• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, August 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejagung Selidiki Dugaan Tindak Pidana 28 Perusahaan Pelanggar Kawasan Hutan di Sumatera

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
January 21, 2026
in Nasional
0
Kejagung Selidiki Dugaan Tindak Pidana 28 Perusahaan Pelanggar Kawasan Hutan di Sumatera

JAKARTA, Cobisnis.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai mendalami kemungkinan adanya unsur tindak pidana pada 28 perusahaan yang izinnya dicabut Presiden Prabowo Subianto. Perusahaan-perusahaan tersebut dinilai melanggar ketentuan pemanfaatan kawasan hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan bahwa pendalaman dilakukan usai pemerintah menggelar rapat terkait tindak lanjut pencabutan izin. Menurut dia, pencabutan izin administratif tidak menutup kemungkinan dilanjutkannya proses hukum pidana.

“Proses pendalaman baru selesai dibahas dalam rapat. Selanjutnya, kami akan menyampaikan perkembangan penanganan pidananya setelah kajian lebih lanjut,” ujar Febrie di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Febrie menegaskan, Kejagung akan berkoordinasi dengan satuan tugas terkait untuk melakukan pemeriksaan langsung di lapangan. Pemeriksaan tersebut akan melibatkan satgas terpadu guna memastikan kondisi fisik kawasan dan aktivitas perusahaan pascapencabutan izin.

Ia juga menyebutkan bahwa dugaan masih beroperasinya sejumlah perusahaan meski izinnya telah dicabut akan menjadi fokus pendalaman. Temuan di lapangan nantinya akan menentukan langkah hukum lanjutan yang diambil aparat penegak hukum.

Sementara itu, terkait pemanfaatan kawasan hutan setelah pencabutan izin, pemerintah akan menetapkan kebijakan lanjutan melalui kementerian dan lembaga terkait. Kementerian Kehutanan, Kementerian Keuangan, serta instansi lain akan menjadi sektor pengampu dalam penentuan arah kebijakan tersebut.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan setelah hasil audit Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menemukan pelanggaran serius. Audit tersebut dilakukan menyusul terjadinya bencana banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatera.

Pencabutan izin mencakup izin pemanfaatan hutan, izin usaha pertambangan, dan izin usaha perkebunan dengan total luasan lebih dari satu juta hektare kawasan hutan.

Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy course
download micromax firmware
Download Nulled WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: cobisnis.comFebrie Adriansyahkawasan hutankejagungmendalamipemanfaatanUnsur pidana

Related Posts

Daftar 12 Negara Asia Paling Jago Bahasa Inggris, Indonesia Urutan Berapa?

Daftar 12 Negara Asia Paling Jago Bahasa Inggris, Indonesia Urutan Berapa?

by Hidayat Taufik
August 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kemampuan berbahasa Inggris masyarakat Indonesia masih belum mampu menyaingi sejumlah negara di kawasan Asia. Berdasarkan indeks terbaru,...

Riset Ungkap Wajah Orang Kaya dan Miskin Bisa Terlihat Berbeda

Riset Ungkap Wajah Orang Kaya dan Miskin Bisa Terlihat Berbeda

by Hidayat Taufik
August 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kondisi ekonomi seseorang ternyata dapat memengaruhi bagaimana wajahnya dipersepsikan oleh orang lain. Temuan tersebut terungkap dalam sebuah...

Kotak Ahwa Muktamar NU Tak Berkunci, Dibuka dengan Cara Ini

Kotak Ahwa Muktamar NU Tak Berkunci, Dibuka dengan Cara Ini

by Hidayat Taufik
August 29, 2026
0

​JAKARTA, Cobisnis.com — Berkas berisi nama-nama kiai yang diusulkan menjadi anggota Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) pada Muktamar ke-35 Nahdlatul...

AS Terapkan Tarif 50% pada Barang Kanada, Berlaku dalam 30 Hari

Trump Klaim AS Kuasai Mayoritas Cadangan Minyak Venezuela hingga 65 Miliar Barel

by Zahra Zahwa
August 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan AS telah mencapai kesepakatan minyak dengan Venezuela. Trump mengklaim kesepakatan tersebut...

Cameron Young Tampil Gemilang dengan 8 Under di Tour Championship 2026

Milo Yiannopoulos Ditahan ICE Setelah Gagal Hadiri Sidang Imigrasi

by Zahra Zahwa
August 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Tokoh kontroversial asal Inggris, Milo Yiannopoulos, ditahan oleh Immigration and Customs Enforcement (ICE) di Amerika Serikat. Departemen...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
23 Pemain Timnas Indonesia U20 Siap Buru Tiket Piala Asia 2027

23 Pemain Timnas Indonesia U20 Siap Buru Tiket Piala Asia 2027

August 29, 2026
Seberapa Bugar Tubuhmu? Tes Ini Bisa Dicoba Tanpa Alat

Seberapa Bugar Tubuhmu? Tes Ini Bisa Dicoba Tanpa Alat

August 29, 2026
Sensus Ekonomi 2026 Bukan Alat Kejar Pajak, BPS Beri Penjelasan

Sensus Ekonomi 2026 Bukan Alat Kejar Pajak, BPS Beri Penjelasan

August 29, 2026
Destry Damayanti Terpilih Jadi Gubernur BI, Ini Respons Ketua OJK

Destry Damayanti Terpilih Jadi Gubernur BI, Ini Respons Ketua OJK

August 29, 2026
Daftar 12 Negara Asia Paling Jago Bahasa Inggris, Indonesia Urutan Berapa?

Daftar 12 Negara Asia Paling Jago Bahasa Inggris, Indonesia Urutan Berapa?

August 30, 2026
Riset Ungkap Wajah Orang Kaya dan Miskin Bisa Terlihat Berbeda

Riset Ungkap Wajah Orang Kaya dan Miskin Bisa Terlihat Berbeda

August 30, 2026
Peresmian Training Center PT Dirgantara Indonesia

Jelajahi Kuliner Legendaris Di Festival Kuliner Bandung

August 30, 2026
Peresmian Training Center PT Dirgantara Indonesia

Peresmian Training Center PT Dirgantara Indonesia

August 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved