JAKARTA, Cobisnis.com , Kementerian Agama tengah memproses penyaluran Dana BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Tahun Anggaran 2026. Proses pengajuan dan verifikasi dokumen kini dilakukan melalui sistem digital.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan dana BOS menjadi instrumen penting untuk menjaga keberlangsungan aktivitas pendidikan. Dukungan tersebut diharapkan membuat kegiatan belajar mengajar tetap berjalan secara mandiri dan berkelanjutan.
Pemerintah telah menyiapkan total anggaran Rp4,1 triliun untuk tahap kedua. Anggaran tersebut terdiri dari Rp3,7 triliun untuk BOS Madrasah dan Rp370 miliar untuk BOP RA.
Dana tersebut diperuntukkan bagi sekitar 52.000 madrasah swasta dan 31.000 Raudlatul Athfal di seluruh Indonesia. Anggaran diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan operasional masing masing satuan pendidikan.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno meminta pengelola madrasah dan RA segera mempersiapkan dokumen persyaratan. Seluruh dokumen pencairan harus diunggah sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Proses pengajuan dan verifikasi kini dilakukan sepenuhnya secara digital melalui portal resmi Kemenag. Digitalisasi ini diharapkan membuat proses pencairan lebih tertib, cepat, dan mudah dipantau.
Kemenag juga meminta pengelola satuan pendidikan meningkatkan kedisiplinan dalam administrasi. Penggunaan dana harus dipertanggungjawabkan dan diarahkan untuk mendukung kebutuhan pendidikan.
Nasaruddin menegaskan BOS tidak sekadar menjadi anggaran rutin pemerintah. Dana tersebut merupakan bentuk dukungan untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan di madrasah dan RA.
Kemenag berharap dana tahap II dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman. Pengelolaan anggaran juga diminta tetap transparan dan akuntabel.
Dengan dukungan pembiayaan tersebut, madrasah dan RA diharapkan dapat menjaga kegiatan pendidikan tetap berjalan sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada peserta didik.













