• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, October 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Keluarga Nadiem Makarim Hadiri Sidang Praperadilan Ketiga Kasus Chromebook

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
October 7, 2025
in Nasional
0
Keluarga Nadiem Makarim Hadiri Sidang Praperadilan Ketiga Kasus Chromebook

JAKARTA, Cobisnis.com – Sidang praperadilan atas penetapan tersangka mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 7 Oktober 2025. Agenda kali ini adalah pemeriksaan bukti surat dari pihak pemohon.

Hakim tunggal I Ketut Darpawan memimpin jalannya sidang. Di meja tim kuasa hukum Nadiem, tampak tumpukan dokumen yang kemudian diperlihatkan satu per satu kepada majelis hakim.

Dari deretan kursi pengunjung, tampak kedua orang tua Nadiem, Nono Anwar Makarim dan Atika Algadri, hadir mendampingi putranya. Keduanya diketahui rutin menghadiri persidangan sejak hari pertama. Istri Nadiem, Franka Franklin, juga terlihat duduk di kursi belakang ruang sidang.

Nadiem sendiri tidak hadir karena masih dalam masa pemulihan usai menjalani operasi wasir. Kejaksaan Agung sebelumnya menangguhkan penahanannya selama masa perawatan hingga dinyatakan sembuh.

Sebagai informasi, Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka pada 4 September 2025 dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan. Ia diduga berperan dalam pengaturan spesifikasi dan pemilihan produk sebelum proses pengadaan dimulai.

Kejaksaan menaksir kerugian negara mencapai Rp 1,9 triliun dari pengadaan 1,2 juta unit Chromebook tersebut. Pihak Nadiem kemudian mengajukan praperadilan pada 23 September 2025, dengan alasan penetapan tersangka dianggap cacat formil karena tidak didahului pemeriksaan sebagai calon tersangka serta tidak adanya pemberitahuan resmi dimulainya penyidikan (SPDP).

Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
download huawei firmware
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: cobisnis.comKorupsimantan Menteri PendidikanNadiem Makarimtersangka

Related Posts

Sistem Prasmanan MBG Diuji, Pemerintah Bidik Kualitas Makanan dan Gizi

Sistem Prasmanan MBG Diuji, Pemerintah Bidik Kualitas Makanan dan Gizi

by Hidayat Taufik
October 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah mulai menguji metode penyajian prasmanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di 66 Satuan Pelayanan Pemenuhan...

Gaji PNS Tetap Lewat Jalur Biasa, MenPAN-RB Beri Penjelasan

Gaji PNS Tetap Lewat Jalur Biasa, MenPAN-RB Beri Penjelasan

by Hidayat Taufik
October 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini memastikan pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS)...

Luhut Luruskan Pernyataan soal Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi

Luhut Luruskan Pernyataan soal Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi

by Hidayat Taufik
October 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa usulan pembaruan aturan pemberantasan korupsi tidak mencakup...

Persija Hajar Arema FC 5-1, Macan Kemayoran Rebut Puncak Klasemen

Persija Hajar Arema FC 5-1, Macan Kemayoran Rebut Puncak Klasemen

by Hidayat Taufik
October 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Persija Jakarta meraih kemenangan meyakinkan setelah menundukkan Arema FC dengan skor 5-1 pada pekan keenam Super League...

Tiga Perusahaan Asing Terseret Kasus Karhutla, Polri Tetapkan 11 Korporasi

Tiga Perusahaan Asing Terseret Kasus Karhutla, Polri Tetapkan 11 Korporasi

by Hidayat Taufik
October 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Polri menetapkan 11 perusahaan sebagai tersangka dalam perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari jumlah tersebut, tiga...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terungkap! Penerima MBG Justru Didominasi Siswa dari Keluarga Kaya

Terungkap! Penerima MBG Justru Didominasi Siswa dari Keluarga Kaya

October 21, 2026
Ilustrasi Makan Malam - pexels/Galina Yarovaya.

Girls, Inilah yang Terjadi Pada Tubuh Kalau Sering Makan Tengah Malam

October 21, 2026
Anak Obesitas Jangan Asal Diet, Orang Tua Wajib Tahu Hal Ini

Anak Obesitas Jangan Asal Diet, Orang Tua Wajib Tahu Hal Ini

October 21, 2026
Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Sejumlah Siswa di Cirebon Alami Muntah

Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Sejumlah Siswa di Cirebon Alami Muntah

October 21, 2026
Sistem Prasmanan MBG Diuji, Pemerintah Bidik Kualitas Makanan dan Gizi

Sistem Prasmanan MBG Diuji, Pemerintah Bidik Kualitas Makanan dan Gizi

October 22, 2026
PT AIA Financial Peroleh Persetujuan OJK untuk Pengalihan Portofolio Unit Usaha Syariah kepada PT AIA Syariah Insurance

PT AIA Financial Peroleh Persetujuan OJK untuk Pengalihan Portofolio Unit Usaha Syariah kepada PT AIA Syariah Insurance

October 22, 2026
Gaji PNS Tetap Lewat Jalur Biasa, MenPAN-RB Beri Penjelasan

Gaji PNS Tetap Lewat Jalur Biasa, MenPAN-RB Beri Penjelasan

October 22, 2026
Luhut Luruskan Pernyataan soal Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi

Luhut Luruskan Pernyataan soal Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi

October 22, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved