• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, January 12, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kehadiran Payung Hukum dan LPP Mendesak, Dianggap Sebagai Solusi Pro Rakyat

H. Fuad by H. Fuad
October 24, 2020
in Ekonomi Bisnis
0

Cobisnis.com – Pengamat asuransi Diding S Anwar kembali mengingatkan kebutuhan payung hukum dan penyelenggaraan Lembaga Penjamin Polis (LPP) kini terbukti sangat krusial. Menurutnya ini merupakan ikhtiar solusi yang pro rakyat sebagai mayoritas yang memegang polis asuransi.

“Tapi inisiator belum ada, apakah pemerintah atau DPR. Keberpihakan dan empati harus muncul agar tidak terulang kejadian yang dialami nasabah Jiwasraya, AJB Bumiputera 1912, Asuransi WanaArtha, Asuransi Kresna, dan lainnya,” ujar Diding di Jakarta, Jumat (23 Oktober 2020).

Dalam UU No 40 tahun 2014 tentang Perasuransian disebutkan program penjaminan polis harus dibentuk tiga tahun dan kini sudah jauh berlalu.

“Siapa yang melakukan pembiaran dan yang harus bertanggung jawab, bila sampai kini UU 40 / 2014 pasal 53 tidak dilaksanakan,” ujarnya mempertanyakan.

Lebih lanjut, Diding menuturkan, dengan terlampaui batas paling lama tiga tahun menandakan pejabat struktural terkait seolah lupa atau kurang peduli. Ujung-ujungnya pemilik polis atau masyarakat juga yang dirugikan.

“Inisiasi dari asosiasi harusnya bisa memancing pihak pemerintah segera menyusun RUU Penjaminan Polis. Pihak AAMAI, AAUI, AAJI, PAI, DAI dan lainnya harus segera diarahkan untuk membentuk task force mengkaji bahan RUU,” jelasnya.

Diding juga mengingatkan sinkronisasi regulasi perlu diperhatikan demi menghindari tumpang tindih aturan. Selain itu agar bisa terintegrasi dalam melindungi masyarakat berasuransi.

Berikutnya ruang lingkup dan definisi penjaminan polis juga perlu ditetapkan secara tepat. Karena terdapat juga mekanisme financial reinsurance yang mekanismenya mentransfer risiko keuangan ceding ke pihak reinsurance, melalui berbagai skema.

“Sangat banyak aturan yang diamanatkan UU ataupun oleh Peraturan Perundangan lainnya yang tidak bisa diwujudkan sesuai batas waktu. Semua karena tidak dicantumkan sanksi apapun jika batas waktunya terlewati,” ujarnya.

Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
udemy paid course free download
download karbonn firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
Tags: Bisnis indonesiaCobisnisDiding s anwar

Related Posts

Ketegangan Iran Dorong Harga Minyak Dunia Melonjak

Ketegangan Iran Dorong Harga Minyak Dunia Melonjak

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Harga minyak dunia melonjak pada perdagangan awal pekan seiring meningkatnya kekhawatiran pasar terhadap situasi di Iran yang...

Nama Timothy Ronald Muncul di Kasus Dugaan Penipuan Kripto Miliaran

Nama Timothy Ronald Muncul di Kasus Dugaan Penipuan Kripto Miliaran

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Nama influencer kripto Timothy Ronald ikut terseret dalam laporan dugaan penipuan trading aset kripto yang kini ditangani...

Ngutang di Pinjol Makin Ketat, OJK Pasang Batas 30%

Ngutang di Pinjol Makin Ketat, OJK Pasang Batas 30%

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat batas maksimum rasio utang pada pinjaman daring atau pinjol. Ke depan, total...

Hujan Deras, Jalan Sunter dan Kelapa Gading Terendam Banjir

Hujan Deras, Jalan Sunter dan Kelapa Gading Terendam Banjir

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Hujan deras yang mengguyur DKI Jakarta dan sekitarnya sejak pagi menyebabkan sejumlah ruas jalan di Jakarta Utara...

SpaceX Siap IPO 2026, Valuasi Ditaksir Tembus Rp 13.316 Triliun

Elon Musk Gugat OpenAI, Konflik Lama Akhirnya Dibawa ke Pengadilan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Gugatan hukum Elon Musk terhadap OpenAI resmi berlanjut ke tahap persidangan, memperpanjang konflik lama antara pendiri Tesla...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Theotown Viral di RI, Game Kota Jadi Media Satir Kritik Pemerintah

Theotown Viral di RI, Game Kota Jadi Media Satir Kritik Pemerintah

January 11, 2026
Ekspor Motor RI 2025 Melemah, Angka Terendah dalam 5 Tahun

Ekspor Motor RI 2025 Melemah, Angka Terendah dalam 5 Tahun

January 11, 2026
Trump Geram Dugaan Serangan ke Rumah Putin, Sebut Bukan Waktu Tepat

Sektor Minyak Venezuela Dibidik AS, Trump Umumkan Investasi Besar

January 11, 2026
Lampung Jadi Bintang Baru Pariwisata Nasional, Kunjungan Wisatawan Tembus 24,7 Juta

Lampung Jadi Bintang Baru Pariwisata Nasional, Kunjungan Wisatawan Tembus 24,7 Juta

January 11, 2026
GAPKI

Indonesia dan Pakistan Perkuat Kemitraan Strategis melalui Indonesia Palm Oil Networking Reception

January 12, 2026
Nawakara Perkuat Keamanan Korporasi lewat Sistem Terintegrasi Berbasis Real-Time

Nawakara Perkuat Keamanan Korporasi lewat Sistem Terintegrasi Berbasis Real-Time

January 12, 2026
Ketegangan Iran Dorong Harga Minyak Dunia Melonjak

Ketegangan Iran Dorong Harga Minyak Dunia Melonjak

January 12, 2026
Nama Timothy Ronald Muncul di Kasus Dugaan Penipuan Kripto Miliaran

Nama Timothy Ronald Muncul di Kasus Dugaan Penipuan Kripto Miliaran

January 12, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved