• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, May 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejagung Selidiki Dugaan Tindak Pidana 28 Perusahaan Pelanggar Kawasan Hutan di Sumatera

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
January 21, 2026
in Nasional
0
Kejagung Selidiki Dugaan Tindak Pidana 28 Perusahaan Pelanggar Kawasan Hutan di Sumatera

JAKARTA, Cobisnis.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai mendalami kemungkinan adanya unsur tindak pidana pada 28 perusahaan yang izinnya dicabut Presiden Prabowo Subianto. Perusahaan-perusahaan tersebut dinilai melanggar ketentuan pemanfaatan kawasan hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan bahwa pendalaman dilakukan usai pemerintah menggelar rapat terkait tindak lanjut pencabutan izin. Menurut dia, pencabutan izin administratif tidak menutup kemungkinan dilanjutkannya proses hukum pidana.

“Proses pendalaman baru selesai dibahas dalam rapat. Selanjutnya, kami akan menyampaikan perkembangan penanganan pidananya setelah kajian lebih lanjut,” ujar Febrie di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Febrie menegaskan, Kejagung akan berkoordinasi dengan satuan tugas terkait untuk melakukan pemeriksaan langsung di lapangan. Pemeriksaan tersebut akan melibatkan satgas terpadu guna memastikan kondisi fisik kawasan dan aktivitas perusahaan pascapencabutan izin.

Ia juga menyebutkan bahwa dugaan masih beroperasinya sejumlah perusahaan meski izinnya telah dicabut akan menjadi fokus pendalaman. Temuan di lapangan nantinya akan menentukan langkah hukum lanjutan yang diambil aparat penegak hukum.

Sementara itu, terkait pemanfaatan kawasan hutan setelah pencabutan izin, pemerintah akan menetapkan kebijakan lanjutan melalui kementerian dan lembaga terkait. Kementerian Kehutanan, Kementerian Keuangan, serta instansi lain akan menjadi sektor pengampu dalam penentuan arah kebijakan tersebut.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan setelah hasil audit Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menemukan pelanggaran serius. Audit tersebut dilakukan menyusul terjadinya bencana banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatera.

Pencabutan izin mencakup izin pemanfaatan hutan, izin usaha pertambangan, dan izin usaha perkebunan dengan total luasan lebih dari satu juta hektare kawasan hutan.

Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
lynda course free download
download huawei firmware
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: cobisnis.comFebrie Adriansyahkawasan hutankejagungmendalamipemanfaatanUnsur pidana

Related Posts

Aestheglow Clinic Luncurkan XERF, Teknologi Skin Tightening Generasi Terbaru

Aestheglow Clinic Luncurkan XERF, Teknologi Skin Tightening Generasi Terbaru

by Rizki Meirino
May 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perubahan standar kecantikan kini bergerak ke arah tampilan yang lebih natural, refined, dan berbasis teknologi. Tren ini...

CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Perkiraan Jadwal dan Sinyal dari Pemerintah

CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Perkiraan Jadwal dan Sinyal dari Pemerintah

by Desti Dwi Natasya
May 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kabar CPNS 2026 mulai ramai dibahas oleh pencari kerja dan fresh graduate yang menantikan kesempatan menjadi Aparatur...

Prabowo Resmikan Jet Rafale dan Airbus A400M untuk Perkuat TNI pada 2026

Prabowo Resmikan Jet Rafale dan Airbus A400M untuk Perkuat TNI pada 2026

by Hidayat Taufik
May 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Prabowo Subianto meresmikan penyerahan alutsista baru kepada TNI di Lanud Halim Perdanakusuma, Senin (18/5/2026). Pemerintah menyerahkan 11...

TNI Diperkuat Rafale hingga A400M, Prabowo Resmi Serahkan Alutsista Canggih

TNI Diperkuat Rafale hingga A400M, Prabowo Resmi Serahkan Alutsista Canggih

by Desti Dwi Natasya
May 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto menyerahkan sejumlah alat utama sistem persenjataan (alutsista) strategis kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk...

Harga Barang Diperkirakan Naik pada 2026, BI Soroti Kenaikan Bahan Baku

Harga Barang Diperkirakan Naik pada 2026, BI Soroti Kenaikan Bahan Baku

by Hidayat Taufik
May 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Indonesia memprediksi tekanan inflasi akan meningkat dalam beberapa bulan ke depan. Kenaikan harga diperkirakan terjadi pada...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Nasabah Gegerkan BCA Cimanggu, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Nasabah Gegerkan BCA Cimanggu, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

May 17, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Digelar di Sejumlah Provinsi, Ini Daftarnya

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Digelar di Sejumlah Provinsi, Ini Daftarnya

May 17, 2026
Kronologi Kasus Erin Taulany Dilaporkan Eks ART hingga Tuai Kritik DPR

OpenAI Luncurkan Fitur Keuangan Pribadi di ChatGPT, Bisa Hubungkan Rekening Bank

May 17, 2026
SpaceX Siap IPO dengan Valuasi Rp 3.200 Triliun, Musk Pastikan Tidak Akan Lepas Satu Saham pun

SpaceX Siap IPO dengan Valuasi Rp 3.200 Triliun, Musk Pastikan Tidak Akan Lepas Satu Saham pun

May 17, 2026
Aestheglow Clinic Luncurkan XERF, Teknologi Skin Tightening Generasi Terbaru

Aestheglow Clinic Luncurkan XERF, Teknologi Skin Tightening Generasi Terbaru

May 18, 2026
CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Perkiraan Jadwal dan Sinyal dari Pemerintah

CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Perkiraan Jadwal dan Sinyal dari Pemerintah

May 18, 2026
Prabowo Resmikan Jet Rafale dan Airbus A400M untuk Perkuat TNI pada 2026

Prabowo Resmikan Jet Rafale dan Airbus A400M untuk Perkuat TNI pada 2026

May 18, 2026
TNI Diperkuat Rafale hingga A400M, Prabowo Resmi Serahkan Alutsista Canggih

TNI Diperkuat Rafale hingga A400M, Prabowo Resmi Serahkan Alutsista Canggih

May 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved