam PMK baru ini, tidak ada batas maksimal pagu Dana Desa yang dapat digunakan untuk BLT. Dalam PMK sebelumnya, yaitu PMK 205/PMK.07/2019 batas maksimal Dana Desa untuk BLT sebesar 35%.

Selain itu, dalam aturan baru PMK No.50/PMK.07/2020 diatur pula relaksasi dan kemudahan-kemudahan yang diberikan kepada perangkat desa terkait dokumen persyaratan penyaluran dana desa, misalnya pada penyaluran tahap I dan II, tidak ada dokumen persyaratan yang harus disampaikan kepala desa kepada bupati/wali kota.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
download intex firmware
Free Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: bltCobisniscobisnis & bisnisdana desaKemenkeu

Related Posts

Mulai 2027 Rumah Kontrakan Masuk Sasaran Pajak Pemerintah

Mulai 2027 Rumah Kontrakan Masuk Sasaran Pajak Pemerintah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com , Pemerintah mulai membidik bisnis rumah kontrakan sebagai salah satu sumber potensi penerimaan pajak pada 2027. Rencana tersebut...

6 Juta Transaksi Judi Online Terkait Piala Dunia, Deposit Capai Rp1,02 Triliun

6 Juta Transaksi Judi Online Terkait Piala Dunia, Deposit Capai Rp1,02 Triliun

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com , Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mencatat aktivitas judi online terkait Piala Dunia mencapai Rp1,02...

Kolaborasi Telkomsel, Huawei, dan MiniMax Menghadirkan Ruang Eksplorasi yang Mempertemukan Teknologi, Kreativitas, dan Talenta Digital Indonesia.

Kolaborasi Telkomsel, Huawei, dan MiniMax Menghadirkan Ruang Eksplorasi yang Mempertemukan Teknologi, Kreativitas, dan Talenta Digital Indonesia.

by Rizki Meirino
August 7, 2026
0

JAKARTA,Cobisnis.com Cinefest 2026 mencatat antusiasme tinggi dengan menghimpun 1.111 karya film pendek berbasis AI dari berbagai daerah di Indonesia, melampaui...

Trump tolak permintaan rudal Zelensky

Trump Tolak Permintaan Rudal Zelensky, Ukraina Gagal Dapat Tambahan Patriot

by Desti Dwi Natasya
August 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menolak permintaan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky untuk memperoleh tambahan rudal pertahanan udara...

Vinicius Junior Arsenal

Arsenal Pantau Vinicius Junior, Legenda Real Madrid Minta Bertahan

by Desti Dwi Natasya
August 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Masa depan Vinicius Junior kembali menjadi sorotan setelah Arsenal dikabarkan terus memantau situasinya di Real Madrid. Rumor...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai 2027 Rumah Kontrakan Masuk Sasaran Pajak Pemerintah

Mulai 2027 Rumah Kontrakan Masuk Sasaran Pajak Pemerintah

August 9, 2026
Pesawat Berusia Puluhan Tahun Tetap Terbang, Ini Alasan Interiornya Diperbarui

ICE Siapkan Body Camera untuk Semua Petugas Lapangan Mulai Akhir Agustus

August 9, 2026
bankjakarta.co.id Jadi Wajah Digital Baru Bank Jakarta, Lebih Modern dan Dekat dengan Nasabah

bankjakarta.co.id Jadi Wajah Digital Baru Bank Jakarta, Lebih Modern dan Dekat dengan Nasabah

August 9, 2026
6 Juta Transaksi Judi Online Terkait Piala Dunia, Deposit Capai Rp1,02 Triliun

6 Juta Transaksi Judi Online Terkait Piala Dunia, Deposit Capai Rp1,02 Triliun

August 9, 2026
Menpar:  Sektor Pariwisata Semester I 2026 Tumbuh Positif

Menpar: Sektor Pariwisata Semester I 2026 Tumbuh Positif

August 9, 2026
INSA Yacht Festival 2026, Perkuat Posisi Indonesia jadi Wisata Bahari Kelas Dunia

INSA Yacht Festival 2026, Perkuat Posisi Indonesia jadi Wisata Bahari Kelas Dunia

August 9, 2026
Bayang-Bayang Kepailitan PT Dua Kuda Indonesia: Ujian Berat Kepastian Hukum dan Minat Investasi Asing

Bayang-Bayang Kepailitan PT Dua Kuda Indonesia: Ujian Berat Kepastian Hukum dan Minat Investasi Asing

August 9, 2026
Profesor Henndy Ginting Kembangkan Konsep Kepemimpinan Paripurna untuk Pemimpin Masa Depan

Profesor Henndy Ginting Kembangkan Konsep Kepemimpinan Paripurna untuk Pemimpin Masa Depan

August 9, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved