• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, May 31, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Keluarga Nadiem Makarim Hadiri Sidang Praperadilan Ketiga Kasus Chromebook

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
October 7, 2025
in Nasional
0
Keluarga Nadiem Makarim Hadiri Sidang Praperadilan Ketiga Kasus Chromebook

JAKARTA, Cobisnis.com – Sidang praperadilan atas penetapan tersangka mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 7 Oktober 2025. Agenda kali ini adalah pemeriksaan bukti surat dari pihak pemohon.

Hakim tunggal I Ketut Darpawan memimpin jalannya sidang. Di meja tim kuasa hukum Nadiem, tampak tumpukan dokumen yang kemudian diperlihatkan satu per satu kepada majelis hakim.

Dari deretan kursi pengunjung, tampak kedua orang tua Nadiem, Nono Anwar Makarim dan Atika Algadri, hadir mendampingi putranya. Keduanya diketahui rutin menghadiri persidangan sejak hari pertama. Istri Nadiem, Franka Franklin, juga terlihat duduk di kursi belakang ruang sidang.

Nadiem sendiri tidak hadir karena masih dalam masa pemulihan usai menjalani operasi wasir. Kejaksaan Agung sebelumnya menangguhkan penahanannya selama masa perawatan hingga dinyatakan sembuh.

Sebagai informasi, Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka pada 4 September 2025 dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan. Ia diduga berperan dalam pengaturan spesifikasi dan pemilihan produk sebelum proses pengadaan dimulai.

Kejaksaan menaksir kerugian negara mencapai Rp 1,9 triliun dari pengadaan 1,2 juta unit Chromebook tersebut. Pihak Nadiem kemudian mengajukan praperadilan pada 23 September 2025, dengan alasan penetapan tersangka dianggap cacat formil karena tidak didahului pemeriksaan sebagai calon tersangka serta tidak adanya pemberitahuan resmi dimulainya penyidikan (SPDP).

Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
download mobile firmware
Free Download WordPress Themes
free online course
Tags: cobisnis.comKorupsimantan Menteri PendidikanNadiem Makarimtersangka

Related Posts

Waisak 2570, Menag Dorong Penguatan Harmoni dan Persatuan Bangsa

Waisak 2570, Menag Dorong Penguatan Harmoni dan Persatuan Bangsa

by Hidayat Taufik
May 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak umat Buddha menjadikan Hari Tri Suci Waisak 2570 Tahun Buddhis sebagai momentum...

RS Premier Bintaro Edukasi Penanganan Obesitas Lewat Bedah Bariatrik

RS Premier Bintaro Edukasi Penanganan Obesitas Lewat Bedah Bariatrik

by Rizki Meirino
May 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – RS Premier Bintaro menggelar kegiatan edukasi kesehatan yang membahas perkembangan penanganan obesitas melalui pendekatan bedah bariatrik–metabolik. Acara...

WNI Bisa Masuk Korea Selatan Tanpa Visa dalam Program Khusus Wisata Grup

WNI Bisa Masuk Korea Selatan Tanpa Visa dalam Program Khusus Wisata Grup

by Hidayat Taufik
May 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Warga negara Indonesia kini bisa mengunjungi Korea Selatan tanpa visa melalui program wisata grup khusus yang mulai...

PSG Raih Gelar Liga Champions Setelah Menang Adu Penalti atas Arsenal

PSG Raih Gelar Liga Champions Setelah Menang Adu Penalti atas Arsenal

by Hidayat Taufik
May 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Paris Saint-Germain (PSG) meraih gelar Liga Champions 2026 setelah mengalahkan Arsenal lewat adu penalti di Puskas Arena,...

Drama Final UCL 2026: PSG Imbangi Arsenal 1-1, Penentuan Juara Lanjut Extra Time

Drama Final UCL 2026: PSG Imbangi Arsenal 1-1, Penentuan Juara Lanjut Extra Time

by Hidayat Taufik
May 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Final Liga Champions 2025/2026 mempertemukan Paris Saint-Germain (PSG) dan Arsenal di Puskás Aréna, Budapest. Laga berlangsung ketat...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bukan Sekadar Pesta Anime, MMAJ Jakarta 2026 Jadi Platform Official Japanese IP Pertama di Indonesia

Bukan Sekadar Pesta Anime, MMAJ Jakarta 2026 Jadi Platform Official Japanese IP Pertama di Indonesia

May 30, 2026
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan DKI Jakarta Berlaku 2026, Ini Ketentuan Lengkapnya

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan DKI Jakarta Berlaku 2026, Ini Ketentuan Lengkapnya

May 30, 2026
PSG Tantang Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026, Simak Jadwal Tayangnya Malam Ini

PSG Tantang Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026, Simak Jadwal Tayangnya Malam Ini

May 30, 2026
Ekspor Beras RI ke Malaysia Dipatok di Atas Rp16 Ribu per Kilogram

Ekspor Beras RI ke Malaysia Dipatok di Atas Rp16 Ribu per Kilogram

May 30, 2026
Waisak 2570, Menag Dorong Penguatan Harmoni dan Persatuan Bangsa

Waisak 2570, Menag Dorong Penguatan Harmoni dan Persatuan Bangsa

May 31, 2026
RS Premier Bintaro Edukasi Penanganan Obesitas Lewat Bedah Bariatrik

RS Premier Bintaro Edukasi Penanganan Obesitas Lewat Bedah Bariatrik

May 31, 2026
WNI Bisa Masuk Korea Selatan Tanpa Visa dalam Program Khusus Wisata Grup

WNI Bisa Masuk Korea Selatan Tanpa Visa dalam Program Khusus Wisata Grup

May 31, 2026
WHO Sudah Revisi Rekomendasi Susu Formula, Tapi Narasi Lama Masih Terus Beredar di Indonesia

WHO Sudah Revisi Rekomendasi Susu Formula, Tapi Narasi Lama Masih Terus Beredar di Indonesia

May 31, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved