• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, April 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kebijakan Pemotongan Gaji dan PHK di Garuda Indonesia Saat Pandemi

Saeful Imam by Saeful Imam
July 5, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Kebijakan Pemotongan Gaji dan PHK di Garuda Indonesia Saat Pandemi

JAKARTA, COBISNIS.COM – Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemotongan gaji dan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan diterapkan saat pandemi Covid-19. Menurutnya, keputusan pemotongan gaji diambil setelah beberapa kali sosialisasi kepada karyawan. Irfan menjelaskan bahwa tanpa pemotongan gaji, perusahaan hanya mampu beroperasi selama tiga bulan.

Irfan menyatakan bahwa pemotongan gaji dilakukan untuk memperpanjang masa operasional perusahaan hingga enam hingga tujuh bulan. Kebijakan pemotongan gaji tidak hanya berlaku untuk karyawan, tetapi juga untuk direksi dan komisaris, yang mengalami pemotongan hingga 50 persen. Kebijakan ini berlangsung hampir satu tahun.

Pemotongan gaji akhirnya dikembalikan setelah proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) selesai dan Garuda Indonesia berhasil melakukan restrukturisasi. Irfan menjelaskan bahwa kebijakan pemotongan gaji paling besar berlaku untuk direksi dan komisaris, dan pengembalian gaji dilakukan setelah PKPU rampung.

Terkait pengurangan karyawan, Irfan membantah bahwa kebijakan tersebut bersifat sepihak dari perusahaan. Ia menjelaskan bahwa PHK yang berbentuk pensiun dini dilakukan secara sukarela oleh karyawan yang menginginkannya. Ketika perusahaan menawarkan pensiun dini dan karyawan mengajukan permintaan, permintaan tersebut tidak dapat ditarik kembali, namun karyawan dapat bernegosiasi untuk menunda eksekusi permintaan tersebut.

Irfan menyampaikan bahwa beberapa karyawan yang mengajukan pensiun dini belum dieksekusi karena kebutuhan perusahaan dan kesediaan karyawan untuk menunda eksekusi. Kebijakan ini diambil untuk menjaga keberlangsungan operasional perusahaan dan memastikan karyawan yang tersisa tetap dapat bekerja dengan baik.

Dengan kebijakan tersebut, Garuda Indonesia berhasil mengatasi tantangan finansial selama pandemi dan tetap beroperasi, meskipun dengan pengorbanan dari semua pihak terkait.

Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
udemy free download
download xiomi firmware
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download
Tags: garuda indonesiaphk karyawan

Related Posts

Garuda Indonesia Rugi Rp 5,4 Triliun, Operasional Tersendat Akibat Banyak Pesawat Tak Siap Terbang

Garuda Indonesia Rugi Rp 5,4 Triliun, Operasional Tersendat Akibat Banyak Pesawat Tak Siap Terbang

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mencatat kerugian besar sepanjang 2025. Maskapai pelat merah ini membukukan rugi bersih...

Garuda Indonesia

Garuda Indonesia Group Proyeksikan 2026 Sebagai Fase Turnaround

by Iwan Supriyatna
March 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (“Garuda”) (IDX: GIAA) terus memperkuat fondasi transformasi bisnisnya dengan menargetkan tahun 2026...

Ari Askhara

Mantan Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara Mundur dari GTSI, Kenapa?

by Iwan Supriyatna
February 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (GIAA) I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau yang akrab disapa Ari...

Ari Askhara

Pernah Berkasus di Garuda Indonesia, Ari Askhara Kini Jadi Dirut HUMI

by Weldon Darmawan
January 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau yang dikenal Ari Askhara diangkat sebagai Direktur Utama PT Humpuss Maritim...

Coca-Cola Lanjutkan Reorganisasi, 75 Karyawan Kena PHK

Coca-Cola Lanjutkan Reorganisasi, 75 Karyawan Kena PHK

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – The Coca-Cola Company kembali melakukan pengurangan tenaga kerja sebagai bagian dari agenda reorganisasi global. Perusahaan minuman asal...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

April 6, 2026
Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

April 6, 2026
Airlangga Sebut Kenaikan Harga Avtur Berdampak Langsung ke Tarif Tiket Pesawat

Airlangga Sebut Kenaikan Harga Avtur Berdampak Langsung ke Tarif Tiket Pesawat

April 6, 2026
Harga BBM Subsidi Dipastikan Tak Naik Meski Konflik Timur Tengah Memanas

Purbaya Angkat Bicara soal Wacana Potong Gaji Menteri, Angka 25% Muncul

April 6, 2026
Bareskrim Sikat 665 TKP BBM-LPG Ilegal, Ratusan Pelaku Diamankan

Bareskrim Sikat 665 TKP BBM-LPG Ilegal, Ratusan Pelaku Diamankan

April 7, 2026
Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah, BSN Gandeng Yayasan Wakaf UMI

Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah, BSN Gandeng Yayasan Wakaf UMI

April 7, 2026
Santunan Prajurit Gugur Lebanon Diserahkan Bank Mandiri Taspen

Kredit Infrastruktur Bank Mandiri Tumbuh 30,8% hingga Februari

April 7, 2026
Santunan Prajurit Gugur Lebanon Diserahkan Bank Mandiri Taspen

Santunan Prajurit Gugur Lebanon Diserahkan Bank Mandiri Taspen

April 7, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved