JAKARTA, COBISNIS.COM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 6,1 triliun yang bersumber dari Cadangan Pembiayaan Investasi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa dari total Rp 13,6 triliun yang terdapat dalam UU APBN 2024, saat ini diajukan penggunaannya sebesar Rp 6,1 triliun.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa PMN tersebut diajukan untuk empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Bank Tanah.
Rinciannya adalah PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp 2 triliun, PT Industri Kereta Api (Persero) sebesar Rp 965 miliar, PT Pelayaran Nasional Indonesia sebesar Rp 500 miliar, PT Hutama Karya sebesar Rp 1 triliun, dan Badan Bank Tanah sebesar Rp 1 triliun.
Selain pembiayaan cadangan investasi, PMN juga akan digunakan untuk alokasi kewajiban penjaminan sebesar Rp 635 miliar.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah sering memberikan penjaminan, dan dana ini dicadangkan untuk penjaminan jika terjadi kewajiban tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN), Rionald Silaban, menjelaskan bahwa PMN sebesar Rp 2 triliun untuk PT KAI akan digunakan untuk pemenuhan belanja modal, retrofit, dan pengadaan set KRL.
PMN sebesar Rp 1 triliun untuk PT Hutama Karya akan digunakan untuk menyelesaikan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Palembang-Betung.
Selanjutnya, PMN untuk INKA sebesar Rp 965 miliar akan digunakan untuk pembangunan line 2 di pabrik Banyuwangi yang memproduksi kereta berbahan stainless steel.
PMN sebesar Rp 500 miliar untuk Pelni akan digunakan untuk tambahan modal belanja bagi pembelian satu unit kapal baru dalam rangka peremajaan armada kapal Pelni.
Sedangkan PMN sebesar Rp 1 triliun untuk Bank Tanah akan digunakan untuk pemenuhan Bank Tanah sesuai amanat Peraturan Pemerintah 64/2021 tentang Badan Bank Tanah pasal 43 ayat 1.