• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, March 1, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kemenkeu: 4 Dokumen Ini Bebas Bea Meterai

Indra Purnama by Indra Purnama
January 27, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
Kemenkeu: 4 Dokumen Ini Bebas Bea Meterai

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah membebaskan empat dokumen dari pengenaan bea meterai dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan dari Pengenaan Bea Meterai.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor mengatakan peraturan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pembebasan bea meterai.

“Peraturan Pemerintah ini disusun sedemikian rupa untuk memberi kepastian hukum sehingga pihak yang dituju dapat memanfaatkan fasilitas pembebasan dari pengenaan bea meterai,” kata Neilmaldrin dalam keterangan resmi, dikutip dari Antara, Kamis 27 Januari.

Adapun dokumen yang dibebaskan dari pengenaan bea eaterai antara lain dokumen yang menyatakan pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan dalam rangka percepatan proses penanganan dan pemulihan kondisi sosial ekonomi suatu daerah akibat bencana alam yang telah mendapat status keadaan darurat. Fasilitas pembebasan diberikan sesuai jangka waktu pelaksanaan program pemerintah untuk penanggulangan bencana alam.

Kemudian, dokumen yang menyatakan pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan yang bersifat keagamaan atau sosial non-komersial.

Selanjutnya, dokumen yang dibebaskan dari pengenaan bea meterai adalah dokumen yang diperlukan dalam rangka mendorong atau melaksanakan program pemerintah dan/atau kebijakan lembaga yang berwenang di bidang moneter atau jasa keuangan.

Dokumen tersebut antara lain, dokumen terkait transaksi surat berharga yang dilakukan di pasar perdana berupa formulir konfirmasi transaksi surat berharga di pasar perdana berupa penjatahan efek dengan nilai paling banyak Rp5 juta, formulir konfirmasi transaksi surat berharga di pasar perdana dengan nilai paling banyak Rp10 juta, dan transaksi surat berharga yang dilakukan melalui penyelenggara pasar alternatif dengan nilai paling banyak Rp5 juta.

Kemudian, dokumen konfirmasi transaksi surat berharga berupa pembelian (subscription) dan/atau penjualan kembali (redemption) unit penyertaan produk investasi berbentuk kontrak investasi kolektif dengan nilai paling banyak Rp10 juta dan dokumen transaksi surat berharga yang dilakukan melalui layanan urun dana dengan nilai paling banyak Rp5 juta.

Terakhir, dokumen yang dibebaskan dari pengenaan bea meterai berupa dokumen terkait pelaksanaan Perjanjian Internasional yang telah mengikat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Perjanjian Internasional atau berdasarkan asas timbal balik.

“Dokumen yang dimaksud merupakan dokumen yang Terutang Bea Meterai oleh Organisasi Internasional serta Pejabat Perwakilan Organisasi Internasional dan Perwakilan Negara Asing serta Pejabat Perwakilan Negara Asing yang oleh Undang-Undang Pajak Penghasilan disebut tidak termasuk subjek pajak,” kata Neilmadrin.

Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download lenevo firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: Bea meteraiCobisnisMaterai

Related Posts

Impor Energi dari AS Senilai Rp 253 Triliun Tetap Lanjut Meski Tarif Dicoret

Impor Energi dari AS Senilai Rp 253 Triliun Tetap Lanjut Meski Tarif Dicoret

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Indonesia memastikan komitmen impor minyak dan gas dari Amerika Serikat senilai US$ 15 miliar atau sekitar...

Pasar Kripto Melemah, Bitcoin Turun ke US$ 67.235 dan Altcoin Terkoreksi

Pasar Kripto Melemah, Bitcoin Turun ke US$ 67.235 dan Altcoin Terkoreksi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pasar kripto kembali bergerak di zona merah pada perdagangan Jumat (27/2/2026), dengan pelemahan terjadi pada aset utama...

Keamanan Stasiun Bawah Tanah MRT Jakarta Ditambah 336 Unit Pintu

Keamanan Stasiun Bawah Tanah MRT Jakarta Ditambah 336 Unit Pintu

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT MRT Jakarta (Perseroda) memesan 336 unit pintu tepi peron atau platform screen doors untuk mendukung pembangunan...

Korsel Siapkan Bebas Visa untuk Turis Indonesia Tahun 2026

Korsel Siapkan Bebas Visa untuk Turis Indonesia Tahun 2026

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Korea Selatan mengumumkan rencana pemberian fasilitas bebas visa bagi wisatawan Indonesia sebagai bagian dari target ambisius...

Jangan Kehabisan! Kuota Mudik Gratis Lebaran 2026 Terbatas

Jangan Kehabisan! Kuota Mudik Gratis Lebaran 2026 Terbatas

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Program mudik gratis kembali digelar menjelang Lebaran 2026 untuk membantu masyarakat pulang kampung dengan biaya lebih ringan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
EA7 Emporio Armani Kolaborasi dengan RANS dan Bund Lifetiment di Bestie Cup  Padel 2025

EA7 Emporio Armani Kolaborasi dengan RANS dan Bund Lifetiment di Bestie Cup Padel 2025

August 7, 2025
Langkah Diplomatik Prabowo: Indonesia Tawarkan Mediasi Konflik AS–Israel–Iran

Langkah Diplomatik Prabowo: Indonesia Tawarkan Mediasi Konflik AS–Israel–Iran

March 1, 2026
Bangunkan Sahur Berujung Petaka, Dua Warga Gresik Dibacok dan Rumah Terduga Pelaku Dibakar

Bangunkan Sahur Berujung Petaka, Dua Warga Gresik Dibacok dan Rumah Terduga Pelaku Dibakar

March 1, 2026
Serangan Israel ke Iran Memanas, Pemerintah RI Diminta Ambil Sikap Tegas

Serangan Israel ke Iran Memanas, Pemerintah RI Diminta Ambil Sikap Tegas

February 28, 2026
Mudik Lebaran 2026 Lebih Lancar, Tol Japek II Selatan & Bocimi Seksi 3 Resmi Dibuka Fungsional

Mudik Lebaran 2026 Lebih Lancar, Tol Japek II Selatan & Bocimi Seksi 3 Resmi Dibuka Fungsional

February 28, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved