• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, February 24, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejagung Selidiki Dugaan Tindak Pidana 28 Perusahaan Pelanggar Kawasan Hutan di Sumatera

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
January 21, 2026
in Nasional
0
Kejagung Selidiki Dugaan Tindak Pidana 28 Perusahaan Pelanggar Kawasan Hutan di Sumatera

JAKARTA, Cobisnis.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai mendalami kemungkinan adanya unsur tindak pidana pada 28 perusahaan yang izinnya dicabut Presiden Prabowo Subianto. Perusahaan-perusahaan tersebut dinilai melanggar ketentuan pemanfaatan kawasan hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan bahwa pendalaman dilakukan usai pemerintah menggelar rapat terkait tindak lanjut pencabutan izin. Menurut dia, pencabutan izin administratif tidak menutup kemungkinan dilanjutkannya proses hukum pidana.

“Proses pendalaman baru selesai dibahas dalam rapat. Selanjutnya, kami akan menyampaikan perkembangan penanganan pidananya setelah kajian lebih lanjut,” ujar Febrie di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Febrie menegaskan, Kejagung akan berkoordinasi dengan satuan tugas terkait untuk melakukan pemeriksaan langsung di lapangan. Pemeriksaan tersebut akan melibatkan satgas terpadu guna memastikan kondisi fisik kawasan dan aktivitas perusahaan pascapencabutan izin.

Ia juga menyebutkan bahwa dugaan masih beroperasinya sejumlah perusahaan meski izinnya telah dicabut akan menjadi fokus pendalaman. Temuan di lapangan nantinya akan menentukan langkah hukum lanjutan yang diambil aparat penegak hukum.

Sementara itu, terkait pemanfaatan kawasan hutan setelah pencabutan izin, pemerintah akan menetapkan kebijakan lanjutan melalui kementerian dan lembaga terkait. Kementerian Kehutanan, Kementerian Keuangan, serta instansi lain akan menjadi sektor pengampu dalam penentuan arah kebijakan tersebut.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan setelah hasil audit Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menemukan pelanggaran serius. Audit tersebut dilakukan menyusul terjadinya bencana banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatera.

Pencabutan izin mencakup izin pemanfaatan hutan, izin usaha pertambangan, dan izin usaha perkebunan dengan total luasan lebih dari satu juta hektare kawasan hutan.

Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download xiomi firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: cobisnis.comFebrie Adriansyahkawasan hutankejagungmendalamipemanfaatanUnsur pidana

Related Posts

Tugu Insurance Konsisten Raih Rating A- dari AM Best Selama 10 Tahun

Tugu Insurance Konsisten Raih Rating A- dari AM Best Selama 10 Tahun

by Dwi Natasya
February 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) kembali mencatatkan capaian membanggakan di level internasional. Lembaga pemeringkat...

Cuaca Ekstrem di Bali Ganggu Jadwal Penerbangan, Sejumlah Pesawat Dialihkan

Cuaca Ekstrem di Bali Ganggu Jadwal Penerbangan, Sejumlah Pesawat Dialihkan

by Hidayat Taufik
February 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Hujan lebat yang disertai angin kencang melanda wilayah Bali dan berdampak pada operasional penerbangan di Bandara Internasional...

400 Pekerja di Gresik Terdampak PHK, Produsen Mie Sedaap Bantah Terkait THR

400 Pekerja di Gresik Terdampak PHK, Produsen Mie Sedaap Bantah Terkait THR

by Desti Dwi Natasya
February 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Produsen Mie Sedaap, PT Karunia Alam Segar, memberikan penjelasan terkait kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar...

Cristiano Ronaldo Coba Puasa Ramadan Dua Hari Bersama Pemain Al-Nassr

Harga Minyak Masih di Puncak Enam Bulan, Pasar Soroti Negosiasi AS-Iran

by Desti Dwi Natasya
February 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Harga minyak dunia pada perdagangan 23 Februari 2026 mengalami penurunan tipis, namun tetap bertahan di kisaran level...

Cristiano Ronaldo Coba Puasa Ramadan Dua Hari Bersama Pemain Al-Nassr

Hasil SNBP 2026 Diumumkan 31 Maret, Ini Link dan Tahapan Ceknya

by Desti Dwi Natasya
February 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) telah menetapkan jadwal pengumuman hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Dari Konten ke Keranjang Belanja, Ziyadbooks Sukses Kuasai Ramadan di TikTok Shop by Tokopedia

Dari Konten ke Keranjang Belanja, Ziyadbooks Sukses Kuasai Ramadan di TikTok Shop by Tokopedia

February 23, 2026
Ramadhan, Berkah Manis Industri Kue Kering

Ramadhan, Berkah Manis Industri Kue Kering

February 23, 2026
IHG Luncurkan Noted Collection™, Bidik 150 Hotel Premium dalam 10 Tahun

IHG Luncurkan Noted Collection™, Bidik 150 Hotel Premium dalam 10 Tahun

February 23, 2026
Tugu Insurance Konsisten Raih Rating A- dari AM Best Selama 10 Tahun

Tugu Insurance Konsisten Raih Rating A- dari AM Best Selama 10 Tahun

February 24, 2026
Cuaca Ekstrem di Bali Ganggu Jadwal Penerbangan, Sejumlah Pesawat Dialihkan

Cuaca Ekstrem di Bali Ganggu Jadwal Penerbangan, Sejumlah Pesawat Dialihkan

February 24, 2026
KRL Meluas ke Cikampek dan Sukabumi, Pilihan Transportasi Makin Murah

KRL Meluas ke Cikampek dan Sukabumi, Pilihan Transportasi Makin Murah

February 24, 2026
400 Pekerja di Gresik Terdampak PHK, Produsen Mie Sedaap Bantah Terkait THR

400 Pekerja di Gresik Terdampak PHK, Produsen Mie Sedaap Bantah Terkait THR

February 24, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved