• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, April 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejagung Selidiki Dugaan Tindak Pidana 28 Perusahaan Pelanggar Kawasan Hutan di Sumatera

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
January 21, 2026
in Nasional
0
Kejagung Selidiki Dugaan Tindak Pidana 28 Perusahaan Pelanggar Kawasan Hutan di Sumatera

JAKARTA, Cobisnis.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai mendalami kemungkinan adanya unsur tindak pidana pada 28 perusahaan yang izinnya dicabut Presiden Prabowo Subianto. Perusahaan-perusahaan tersebut dinilai melanggar ketentuan pemanfaatan kawasan hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan bahwa pendalaman dilakukan usai pemerintah menggelar rapat terkait tindak lanjut pencabutan izin. Menurut dia, pencabutan izin administratif tidak menutup kemungkinan dilanjutkannya proses hukum pidana.

“Proses pendalaman baru selesai dibahas dalam rapat. Selanjutnya, kami akan menyampaikan perkembangan penanganan pidananya setelah kajian lebih lanjut,” ujar Febrie di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Febrie menegaskan, Kejagung akan berkoordinasi dengan satuan tugas terkait untuk melakukan pemeriksaan langsung di lapangan. Pemeriksaan tersebut akan melibatkan satgas terpadu guna memastikan kondisi fisik kawasan dan aktivitas perusahaan pascapencabutan izin.

Ia juga menyebutkan bahwa dugaan masih beroperasinya sejumlah perusahaan meski izinnya telah dicabut akan menjadi fokus pendalaman. Temuan di lapangan nantinya akan menentukan langkah hukum lanjutan yang diambil aparat penegak hukum.

Sementara itu, terkait pemanfaatan kawasan hutan setelah pencabutan izin, pemerintah akan menetapkan kebijakan lanjutan melalui kementerian dan lembaga terkait. Kementerian Kehutanan, Kementerian Keuangan, serta instansi lain akan menjadi sektor pengampu dalam penentuan arah kebijakan tersebut.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan setelah hasil audit Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menemukan pelanggaran serius. Audit tersebut dilakukan menyusul terjadinya bencana banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatera.

Pencabutan izin mencakup izin pemanfaatan hutan, izin usaha pertambangan, dan izin usaha perkebunan dengan total luasan lebih dari satu juta hektare kawasan hutan.

Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
udemy course download free
download samsung firmware
Download WordPress Themes Free
free online course
Tags: cobisnis.comFebrie Adriansyahkawasan hutankejagungmendalamipemanfaatanUnsur pidana

Related Posts

Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

by Hidayat Taufik
April 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Aparat kepolisian mengamankan seorang guru silat berinisial MY, warga Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, atas dugaan tindak pelecehan...

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

by Hidayat Taufik
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komite III DPD RI mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa Daerah sebagai respons atas meningkatnya ancaman...

Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

by Desti Dwi Natasya
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Wabah campak di Bangladesh kembali menjadi perhatian setelah menewaskan puluhan anak sepanjang tahun ini. Oleh karena itu, wabah...

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

by Dwi Natasya
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Program KUR Syariah BSI menunjukkan akselerasi signifikan di awal tahun dengan penyaluran mencapai Rp1,65 triliun. Pembiayaan tersebut telah...

Colorado Larang Tes Narkoba Cepat Sebagai Dasar Tunggal Penangkapan

Colorado Larang Tes Narkoba Cepat Sebagai Dasar Tunggal Penangkapan

by Zahra Zahwa
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Keputusan Colorado larang penangkapan yang hanya memakai hasil tes narkoba cepat kini menjadi perhatian nasional di United...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

April 6, 2026
Harga BBM Subsidi Dipastikan Tak Naik Meski Konflik Timur Tengah Memanas

Purbaya Angkat Bicara soal Wacana Potong Gaji Menteri, Angka 25% Muncul

April 6, 2026
Maskapai Dapat Lampu Hijau untuk Naikkan Biaya BBM hingga 38%, Tiket Berpotensi Ikut Naik

Maskapai Dapat Lampu Hijau untuk Naikkan Biaya BBM hingga 38%, Tiket Berpotensi Ikut Naik

April 6, 2026
Airlangga Sebut Kenaikan Harga Avtur Berdampak Langsung ke Tarif Tiket Pesawat

Airlangga Sebut Kenaikan Harga Avtur Berdampak Langsung ke Tarif Tiket Pesawat

April 6, 2026
Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

April 7, 2026
Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

April 6, 2026
Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

April 6, 2026
BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

April 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved