• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, February 25, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemendagri Luncurkan Aplikasi e-Perda, Seluruh Pemda Diminta Terlibat Untuk Mempercepat Koordinasi

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
January 15, 2021
in Nasional
0
Kemendagri Luncurkan Aplikasi e-Perda, Seluruh Pemda Diminta Terlibat Untuk Mempercepat Koordinasi

Cobisnis.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) meluncurkan Aplikasi e-Perda. Aplikasi ini merupakan sebuah inovasi dan terobosan yang menyediakan layanan berbasis digital bagi pemerintah daerah guna meningkatkan dan mendayagunakan kecepatan IT dalam hal fasilitasi dan koordinasi seluruh rancangan produk hukum daerah.

Aplikasi e-Perda membuat Pemerintah daerah tidak perlu lagi membuat sistem aplikasi sejenis dan cukup menggunakan sistem e-Perda tersebut dalam menunjang kegiatan pemerintahan daerah.

“Sistem aplikasi e-Perda akan terus dilakukan pengembangan dengan rencana tiga tahapan sebagai rencana project peningkatan layanan kegiatan pembentukan produk hukum daerah. Aplikasi ini tidak akan berjalan sesuai dengan rencana jika tidak turut disertai partisipasi dari seluruh pemerintahan daerah,” kata Dirjen Otda Akmal Malik, Kamis (14 Januari 2021).

Sistem dalam e-Perda ini akan diselesaikan dalam 3 (tiga) tahapan yaitu:

1. Tahap jangka pendek dengan fokus penguatan proses digitalisasi administrasi agar bisa cepat, efektif, efisien, dan transparan, serta tidak dilakukan secara manual (konvensional).

2. Tahap jangka menengah antara lain e-Perda ini mampu terkoneksi dengan SIPD dan JDIH, BPHN serta sistem lain terkait. Hal ini untuk mempercepat akses dan informasi yang dibutuhkan dalam hitungan menit.

3. Untuk pengembangan jangka panjang e-Perda yang memiliki tools kecerdasan untuk mendukung permodelan pengambilan keputusan (Decision Support System) dan hal strategis lainnya seperti keamanan data dan informasi sebagai Master Data Produk Hukum Daerah yang sifatnya strategis bagi Kemendagri dan Pemerintah Daerah.

Saat peluncuran e-Perda dilaksanakan simulasi penggunaan sistem aplikasi e-Perda yang diwakili Biro Hukum Provinsi Banten dan Bagian Hukum Kota Bogor selaku pilot project penggunaan aplikasi e-Perda. Sejumlah daerah juga menyampaikan testimoni yang dijadikan Pilot Project penerapan e-Perda.

“Sistem teknologi, ternyata pada saat dipraktikan Aplikasi e-Perda sangat mudah digunakan dan hanya membutuhkan waktu 15 menit untuk melakukan upload dokumen pengajuan fasilitasi rancangan peraturan daerah. Tentunya ini sangat membantu proses pembentukan produk hukum daerah yang lebih efektif dan efisien serta akuntabel,” demikian testimoni saat simulasi e-Perda.

Aplikasi ini merupakan Amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang di dalamnya mewajibkan adanya bentuk keterbukaan informasi publik dalam pelayanan kepada masyarakat secara efektif dan efisien. Dengan demikian, terbuka lebar kesempatan bagi partisipasi masyarakat serta mendorong terciptanya “Clean and Good Governance”.

Selain itu, e-Perda juga sebagai wujud implementasi amanat Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah. Bahwa e-Perda merupakan suatu bagian dari SIPD yang memberikan data dan informasi dalam suatu proses pembentukan Perda dan Perkada melalui konsultasi, fasilitasi, dan pemberian noreg.

“Inovasi dalam pembinaan produk hukum daerah melalui teknologi sebagai sarana yang menunjang pencapaian tujuan organisasi. (e-Perda merupakan) dukungan bagi pelayanan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam skala kepentingan nasional, antar daerah, bahkan internasional. Terutama dalam interaksi dan sinergitas antar dan lintas kebijakan pusat dan daerah,” jelas Akmal Malik.

Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
online free course
download lenevo firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: KemendagriPemda

Related Posts

Benarkah Presiden Instruksikan 11 Juta Penonaktifan PBI BPJS !

Benarkah Presiden Instruksikan 11 Juta Penonaktifan PBI BPJS !

by Hidayat Taufik
February 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Penonaktifan jutaan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan terus menuai polemik dan menjadi perhatian publik, seiring...

Purbaya Pastikan Dana Program Makan Bergizi Tetap Jalan dan Efektif

Purbaya Heran Pemda Masih Simpan Uang di Giro: Rugi, Bunganya Rendah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 23, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyentil kebiasaan sejumlah pemerintah daerah (pemda) yang lebih suka menyimpan duit APBD...

Pemerintah Perbolehkan Freeport Indonesia Ekspor Konsentrat setelah Juni 2023

Freeport Setor Rp7,73 Triliun ke Pemerintah Pusat dan Pemda Papua

by Farida Ratnawati
April 22, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Freeport Indonesia (PTFI) menyetorkan sekitar Rp7,73 triliun bagian pemerintah pusat dan daerah atas keuntungan bersih perusahaan...

Genjot Ekonomi Kreatif di Daerah Menekraf dan Mendagri Susun Program bersama

Genjot Ekonomi Kreatif di Daerah Menekraf dan Mendagri Susun Program bersama

by Rizki Meirino
November 26, 2024
0

JAKARTA,COBISNIS.COM - Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya menemui Mendagri Tito Karnavian membahas ekonomi kreatif di daerah. keduanya sepakat...

Pemda Nakal Mainkan Data Inflasi Daerah Harus Disanksi

Pemda Nakal Mainkan Data Inflasi Daerah Harus Disanksi

by Farida Ratnawati
October 4, 2024
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah daerah (pemda) yang memanipulasi angka inflasi demi mendapatkan insentif...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
Ilustrasi aduan saham MTN

MNC Kapital Diterpa Keluhan soal MTN, Ada 60.000 Aduan

February 24, 2026
Persidangan Pengadaan Chromebook: Isu Rp809 Miliar dan Konflik Kepentingan Dibantah di Ruang Sidang

Komdigi dan Indosat Luncurkan Sahabat-AI, Platform Kecerdasan Buatan yang Dirancang Khusus untuk Indonesia

February 25, 2026
Persidangan Pengadaan Chromebook: Isu Rp809 Miliar dan Konflik Kepentingan Dibantah di Ruang Sidang

Persidangan Pengadaan Chromebook: Isu Rp809 Miliar dan Konflik Kepentingan Dibantah di Ruang Sidang

February 25, 2026
Menkes Tegaskan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Sentuh Warga Miskin

Menkes Tegaskan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Sentuh Warga Miskin

February 25, 2026
Laporan BRIN Ungkap Motif Ekonomi Dibalik Klaim Masyarakat Adat Cek Bocek Senilai 7 Triliun

Perkuat Efisiensi Perjalanan Dinas, ITDC Teken Kerja Sama TMC dengan IAS Property Indonesia

February 25, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved