• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, July 31, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Keluarga Nadiem Makarim Hadiri Sidang Praperadilan Ketiga Kasus Chromebook

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
October 7, 2025
in Nasional
0
Keluarga Nadiem Makarim Hadiri Sidang Praperadilan Ketiga Kasus Chromebook

JAKARTA, Cobisnis.com – Sidang praperadilan atas penetapan tersangka mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 7 Oktober 2025. Agenda kali ini adalah pemeriksaan bukti surat dari pihak pemohon.

Hakim tunggal I Ketut Darpawan memimpin jalannya sidang. Di meja tim kuasa hukum Nadiem, tampak tumpukan dokumen yang kemudian diperlihatkan satu per satu kepada majelis hakim.

Dari deretan kursi pengunjung, tampak kedua orang tua Nadiem, Nono Anwar Makarim dan Atika Algadri, hadir mendampingi putranya. Keduanya diketahui rutin menghadiri persidangan sejak hari pertama. Istri Nadiem, Franka Franklin, juga terlihat duduk di kursi belakang ruang sidang.

Nadiem sendiri tidak hadir karena masih dalam masa pemulihan usai menjalani operasi wasir. Kejaksaan Agung sebelumnya menangguhkan penahanannya selama masa perawatan hingga dinyatakan sembuh.

Sebagai informasi, Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka pada 4 September 2025 dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan. Ia diduga berperan dalam pengaturan spesifikasi dan pemilihan produk sebelum proses pengadaan dimulai.

Kejaksaan menaksir kerugian negara mencapai Rp 1,9 triliun dari pengadaan 1,2 juta unit Chromebook tersebut. Pihak Nadiem kemudian mengajukan praperadilan pada 23 September 2025, dengan alasan penetapan tersangka dianggap cacat formil karena tidak didahului pemeriksaan sebagai calon tersangka serta tidak adanya pemberitahuan resmi dimulainya penyidikan (SPDP).

Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
free online course
download micromax firmware
Free Download WordPress Themes
online free course
Tags: cobisnis.comKorupsimantan Menteri PendidikanNadiem Makarimtersangka

Related Posts

Tiga Pelaku Pengganjal ATM Ditangkap di Pamulang, Polisi Tindak Tegas Dua Tersangka

Tiga Pelaku Pengganjal ATM Ditangkap di Pamulang, Polisi Tindak Tegas Dua Tersangka

by Hidayat Taufik
July 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kepolisian Resor Tangerang Selatan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga merupakan pelaku pengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri...

Viral Undangan Pernikahan Cristiano Ronaldo dan Georgina, Begini Fakta Sebenarnya

Viral Undangan Pernikahan Cristiano Ronaldo dan Georgina, Begini Fakta Sebenarnya

by Hidayat Taufik
July 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kabar yang menyebut megabintang sepak bola Cristiano Ronaldo akan menikahi tunangannya, Georgina Rodríguez, pada 1 Agustus 2026...

Dokter Ungkap Bahaya Obesitas bagi Perempuan dari Remaja hingga Menopause

Dokter Ungkap Bahaya Obesitas bagi Perempuan dari Remaja hingga Menopause

by Dwi Natasya
July 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Obesitas tidak lagi dipandang hanya sebagai persoalan berat badan atau penampilan, tetapi merupakan penyakit metabolik kronis yang...

Bukalapak Bukukan Pendapatan Rp4 Triliun pada Semester I 2026

Bank Mandiri Salurkan KUR Rp21,41 Triliun ke 162 Ribu UMKM pada Semester I 2026

by Rizki Meirino
July 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp21,41 triliun hingga 30 Juni 2026....

Bukalapak Bukukan Pendapatan Rp4 Triliun pada Semester I 2026

Bukalapak Bukukan Pendapatan Rp4 Triliun pada Semester I 2026

by Rizki Meirino
July 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) mencatat kinerja positif pada Semester I 2026 dengan membukukan pendapatan sebesar Rp4 triliun....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bukalapak Bukukan Pendapatan Rp4 Triliun pada Semester I 2026

Bank Mandiri Salurkan KUR Rp21,41 Triliun ke 162 Ribu UMKM pada Semester I 2026

July 30, 2026
Bukalapak Bukukan Pendapatan Rp4 Triliun pada Semester I 2026

Bukalapak Bukukan Pendapatan Rp4 Triliun pada Semester I 2026

July 30, 2026
AS Dikabarkan Tak Dukung Reza Pahlavi Jadi Pemimpin Baru Iran

AS Dikabarkan Tak Dukung Reza Pahlavi Jadi Pemimpin Baru Iran

July 30, 2026
Dorong Digitalisasi Industri Fesyen, BTN Hadir di Panggung IFW 2026

Dorong Digitalisasi Industri Fesyen, BTN Hadir di Panggung IFW 2026

July 30, 2026
Tiga Pelaku Pengganjal ATM Ditangkap di Pamulang, Polisi Tindak Tegas Dua Tersangka

Tiga Pelaku Pengganjal ATM Ditangkap di Pamulang, Polisi Tindak Tegas Dua Tersangka

July 30, 2026
Viral Undangan Pernikahan Cristiano Ronaldo dan Georgina, Begini Fakta Sebenarnya

Viral Undangan Pernikahan Cristiano Ronaldo dan Georgina, Begini Fakta Sebenarnya

July 30, 2026
Dokter Ungkap Bahaya Obesitas bagi Perempuan dari Remaja hingga Menopause

Dokter Ungkap Bahaya Obesitas bagi Perempuan dari Remaja hingga Menopause

July 30, 2026
Bali Gapura Marina Perkuat Posisi Indonesia sebagai Destinasi Yachting Asia Pasifik

Bali Gapura Marina Perkuat Posisi Indonesia sebagai Destinasi Yachting Asia Pasifik

July 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved