• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, November 11, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kemenkeu Bentuk Komite BLBI Gantikan Satgas BLBI

Saeful Imam by Saeful Imam
September 10, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Kemenkeu Bentuk Komite BLBI Gantikan Satgas BLBI

Kementerian keuangan akan bentuk komite BLBI

JAKARTA, COBISNIS.COM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana membentuk Komite Penanganan Hak Tagih Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebagai pengganti Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih BLBI (Satgas BLBI).

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, mengungkapkan bahwa pembentukan komite ini merupakan bagian dari rencana aksi dan upaya ekstra untuk menagih aset negara dari obligor BLBI.

Suahasil menyatakan, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 10,25 miliar untuk membentuk komite tersebut.

Dana ini akan digunakan untuk melanjutkan upaya penagihan dan mengatasi masalah yang timbul dari pengelolaan aset obligor BLBI, termasuk pembatasan akses layanan publik dan pencegahan perjalanan ke luar negeri bagi obligor yang belum menyelesaikan kewajiban mereka.

Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban, menjelaskan bahwa pembentukan komite masih dalam tahap usulan dan perlu didiskusikan dengan kementerian lain. Menurut Rionald, satgas bersifat temporer, sehingga perlu digantikan oleh komite yang dapat bekerja dalam jangka panjang, memastikan negara terus menagih haknya dari para obligor.

Rionald menambahkan, masa tugas Satgas BLBI saat ini diperpanjang hingga Desember 2024. Pemerintah mengusulkan pembentukan komite tetap agar proses penagihan utang BLBI bisa dilakukan tanpa batas waktu, mengingat negara masih memiliki hak tagih yang harus dipertahankan.

Satgas BLBI dibentuk pada tahun 2021 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021, dengan tugas awal berakhir pada Desember 2023. Namun, karena target penagihan belum tercapai, masa tugas satgas diperpanjang hingga akhir 2024. Pemerintah berencana menggantinya dengan komite agar tugas ini bisa berjalan secara kontinu.

Rionald menyebutkan bahwa meski akan ada perubahan bentuk dari satgas menjadi komite, upaya penagihan aset dari obligor BLBI tetap berlanjut. Pemerintah menekankan bahwa meskipun struktur organisasi berubah, kewajiban tagihan negara terhadap obligor tidak akan berubah dan terus dilakukan.

Hingga saat ini, realisasi pengumpulan aset dari obligor BLBI baru mencapai Rp 38,88 triliun, jauh dari target Rp 110 triliun. Oleh karena itu, pemerintah merasa perlu untuk memperpanjang masa kerja entitas yang menangani penagihan ini, meskipun dalam bentuk komite.

Pemerintah menargetkan pengumpulan aset BLBI sebesar Rp 2 triliun pada 2025, dengan rincian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 500 miliar, penguasaan fisik aset Rp 500 miliar, dan penyitaan aset senilai Rp 1 triliun.

Rionald menegaskan bahwa pemerintah terus berfokus pada penyitaan aset besar yang masih tertunggak, meskipun penagihan aset kecil juga terus dilakukan. Ia mengakui bahwa proses ini tidak mudah, terutama dalam menangani kasus-kasus besar yang memerlukan penyitaan aset secara langsung.

Pembentukan komite ini diharapkan mampu memberikan solusi jangka panjang dalam penanganan hak tagih BLBI, memastikan negara mendapatkan kembali aset-aset yang seharusnya menjadi haknya, serta memperbaiki manajemen penagihan dari obligor.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
download lava firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: kementerian keuangankomite BLBIsatgas blbi

Related Posts

Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Sitaan Korupsi Rp13,25 Triliun di Kejaksaan Agung

Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Sitaan Korupsi Rp13,25 Triliun di Kejaksaan Agung

by Dwi Natasya
October 20, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam acara penyerahan uang pengganti...

Purbaya Optimistis Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5,5–7 Persen Tahun Ini

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 12, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa naik dari 5,12 persen menjadi lebih dari...

Menkeu dan OJK Tinjau Dampak Guyuran Rp 200 Triliun ke Perbankan

Menkeu dan OJK Tinjau Dampak Guyuran Rp 200 Triliun ke Perbankan

by Desti Dwi Natasya
September 16, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama jajaran Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar rapat pada Selasa...

Sri Mulyani: Eselon I Kementerian Keuangan Harus Mengajar di STAN

Sri Mulyani Ungkap Anggaran Perlindungan Sosial 2026 akan Lebih Besar dari 2025

by Farida Ratnawati
August 14, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, alokasi anggaran untuk perlindungan sosial dalam APBN 2026 akan meningkat signifikan...

Sri Mulyani: Eselon I Kementerian Keuangan Harus Mengajar di STAN

Sri Mulyani Pastikan Tidak Mundur dari Jabatan Menteri Keuangan

by Farida Ratnawati
March 19, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa dirinya tetap fokus menjalankan tugas negara yang diamanahkan oleh Presiden...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cerdas Bertransaksi di Era Digital: TikTok & DANA Bahas Cara Hindari Penipuan Online

Cerdas Bertransaksi di Era Digital: TikTok & DANA Bahas Cara Hindari Penipuan Online

November 11, 2025
PHK

Indofarma PHK Ratusan Karyawan, Transparansi dan Arah Penyehatan BUMN Farmasi Dipertanyakan

November 10, 2025
Bank Mayapada Perpanjang Kerja Sama Bancassurance dengan Zurich Life

Bank Mayapada Perpanjang Kerja Sama Bancassurance dengan Zurich Life

February 18, 2025
Gokil! Haji Isam Tambah Armada Laut, Siap Kuasai Pasar Energi Asia

Gokil! Haji Isam Tambah Armada Laut, Siap Kuasai Pasar Energi Asia

November 10, 2025
BTN Sediakan Fasilitas Kredit Perumahan Untuk Hakim

BTN Sediakan Fasilitas Kredit Perumahan Untuk Hakim

November 11, 2025
Dorong Sektor Produktif, Bank Mandiri Salurkan Rp 38,11 Triliun KUR hingga Oktober 2025

Dorong Sektor Produktif, Bank Mandiri Salurkan Rp 38,11 Triliun KUR hingga Oktober 2025

November 11, 2025
Cerdas Bertransaksi di Era Digital: TikTok & DANA Bahas Cara Hindari Penipuan Online

Cerdas Bertransaksi di Era Digital: TikTok & DANA Bahas Cara Hindari Penipuan Online

November 11, 2025
Status Keuangan LPEI di Mata Hukum: Mandiri atau Bagian dari Negara?

Status Keuangan LPEI di Mata Hukum: Mandiri atau Bagian dari Negara?

November 11, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved