• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, December 9, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kemenkeu: 4 Dokumen Ini Bebas Bea Meterai

Indra Purnama by Indra Purnama
January 27, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
Kemenkeu: 4 Dokumen Ini Bebas Bea Meterai

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah membebaskan empat dokumen dari pengenaan bea meterai dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan dari Pengenaan Bea Meterai.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor mengatakan peraturan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pembebasan bea meterai.

“Peraturan Pemerintah ini disusun sedemikian rupa untuk memberi kepastian hukum sehingga pihak yang dituju dapat memanfaatkan fasilitas pembebasan dari pengenaan bea meterai,” kata Neilmaldrin dalam keterangan resmi, dikutip dari Antara, Kamis 27 Januari.

Adapun dokumen yang dibebaskan dari pengenaan bea eaterai antara lain dokumen yang menyatakan pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan dalam rangka percepatan proses penanganan dan pemulihan kondisi sosial ekonomi suatu daerah akibat bencana alam yang telah mendapat status keadaan darurat. Fasilitas pembebasan diberikan sesuai jangka waktu pelaksanaan program pemerintah untuk penanggulangan bencana alam.

Kemudian, dokumen yang menyatakan pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan yang bersifat keagamaan atau sosial non-komersial.

Selanjutnya, dokumen yang dibebaskan dari pengenaan bea meterai adalah dokumen yang diperlukan dalam rangka mendorong atau melaksanakan program pemerintah dan/atau kebijakan lembaga yang berwenang di bidang moneter atau jasa keuangan.

Dokumen tersebut antara lain, dokumen terkait transaksi surat berharga yang dilakukan di pasar perdana berupa formulir konfirmasi transaksi surat berharga di pasar perdana berupa penjatahan efek dengan nilai paling banyak Rp5 juta, formulir konfirmasi transaksi surat berharga di pasar perdana dengan nilai paling banyak Rp10 juta, dan transaksi surat berharga yang dilakukan melalui penyelenggara pasar alternatif dengan nilai paling banyak Rp5 juta.

Kemudian, dokumen konfirmasi transaksi surat berharga berupa pembelian (subscription) dan/atau penjualan kembali (redemption) unit penyertaan produk investasi berbentuk kontrak investasi kolektif dengan nilai paling banyak Rp10 juta dan dokumen transaksi surat berharga yang dilakukan melalui layanan urun dana dengan nilai paling banyak Rp5 juta.

Terakhir, dokumen yang dibebaskan dari pengenaan bea meterai berupa dokumen terkait pelaksanaan Perjanjian Internasional yang telah mengikat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Perjanjian Internasional atau berdasarkan asas timbal balik.

“Dokumen yang dimaksud merupakan dokumen yang Terutang Bea Meterai oleh Organisasi Internasional serta Pejabat Perwakilan Organisasi Internasional dan Perwakilan Negara Asing serta Pejabat Perwakilan Negara Asing yang oleh Undang-Undang Pajak Penghasilan disebut tidak termasuk subjek pajak,” kata Neilmadrin.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download samsung firmware
Free Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: Bea meteraiCobisnisMaterai

Related Posts

Purbaya Pangkas Anggaran Rapat, Rp20 Miliar Langsung Dialihkan ke Sumatra

Purbaya Pangkas Anggaran Rapat, Rp20 Miliar Langsung Dialihkan ke Sumatra

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 9, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah memastikan anggaran rehabilitasi untuk wilayah Sumatra yang terdampak banjir bandang dan longsor tetap aman. Menteri Keuangan...

Sistem Bayar Sampah di Swiss Bikin Hidup Lebih Teratur

Sistem Bayar Sampah di Swiss Bikin Hidup Lebih Teratur

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 9, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Di Swiss, membuang sampah rumah tangga tidak semudah di negara lain. Setiap kantong sampah harus dibeli dengan...

Eks Menteri Olahraga China Divonis Mati karena Suap Rp557 M

Eks Menteri Olahraga China Divonis Mati karena Suap Rp557 M

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 9, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan Kepala Administrasi Umum Olahraga China, Gou Zhongwen, dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan dua tahun setelah terbukti...

Kayu Berstiker Resmi Kemenhut Terdampar di Pesisir Barat, Polisi Telusuri Asalnya

Kayu Berstiker Resmi Kemenhut Terdampar di Pesisir Barat, Polisi Telusuri Asalnya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 9, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Penemuan kayu gelondongan bertanda resmi di sepanjang pantai Pesisir Barat, Lampung, memicu pemeriksaan cepat aparat kepolisian. Kayu-kayu...

Triliuner Swedia Beli 160 Ribu Hektare Hutan Amazon buat Lindungi Alam

Triliuner Swedia Beli 160 Ribu Hektare Hutan Amazon buat Lindungi Alam

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 9, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Triliuner asal Swedia, Johan Eliasch, menarik perhatian dunia setelah membeli sekitar 160.000 hektare hutan Amazon pada 2006....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bahlil Dapat Pujian Prabowo, Aksi Cepat Tangani Banjir Sumatra

Bahlil Dapat Pujian Prabowo, Aksi Cepat Tangani Banjir Sumatra

December 8, 2025
1,64 Juta Hektar Hutan Dibabat Zulhas, Polemik Sawit Mencuat

1,64 Juta Hektar Hutan Dibabat Zulhas, Polemik Sawit Mencuat

December 9, 2025
Menteri Kehutanan Raja Juli, Latar Belakang Tafsir Jadi Sorotan Publik

Menteri Kehutanan Raja Juli, Latar Belakang Tafsir Jadi Sorotan Publik

December 9, 2025
Akselerasi Livin’ by Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Digital dan Peningkatan Nilai bagi Masyarakat

Bank Mandiri Siapkan Rp 25 Triliun untuk Memenuhi Kebutuhan Transaksi Tunai Selama Libur Nataru 2025/2026

December 9, 2025
BTN Raih Penghargaan ARA 2024

BTN Raih Penghargaan ARA 2024

December 9, 2025
Japan Diguncang Gempa Berkekuatan 7,5, Otoritas Peringatkan Potensi Gempa Susulan

Japan Diguncang Gempa Berkekuatan 7,5, Otoritas Peringatkan Potensi Gempa Susulan

December 9, 2025
Trump Izinkan Ekspor Chip Nvidia H200 ke China

Trump Izinkan Ekspor Chip Nvidia H200 ke China

December 9, 2025
Keluarga Migran Gambarkan Kondisi Buruk di Pusat Detensi ICE Texas

Keluarga Migran Gambarkan Kondisi Buruk di Pusat Detensi ICE Texas

December 9, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved